Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dikepung Api di dalam Ruko, Lansia Nyaris Terpanggang

Bali Tribune/KEBAKARAN – Musibah kebakaran ruko di Banjar Tebuana, Sukawati, Gianyar.


balitribune.co.id | Gianyar  - Sri Raka (78) dan Linda Wati (65), warga uzur yang ditinggal di sebuah ruko di Banjar Tebuana, Sukawati, nyaris terpanggang hidup-hidup, Kamis (20/5/2021) dinihari. Syukurnya, kedua wanita lansia ini berhasil  keluar dari musibah kebakaran yang meludeskan bangunan ruko dan seluruh isinya.  
 
Penyebab kebakaran yang menelan kerugian material hingga Rp 50 juta lebih ini diduga akibat arus pendek listrik. Dari keterangan yang diterima di lokasi, kebakaran itu diketahui pertama kali oleh tetangga korban, Candra Eka Gunawan (51). Saat tengah malam, Gunawan yang belum bisa memejamkan matanya, sedang duduk di depan teras rumahnya. Dalam keheningan tengah malam, Candra terkejut mendengar suara letupan disusul adanya kepulan asap. Candra pun beranjak dan terkejut mendapati bagian atap rumah korban sudah di selimuti api besar. “Begitu melihat kebakaran, saya memberitahukan warga dan membangunkan Ibu Sri Raka dan bu Linda wati yang tidur di dalam ruko itu,” ungkapnya di hadapan petugas.
 
Setelah kedua lansia penghuni ruko itu berhasil keluar, warga pun berdatangan. Syukurnya, jangkauan petugas Damkar Unit Sukawati ke lokasi sangat dekat. Dalam hitungan menit, dua unit mobil damkar sudah berada di lokasi untuk melakukan pemadaman. Karena volume api cukup besar, tiga unit mobil pemadam kebakaran dari Posko Damkar Ubud juga didatangnya untuk mempercepat penanganan. Tidak hanya fokus pada pemadaman api pada ruko yang terbakar, petugas juga melakukan penyemprotan antisipasi terhadap bangunan-bangunan  ada di sekitarnya. “Material mudah terbakar yaang ada di dalam ruko ini, membuat kobaran api cukup besar. Kami juga harus hati-hati melakukan penanganan, karena jaringan listrik di lokasi juga harus kami waspadai,” ungkap Danki Damkar Gianyar Dewa Putu Anom.
 
Dalam hitungan kurang dari satu jam, api pun berhasil dijinakkan oleh petugas. Namun hampir seluruah barang di dalam ruko tidak bias diselamatkan dari amukan api. Sebelum meninggalkan lokasi, Petugas pemadam pun melakukan penyemprotan pendinginan untuk memastikan tidak ada bara api yang tersisa.
 
Menyusul itu, sejumlah petugas kepolisan melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi dan korban. Dari pendataan sementara, kerugian materil yang ditafsir mencapai Rp 50 juta. “Mengenai penyebab kebakaran masih kami dalami. Berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP, dugaan sementara, musibah ini terjadi lantaran arus pendek listrik,” terang Kapolsek Sukawati AKP I Made Ariawand yang dikonformasi terpisah. 
wartawan
Nyoman Astana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.