Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dijanjikan Upah Rp 65 Juta, Dua Kurir Bawa 18 Kg Sabu

Bali Tribune/ KAKAP – Satres Narkoba Polresta Denpasar dapat tangkapan kakap 18 kg sabu dari dua kurir.


balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Denpasar mengungkap tindak pidana peredaran narkotika dengan barang bukti 18 kilogram sabu dari dua orang tersangka. Kedua tersangka, Mohammad Ansar (24) dan Aulia Rahman (29) diringkus di areal parkiran Perumahan Cyloam Residence Jalan Merdeka Raya, Desa Kuta, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Sabtu (19/2/2022) pukul 16.00 Wita.

Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas didampingi Wakapolresta AKBP I Wayan Jiantara dan Kasat Res Narkoba, Kompol Losa Lusiano Araujo di Mapolresta Denpasar, Selasa (21/2/2022) menjelaskan, bahwa kedua tersangka merupakan jaringan tindak pidana narkotika nasional. AR yang merupakan peternak jangkrik, sedangkan MA merupakan pedagang kayu asal Kelurahan Kuin Cerucuk Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin itu dijanjikan upah Rp 65 juta untuk membawa narkoba ke Bali.

Saat ditangkap di lokasi pertama, keduanya sedang duduk di atas sepeda motor di areal parkir. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di salah satu kamar yang ditempati kedua pelaku ditemukan barang bukti 10 paket sabu yang disimpan di dalam tas gendong. Kemudian dilakukan pengembangan di TKP II di sebuah kamar Kos di Jalan Glogor Carik, Denpasar Selatan ditemukan barang bukti 118 paket sabu, 10 paket bubuk ekstasi, timbangan elektrik, pembungkus dan beberapa barang bukti terkait lainnya.

“Tersangka memiliki, menguasai, menyimpan 128 paket narkoba jenis sabu dan 10 bungkus plastik diduga jenis ekstasi untuk diedarkan,” ungkapnya.

Total barang bukti yang diamankan polisi, sabu sebanyak 128 paket atau 18.283 gram dan 10 paket serbuk ekstasi seberat 427 gram. Dengan jumlah barang bukti tersebut, Polresta Denpasar setidaknya telah menyelamatkan 35 ribu jiwa dari penyalahgunaan narkoba.

“Barang bukti sebanyak ini, datang dari luar masuk ke Bali semingguan yang lalu,” terangnya.

Polisi masih melakukan pengembangan dan pendalaman penyelidikan asal mula barang tersebut termasuk jaringannya. Diduga dari dua orang masing - masing berinsial M dan F yang saat ini masih dalam penyelidikan. Pengakuan dari kedua tersangka, bukti narkotika tersebut diambil di salah satu hotel di Kuta yang kemudian akan diedarkan sesuai dengan perintah pengendali.

"Tersangka mengaku dijanjikan uang Rp 65 juta untuk mengedarkan narkotika tersebut. Berikan kami kesempatan untuk melakukan lidik kembali,” imbuhnya.

Kedua tersangka dijerat Pasal 112 ayat 2 Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.

Selain itu juga melanggar Pasal 114 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. Dan pidana denda maksimal Rp 10 miliar ditambah sepertiga.

wartawan
RAY
Category

Bobol 10 SD di Jembrana, Pencuri Spesialis Laptop dan Proyektor Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Negara - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana berhasil membekuk DS, seorang spesialis pencurian barang inventaris sekolah yang telah meresahkan wilayah Bali. Pria asal Kabupaten Tabanan ini diketahui telah menyasar sedikitnya 10 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Jembrana dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

LSD Serang Sapi, Distan Buleleng Perketat Karantina

balitribune.co.id | Singaraja - Virus Lumpy Skin Disease (LSD) resmi terdeteksi di Kabupaten Buleleng. Dua ekor sapi di Kecamatan Gerokgak ditemukan terindikasi terjangkit penyakit kulit infeksius tersebut. Menanggapi temuan ini, Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng bergerak cepat dengan menerapkan karantina wilayah di lokasi terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang Dentim, Wawali Arya Wibawa Prioritaskan Infrastruktur dan Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Denpasar Timur Tahun Anggaran 2026 di Wisata Subak Teba Majelangu, Kesiman Kertalangu, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.