Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dijual Bebas di Warung-Warung, Limbah Medis Dijadikan Kemasan Produk

Bali Tribune/ Anak kecil menunjukkan kutek menggunakan botol limbah medis yang dibelinya di warung.

Bali Tribune, Negara - Limbah medis yang tidak dikelola dengan baik berpotensi disalahgunakan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Untuk meraup keuntungan, limbah medisi dimanfaatkan kembali. Bahkan produk yang menggunakan limbah medis tersebut kini dijual di warung-warung. Salah satunya ditemukan di sebuah warung kelontong di Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara.  Limbah medis yang dimanfaatkan ini adalah botol bekas injeksi kontrasepsi KB. Botol bening ini digunakan untuk mengemas cat kuku (kutek) dengan berbagai macam varian  warna. Salah seorang warga Lelateng, Anni ditemui Selasa (19/2) mengaku mendapatkan produk cat kuku menggunakan kemasan limbah medis ini setelah anaknya yang berusia 6 tahun membeli dari salah satu warung di Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara. Ia pun kaget setelah memeriksa kemasan produk tersebut masih berisi label obat. “Waktu itu anak saya beli kutek di warung deket rumah. Saya terkejut begitu mengetahui kalau kutek tersebut menggunakan botol bekas kontrasepsi KB sebagai wadahnya,” ungkapnya.  Bahkan, ia sempat menggunggah temuannya ini di akun media sosial miliknya. Pihaknya berharap orangtua maupun masyarakat waspada karena ada oknum-oknum tidak bertanggung jawab memanfaatkan limbah medis. Menurutnya, limbah medis seharusnya dimusnahkan. “Sempat saya upload di FB agar masyarakat lebih waspada akan peredaran limbah medis ini,” ujarnya. Saat ditelusuri di salah satu warung yang kedapatan menjual produk berbahan limbah medis ini, ditemukan produk cat kuku tersebut. Untuk mengelabuhi masyarakat, seluruh bagian botol bekas medis itu dilabeli dengan kertas baru bertuliskan “PACAR KUKU MUSLIM, Produksi UD. BAROKAH, Nomor Wahid”. Apabila dilihat secara sepintas, bagi orang awam maupun anak-anak tidak akan bisa mengenali kemasan botol cat kuku tersebut menggunakan limbah medis. Kemasan produk ini digabung dengan produk-produk asesoris seperti jepit rambut, gelang, cincin dan giwang serta mainan anak-anak lainnya. Pemilik warung yang menjual produk limbah medis ini, Ni Wayan Weling (67) mengaku pihaknya mendapatkan produk itu dari pedagang keliling menggunakan sepeda motor yang menjajakan produk palen-palen tersebut ke warung-warung. Ia mengaku tidak tahu produk tersebut menggunakan limbah medis. “Ini titipan pedagang keliling, dijual seharga Rp 2 ribu per biji. Harga pokoknya Rp 1.600 per biji. Saya tidak tahu kalau itu berbahaya,” ujarnya. Kadis Kesehatan Jembrana, Dr. Suasta dikonfirmasi menyayangkan adanya penggunaan sampah medis untuk produk yang dijual bebas itu. Ditegaskannya, tidak dibenarkan menggunakan sampah medis dalam bentuk apapun. “Sama sekali tidak terpikirkan, ada yang sampai menggunakan bekas obat suntik KB ini untuk alat-alat atau bahan rumah tangga yang dapat membahayakan kesehatan warga,” ujarnya. Menurutnya sesuai dengan standar akreditasi, puskesmas harus merangkul bidan, dokter praktik swasta atau tenaga kesehatan yang boleh melakukan praktik di masyarakat untuk mengelola limbah medisnya melalui puskesmas.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tok! Kejari Tabanan Bubarkan Yayasan Anak Bali Luih

balitribune.co.id | Tabanan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan membubarkan Yayasan Anak Bali Luih setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) setempat belum lama ini. 

Sekadar diketahui, pada 2024 lalu yayasan yang berlokasi di BTN Multi Griya Sandan Sari, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri sempat tersandung kasus jual beli bayi.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta DPRD Perkuat Pengawasan Tata Ruang dan Lingkungan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Usai rapat kerja di Jayasabha bersama Gubernur Bali Wayan Koster, Senin (22/9), Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menyampaikan sejumlah poin penting terkait komitmen pengelolaan tata ruang dan aset di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Tjok Surya Ajak Tim P2DD Perkuat Komitmen Digitalisasi Daerah

balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra mewakili Bupati Klungkung menghadiri High Level Meeting (HLM) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2025 di Hotel Whydham Tamansari Jivva Resort Bali, Jalan Subak Lepang No. 16 Takmung Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Senin (22/9). 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Serahkan Bantuan Sosial kepada Warga Dawan

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menyerahkan bantuan sosial kepada warga Penyandang Disabilitas, Lansia dan ODGJ di Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Selasa (22/9). Turut hadir mendampingi Kadis Sosial P3A Kabupaten Klungkung, I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Raih Juara Umum, Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Terima Piala Porprov Bali ke-16

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima Piala Juara Umum Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali Ke-16 Tahun 2025, bertempat di Kantor Bupati, Puspem Badung, Senin (22/9).

Kontingen Kabupaten Badung berhasil menjadi Juara Umum ke-10 pada ajang Porprov tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

LPD Bali Yakin Tetap Tangguh Meski Pemerintah Gelontorkan Rp 200 Triliun ke Bank Himbara

balitribune.co.id | Denpasar - Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Bali optimistis tetap kokoh meski pemerintah pusat baru saja menggelontorkan dana segar Rp 200 triliun ke bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dukungan desa adat dan kepercayaan masyarakat lokal menjadi fondasi utama yang membuat LPD merasa tidak gentar menghadapi persaingan dengan bank konvensional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.