Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diikuti 2.469 Pelamar, Sekda Alit Wiradana Tinjau Seleksi Kompetensi PPPK

Bali Tribune/ SELEKSI KOMPETENSI PPPK - Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana saat meninjau langsung Hari Pertama Pelaksanaan Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Denpasar dengan sistem CAT yang dilaksnakan di STIKOM Bali, Kamis (23/11).


balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 2.469 pelamar Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengikuti seleksi kompetensi. Dari jumlah pelamar tersebut, 2.350 pelamar diantaranya mengikuti tes di STIKOM Bali, dan 119 pelamar lainnya mengikuti tes di luar Bali.

Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana meninjau langsung pelaksanaan seleksi kompetensi dengan sistem CAT yang dilaksanakan di STIKOM Bali, Kamis (23/11).

Peninjauan tersebut guna memastikan pelaksanaan seleksi berjalan dengan lancar dan tidak terdapat kendala yang berarti.

Sejak pagi hari, tampak peserta seleksi datang silih berganti. Sebelum masuk ke ruang CAT, para peserta mengikuti serangkaian tahapan mulai dari registrasi hingga sterilisasi. Semua barang bawaan yang dibawa peserta dikumpulkan, termasuk jimat hingga cincin kawin diminta untuk melepas oleh panitia. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya kecurangan dalam pelaksanaan seleksi ini.

“Semoga pelaksanaan Tes PPPK berjalan dengan lancar sesuai dengan aturan yang ada. Dan seluruh peserta di harapkan bisa ngengerjakan serta menjawab pertayaan dengan baik dan tepat waktu,” demikian disampaikan Sekda Alit Wiradana di sela-sela peninjauan tes.

Sementara Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana mengatakan tak ada celah bagi peserta bisa melakukan kecurangan.

"Karena semua tes menggunakan CAT dan pemeriksaan sebelum masuk ruangan juga sangat ketat, sehingga tidak ada celah," katanya.

Selain peserta, seluruh pihak bisa melihat langsung hasil tes, masyarakat luas juga bisa memantau lewat YouTube BKN dan BKPSDM Kota Denpasar.

Khusus untuk peserta tes di Bali mengikuti seleksi selama tiga hari yakni pada 23 hingga 25 November 2023. Sementara untuk di luar Bali akan mengikuti tes sesuai dengan jadwal di masing-masing wilayah.

Peserta yang ikut tes di luar Bali tersebut tersebar dari Jakarta, Yogyakarta, Manado, Mataram, Banjarmasin, bahkan ada yang di Manokwari Papua.

“Pelamar untuk PPPK di Denpasar kan terbuka untuk seluruh Indonesia. Jadi mereka memilih lokasi tes sesuai dengan daerah domisili mereka,” kata Sudiana.

Untuk peserta yang tes di Bali terbagi dalam tiga hari yakni hari pertama 900 orang, hari kedua 600, dan hari ketiga 850 pelamar. Sesuai dengan formasi, jumlah pelamar yakni, formasi guru 660 orang, tenaga kesehatan 880 orang dan tenaga teknis 929 orang.

Terkait dengan materi tes, dibagi ke dalam tes kompetensi teknis, manajerial, sosiokultural dan wawancara.

"Ada dua jenis formasi yakni formasi umum 20 persen termasuk disabilitas, dan formasi khusus 60 persen.

Untuk pelamar umum akan menggunakan nilai passing grade atau ambang batas yang ditentukan oleh Menpan RB. Sementara untuk pelamar khusus akan menggunakan urutan rangking hasil tes. Nantinya, semua pelamar ini akan memperebutkan sebanyak 1.299 formasi.

Adapun formasi PPPK Kota Denpasar yakni tenaga kesehatan sebanyak 600 formasi, tenaga teknis sebanyak 105 formasi dan tenaga guru sebanyak 594 formasi.

Sementara terkait usia, pelamar bisa melamar hingga setahun menjelang usia pensiun masing-masing jabatan.

"Misal guru, masa pensiunnya 60 tahun, jadi yang usia 59 masih bisa ikut. Namun untuk Denpasar umurnya paling tinggi 40-an tahun," katanya.

Sementara Salah seorang peserta, Ni Wayan Anggita Dara Pratiwi mengaku baru kali pertama mengkuti seleksi PPPK. Pihaknya mengaku tak ada persiapan khusus yang ia lakukan selain belajar soal lewat YouTube.

"Tidak ada persiapan khusus, hanya belajar soal-soal lewat YouTube saja, selebihnya ikuti prosesnnya," kata Anggita yang melamar formasi Ahli Pertama Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif.

wartawan
HEN
Category

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.