Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dikepung Zona Merah, Batubulan Intensifkan Vaksinasi dan Eliminasi Selektif

Bali Tribune/ VAKSINASI - Kegiatan vaksinasi anjing di Batu Bulan, Gianyar.



balitribune.co.id | Gianyar - Dikepung desa yang berzona merah Rabies, Desa Batubulan mengintensifkan upaya pencegahan. Mulai dari vaksinasi hewan peliharaan secara massal hingga eliminasi yang dilakukan secara selektif. Vaksinasi rabies massal gratis ini dilaksanakan mulai Rabu (30/8/2023) hingga Kamis (31/8/2023).

Langkah vaksinasi diambil karena sudah dikurung oleh Desa yang sudah zona merah rabies. Kepala UPT III Keswan Distannak Gianyar, Nyoman Arya Darma menyebutkan, desa sebelah yang sudah zona merah adalah Desa Guwang, Ketewel dan Singapadu. "Dimana saat ini sudah lebih dari 29 Desa di Gianyar sudah zona merah rabies," jelas Arya Darma.

Sehingga di luar 29 desa tersebut adalah desa zona kuning atau waspada penyebaran rabies. Arya Darma menyebutkan seluruh desa di Gianyar mesti waspada, mengingat kasus gigitan sudah tergolong tinggi. Dikatakan lagi, vaksinasi rabies terakhir di Desa Batubulan dilaksanakan pada November 2021 lalu. "Ini kan ada anjing peliharaan baru juga anjing yang sebelumnya sudah di vaksin juga divaksin ulang,” ujarnya.

Di sisi lain, untuk kasus gigitan di Desa Batubulan sampai saat ini nihil. Hal yang ditakutkan adalah adanya sebaran anjing liar. Dimana wilayah Batubulan sering dijadikan tempat buangan anjing. "Ada warga yang sengaja buang air ke Pasar Batubulan, dan wilayah Pasekan. Juga buang anjing di tempat pembuangan sampang liar," tuturnya.

Di samping itu, wilayah Batubulan juga berdekatan dengan Denpasar, dan akses mobilisasi penduduk sangat padat. "Migrasi anjing liar juga sangat memungkinkan dan anjing liar memilih di kawasan Batubulan," jelasnya lagi.

Dari pelaksanaan vaksinasi, sebanyak 1.200 ekor anjing liar berhasil di vaksinasi. Sedangkan eliminasi selektif berhasil mendapatkan sebanyak 11 ekor anjing. Eliminasi selektif ini dilakukan pada wilayah Desa Ketewel. Dimana pada jalur By Pass IB Mantra terdapat banyak TPST Liar dan sebagai tempat anjing beranak pinak. "Kasus positif rabies sebelumnya di Banjar Puseh Desa Ketewel. Kontak anjing peliharaan dengan anjing liar harus diwaspadai, sehingga rabies tidak menyebar lebih massif," harapnya.

Perluasan elimit selektif juga di lakukan pada wilayah Banjar Puseh, Banjar Pamesan, Kacagan dan Banjar Gumicik, Desa Ketewel. "Harapan kami, bagi yang memelihara anjing agar dikandangkan, guna tidak kontak dengan anjing liar," imbaunya.

wartawan
ATA
Category

Bangun di Atas Aset Pemprov, Magnum Resort Tersandung Masalah Perizinan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Magnum Resort di kawasan Berawa, Senin (25/8). Hasilnya mengejutkan, hampir semua izin wajib, mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) hingga izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), belum dikantongi pihak pengelola.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekan Iklim Bali 2025 Sejalan dengan Komitmen Emisi Nol Bersih 2045

balitribune.co.id | Denpasar - Peran kepemimpinan daerah yang kuat sangatlah penting bagi upaya memperkuat komitmen aksi iklim untuk mencapai target penurunan emisi nasional dan global, demikian topik utama yang mengemuka dalam sesi pembukaan Pekan Iklim Bali 2025: Titik Temu Ambisi dan Aksi Iklim di Denpasar, Senin (25/8).

Baca Selengkapnya icon click

Aisyiyah Bali dan Bali Daulat Pangan

balitribune.co.id | Sambutan Ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah Bali, Ir. Sari Prasetya Angkasa, dalam acara Milad ke-108 Aisyiyah di Badung baru-baru ini sangat menarik untuk dicermati terutama konsepsinya tentang kemandirian pangan dan kontribusinya bagi pemajuan sosial dan moral di Bali yang disebutnya sebagai bentuk syahadah sosial Aisyiyah Bali terhadap realitas sosial yang kompleks di Bali atau meminjam kata-kata Peter L.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pernyataan Dinilai Tidak Sesuai Fakta Hukum, Seorang Pejabat di Jembrana Disomasi

balitribune.co.id | Negara - Setelah sebelumnya pihak kuasa hukum korban telah mengeluarkan pernyataan membantah sejumlah hal dalam eksepsi terdakwa, kini kasus dugaan tindak pidana penyerangan kehormatan atau nama baik melalui informasi elektronik yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) yang masih tahap persidangan pun terus bergulir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.