Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dikemas Lebih Menarik, Pentas Kreasi Budaya Kembali Digelar

Bali Tribune / PENTAS - Pelaksanaan pentas kreasi budaya di Alun-alun Bangli.

balitribune.co.id | BangliDinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli kembali menggelar pentas kreasi budaya di tahun 2023 ini. Pentas kreasi budaya yang digelar di alun-alun Bangli akan dikemas lebih menarik 

Kepala Disdikpora Bangli Komang Pariata mengatakan untuk kegiatan pentas budaya pihaknya akan melakukan rapat dengan melibatkan musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS)

Menurut Komang Pariarta jika pada tahun 2022 pentas budaya digelar setiap hari Sabtu. Sesuai dengan perencanaan untuk pentas kreasi budaya digelar setiap bulan sekali. "Kalau kemarin seminggu sekali, nanti direncakan sebulan sekali," ujarnya, Senin (9/1). 

Kata Kadis asal Banjar Siladana, Bangli ini dengan dilaksanakan sebulan sekali, maka akan dikemas lebih menarik dan bobot/kualitas juga meningkat. Selain itu  untuk peserta yang dilibatkan sekali tampil juga lebih banyak. "Kami atur sedemikian rupa sehingga ada peningkatan kualitas yang ditampilkan," ungkapnya.

Pementasan tahun sebelumnya tentu menjadi bahan untuk dievaluasi. Pihaknya ingin kreativitas siswa lebih digali. Penampilan menyuguhkan kreativitas dan juga improvisasi. 

Lanjutnya, untuk awal tahun 2023 direncanakan pentas kreasi budaya dimulai pada minggu akhir Januari. "Besok kami akan rapat, termasuk membahas jadwal tampil setiap peserta," sebutnya. 

Sementara untuk anggaran, peserta memanfaatkan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Sekolah-sekolah juga melaksanakan kegiatan pentas. Yang tadinya hanya tampil di sekolah kini tampil di alun-alun. Dengan begitu, sekolah bisa menampilkan potensi dari peserta didiknya di halayak umum.

wartawan
SAM

Selama Juli 2025, Polisi Tabanan Tangkap Lima Tersangka Kasus Narkotika

balitribune.co.id | Tabanan - Peradaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tabanan kian marak dari waktu ke waktu. Tiap bulannya, ada saja pelaku tertangkap, mulai dari pemakai hingga pengedar.

Sepanjang Juli 2025 saja, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tabanan mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika dengan tersangka sebanyak lima orang. Satu di antaranya bahkan berstatus residivis kasus penganiayaan.

Baca Selengkapnya icon click

BBM Bersubsidi Disalahgunakan Lagi, Pelaku Gunakan Banyak Barcode

balitribune.co.id | Negara - Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali diungkap aparat kepolisian Jembrana. Seperti kasus-kasus serupa yang diungkap sebelumnya, modus yang digunakan pelaku yang menyalahgunakan BBM jenis Pertalite ini adalah menggunakan tangki modifikasi dan menggunakan sejumlah barcode duplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Pegawai PPPK Dipecat, Bupati Sutjidra: Silakan Tempuh Jalur Hukum

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana dua pegawai berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan menggugat pemecatan mereka ditanggap Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra. Sutjidra mempersilakan pegawai tersebut yakni GAP dan WI yang dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan untuk menempuh jalur hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Paripurna, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 3 Raperda

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan ketiga dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029 serta Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, ber

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.