Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diikuti 38 Peserta, Lomba Ogoh-Ogoh Mini Kasanga Fest Bertabur Kreatifitas

Bali Tribune / OGOH-OGOH - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat meninjau langsung pelaksanaan Lomba Ogoh-ogoh mini serangkaian Kasanga Fest di Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar, Sabtu (2/3). 

balitribune.co.id | Denpasar - Gelaran hari kedua Kasanga Festival Kota Denpasar Caka 1946 Tahun 2024 menghadirkan beragam lomba. Salah satunya Lomba Ogoh-ogoh mini yang menghadirkan beragam kreativitas baik mesin mapun non mesin yang digelar di Arena Kasanga Fest, Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar, Sabtu (2/3). 

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa turut meninjau langsung pelaksanaan Lomba Ogoh-ogoh mini tersebut. Tampak seluruh ogoh-ogoh mini masih terpajang lengkap dengan sinopsis. 

Ketua Pasikian Yowana Kota Denpasar, AA Made Angga Harta Yana menjelaskan, selain menghadirkan Lomba Ogoh-Ogoh STT, Kasanga Fest juga menghadirkan lomba ohoh-ogoh mini. Dimana, khusus ogoh-ogoh mini turut menghadirkan dua kategori, yakni kategori mesin dan kategori non mesin. 

Dikatakannya, pada tahun ini lomba ogoh-ogoh mini diikuti oleh 38 peserta. Dimana, dari jumlah tersebut sebanyak 9 peserta merupakan kategori mesin dan 29 peserta kategori non mesin. Dimana, nantinya dari lomba ini akan ditetapkan Juara I, II dan III untuk masing-masig kategori. 

"Kita bersyukur setiap tahun peserta terus bertambah, dan semoga dapat mewadahi kreatifitas yowana di Kota Denpasar," ujarnya

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara memberikan apresiasi atas karya kreatif yowana Kota Denpasar yang dituangkan dalam ogoh-ogoh mini. Tentunya kedepan karya ini agar terus dioptimalkan sebagai bentuk pengembangan kreatifitas. Bahkan dapat direalisasikan dalam karya ogoh-ogoh STT. 

"Kami memberikan apresiasi atas karya luar biasa, berbagai kreatifitas turut ditampilkan, ada yang mesin dan non mesin, semuanya luar biasa bagu-bagus, semoga terus berkembang dan berkelanjutan," ujarnya.

wartawan
HEN

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.