Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dihibur Artis Bali, Malam Resepsi HUT Bangli Dipadati Warga

HUT Kota Bangli
Bali Tribune / HUT - Suasana malam resepsi HUT Bangli ke-821 pada Sabtu malam (10/5).

balitribune.co.id | Bangli - Ribuan warga memadati Alun-alun Bangli saat resepsi perayaan puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bangli yang ke-821 pada Sabtu malam (10/5). Acara kian meriah dengan menampilkan sejumlah artis Bali. Saat itu juga diserahkan piala bagi para pemenang berbagai lomba. Salah satunya yang paling dinanti ialah pemenang lomba penjor. 

Adapun pemenang lomba penjor tersebut antara lain, Juara I: Penjor Desa Adat Buayang, Juara II: Penjor Desa Adat Langkan, Juara III: Penjor Desa Adat Sulahan, Juara Harapan I: Desa Adat Malet Gusti, Juara Harapan II: Desa Adat Jelekungkang, Juara Harapan III: Desa Adat Kedisan serta Juara Favorit: Desa Adat Songan. 

"Momen ini menjadi simbol apresiasi terhadap kreativitas, semangat kompetisi, dan partisipasi aktif masyarakat dalam membangun semangat positif di Kota Bangli," ujar Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta didampingi Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar.

Bupati dalam pidatonya juga menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam mensukseskan perayaan HUT Kota Bangli tahun ini. Ia juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk terus bersinergi membangun Bangli ke arah yang lebih baik.

Kemeriahan semakin memuncak dengan penampilan memukau dari penyanyi Pop Bali yakni I Made Gunawan dan Yan Sri Kandi. Kedua penyanyi tersebut berhasil menghipnotis penonton dan menciptakan suasana yang penuh semangat. Perayaan juga dimeriahkan dengan diluncurkannya lagu yang diciptakan oleh Sang Nyoman Sedana Arta dan di nyanyikan oleh  Cok Alit dan Dewa Ayu Sinta.

Sementara itu, Ketua Panitia HUT Bangli ke-821 I Made Ari Pulasari menyatakan, Hari Ulang Tahun Kota Bangli diperingati setiap tahun pada tanggal 10 Mei. "Perayaan ini merupakan wujud syukur atas perkembangan dan kemajuan Kota Bangli dan tidak hanya menjadi ajang hiburan, tetapi juga memperkuat rasa persatuan dan kebanggaan sebagai warga masyarakat Bangli," ujar Ari Pulasari.

wartawan
SAM
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.