Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dijatah 15 Gram Pin Emas, 45 Anggota DPRD Badung Periode 2024-2029 Dilantik

Bali Tribune / Gladi resik pelantikan anggota DPRD Badung periode 2024-2029 di Gedung Dewan pada Minggu (4/8).

balitribune.co.id | MangupuraSebanyak 45 calon legislatif (Caleg) terpilih Pileg 2024 akan dilantik dan diambilsumpahnya sebagai anggota DPRD Badung periode 2024-2029 pada Senin (5/8), melalui Sidang Paripurna Istimewa DPRD Badung.

Untuk memastikan acara pelantikan berjalan mulus, pada Minggu (4/7), pihak Sekretariat DPRD Badung telah menggelar gladi resik di Gedung Dewan Badung. Gladi menghadirkan langsung para Caleg terpilih.

Dan yang menarik para legislator yang dilantik dibekali total 15 gram lencana emas. Pin emas  yang berisi lambang kabupaten Badung itu masing-masing beratnya 5 gram dan 10 gram. Pin tersebut wajib dipakai saat mereka dilantik. 

Selain Pin emas para wakil rakyat ini juga telah diberikan beberapa stel seragam dan fasilitas ruangan sebagai tempat mereka untuk berkantor.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Badung, I Gusti Agung Made Wardika menerangkan bahwa gladi resik ini untuk memastikan jalannya pelantikan berjalan lancar sehingga menghadirkan langsung lara anggota dewan terpilih atau perwakilannya 

“Gladi resik sudah kami lakukan (Minggu, kemarin) dan sudah berjalan lancar,” ujarnya.

Untuk acara Senin hari ini akan dilangsungkan peresmian pemberhentian anggota DPRD Badung periode 2019-2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Badung periode 2024-2029. Ada pun rangkain acara dilakukan pembukaan rapat paripurna, pembacaan Surat Keputusan Gubernur Bali, pengucapan sumpah/janji, penandatangan berita acara pengucapan sumpah/ janji,  serah terima pimpinan kepada pimpinan sementara, sambutan pimpinan sementara dan sambutan gubernur Bali yang dibacakan oleh Bupati Badung.

“Persiapan pelantikan sudah berjalan. Begitu juga Infrastruktur ruangan, isi dan interior sudah kami siapkan dan siap ditempati,” kata Wardika.

Diketahui jumlah anggota DPRD Badung periode 2024-2029 sesuai hasil Pileg 2024 mengalami penambahan sebanyak 5 orang. Yaitu dari awalnya anggota DPRD Badung periode 2019-2024 sebanyak 40 sekarang menjadi 45 orang.

Adapun rinciannya meliputi PDI Perjuangan sebanyak 27 orang, Golkar 11 orang, Gerindra 4 orang dan 3 orang dari Partai Demokrat.

Bertambahnya jumlah anggota dewan Badung ini juga berdampak pada bertambahnya kursi pimpinan. Dimana dengan jumlah 45 anggota dewan maka komposisi pimpinan parlemen Badung akan menjadi dipimpin oleh 1 orang Ketua DPRD dan 3 orang Wakil Ketua DPRD Badung.

wartawan
ANA
Category

Masikian Festival 2026 Sukses Jadi Panggung Kreativitas Terbesar Yowana Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Gelaran Masikian Festival 3 Tahun 2026 resmi berakhir dengan sukses. Ajang tahunan yang menjadi panggung kreativitas pemuda (yowana) se-Kabupaten Jembrana ini telah ditutup Sabtu (14/3/2026). Salah satu rangkaian penutupan adalah pengumuman pemenang setiap perlombaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perpindahan SDN 5 Buahan Payangan Diharapkan Segera Terealisasi

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar berencana memindahkan SDN 5 Buahan yang berada di Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan. Tidak hanya rusak berat, lokasi  sekolah yang berdiri sejak 1982 tersebut juga kurang refresentatif. Warga berharap rencana perpindahan itu segera terealisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SKB Pembatasan Angkutan Logistik Dinilai Mandul, Truk Non-Sembako Masih 'Nyempil' di Antrean Mudik

balitribune.co.id | Jembrana - Dibalik riuhnya eforia arus mudik di Jembrana, justru operasional truk angkutan logistik non sembako menjadi sorotan. Kinerja aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan termasuk Banyuwangi dalam melaksanakan keputusan bersama kini dipertanyakan oleh masyarakat di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.