Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

“Diipakai Perjalanan Jauh, Honda Forza 250 Nyaman”

Bali Tribune/ Farid Sungkar bersama Honda Forza 250
balitribune.co.id | PROMOTOR nasional olahraga otomotif, Farid Sungkar, menuturkan, Honda Forza 250 nyaman dipakai perjalanan jauh. Posisi duduk nyaman,kaki tidak terlalu jinjit dan aerodinamis sehingga otomotis badan tidak letih dan lelah usai menempuh perjalanan jauh.
 
Honda Forza 250 memiliki suspensi cukup nyaman dan empuk, mampu mereduksi getaran dengan cukup baik. Handling-nya juga mantap. Dengan panjang 2.142 mm, lebar 754 mm, dan tinggi 1.472 mm, saat di jalan terasa cukup ringan dan mudah dikendalikan.
 
Hal itu disampaikan ketka ditemui balitribune.co.id |  -  usai solo touring Jakarta- Denpasar menempuh 1.509 km. “Ini merupakan turing terjauh saya menggunakan Honda Forza 250. Sebenarnya saya pernah melakukan solo turing dengan motor sejenis milik competitor,” katanya.
 
Ia menilai, kalau dibandingkan sangat jauh berbeda, Honda Forza lebih nyaman. Menurut pria yang sudah tidak asing lagi kalangan media otomotif tanah air, secara performa keduanya hampir mirip. Namun, saat menikung, Honda Forza 250 unggul.
 
Dia memaparkan, dari pengalamannya dalam perjalanan solo touring itu, motor ini sangat ringan ketika melewati tikungan, sementara motor kompetitor yang juga pernah dia gunakan, berat dan kadang-kadang saat menikung posisi motor melebar.
 
 “Kalau pakai motor kompetitor saat dikendalikan saya harus mengikuti motor, sementara Honda Forza 250, motor mengikuti saya. Saat rebahan, Honda Forza 250 pun tetap stabil ketika saat menikung,” kenang Farid saat melewati tikungan Ponorogo-Pacitan.(u)
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.