Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dijadikan Akses Menuju Lahan Galian C, Jalan Jalak Putih Pendem Rusak Parah

Bali Tribune / RUSAK - Jalan Jalak Putih, Kelurahan Pendem rusak parah dan membahayakan pengguna jalan.

balitribune.co.id | Negara - Setelah dijadikan akses pengangkutan material dari lokasi galian C, kondisi ruas Jalan Jalan Putih, Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana, hancur lebur. Kondisi kerusakan jalan kabupaten ini sangat mengkhawatirkan. Padahal jalan ini menjadi akses jalan penghubung antar wilayah.

Hingga kini warga yang bermukim di jalur Kabupaten ruas jalan Jalak Putih, Kelurahan Pendem masih merasakan dampak kerusakan jalan akibat aktifitas pengerukan galian C yang berlangsung beberapa tahun lalu. Pasalnya ruas jalan akses permukiman warga yang menghubungkan antar wilayah lain ini kini kondisinya sudah sangat memprihatinkan. Bahkan akses jalan ini juga menjadi akses krama menuju Pura Desa lan Puseh Desa Adat Kerta Jaya Pendem. Kerusakan badan jalan aspal ini sudah terjadi sejak enam tahun lalu. Semakin hari kerusakannya kian parah.

Sejumlah warga yang bermukim di kawasan yang dilintasi ruas jalan Kabupaten ini mengatakan kerusakan akses jalan ini berawal dari adanya aktifitas galian C di wilayah utara permukiman warga. Menurutt warga saat aktifitas penggalian masih berlangsung beberapa tahun lalu, setiap hari puluhan rit truck bertonase tinggi melintas mengangkut material galian C. "Saat ada galian, setiap hari banyak sekali truck bermuatan berat melintas di jalur ini. Tidak beberapa lama jalannya rusak," ungkap warga setempat yang enggan disebutkan namanya saat ditemui Selasa (29/3/2022).

Warga menilai kerusakan yang kini sudah sangat mengkhawatirkan ini disebabkan lambannya penanganan. Bahkan jalan ini sulit dilalui. Sepanjang 2 km ruas jalan ini kini sudah rusak berat. Selain lapisan aspal yang sudah hancur, disepanjang ruas jalan ini tampak lobang-lobang menganga di badan jalan. Lobang-lobang jalan ini cukup dalam. Bahkan kondisi jalan ini sangat membahayakan penggunanya yang melintas. Terlebih saat malam hari dan di musim hujan. Tak sedikit pengguna jalan yang mengalami kecelakaan di jalur ini.

Menurut warga, hampir setiap malam ada saja warga yang terjerembab saat melintasi jalur ini. Saat musim hujan seperti belakangan ini lubang-lubang jalan menjadi kubangan air. Warga berharap jalan tersebut segera mendapat penanganan serta galian C yang ada di wilayah Pendem dihentikan agar jalan tidak rusakrusak. "Ini harus ditangani karena kerusakannya sudah parah dan membahayakan. Ini kan jalan yang melalui permukiman warga. Sudah banyak yang kecelakaan di sini. Galian C yang jadi akar masalahnya juga harus dihentikan," jelas warga setempat.

Pihak Kelurahan Pendem tidak menampik kondisi jalan yang dikeluhkan warga tersebut. Lurah Pendem I Putu Eko Darmawirawan dikonfirmasi Senin kemarin membenarkan jalan tersebut sudah lama rusak. Namun kini dikatakannya sudah direncanakan perbaikannya. "Aduh, kami juga pusing memikirkan dan menangani jalan itu. Namun astungkara, tahun ini sudah masuk rencana perbaikan. Itu jalan kabupaten," jelasnya.

Pihaknya juga mengakui kerusakan jalan di jalur utara kantornya tersebut akibat aktivitas galian C yang pengiriman materialnya melalui jalur menuju Lingkungan Sawe Rangsasa tersebut. "Agustus 2021 kami sudah stop semua aktivitas galian C. Rencana akan diperbaiki kabupaten," tandasnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Kabupaten Jembrana I Wayan Sudiarta dikonfirmasi terpisah mengatakan, ruas jalan Jalak Putih Kelurahan Pendem tersebut memang akan diperbaiki. Perbaikan dipastikannya akan dilakukan tahun 2022 ini, "Saat ini mulai proses tender. Anggaran Rp.3.220.955.070," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.