Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dikhawatirkan Bahayakan Warga, ODGJ Diamankan Petugas

Bali Tribune / DIAMANKAN - ODGJ saat diamankan petugas

balitribune.co.id | Amlapura - Dikawatirkan mengamuk dan membahayakan warga lainnya, I Nyoman Karya (59) Seorang penderita gangguan kejiwaan asal Desa Tista, Kecamatan Abang, Karangasem, terpaksa diamankan oleh petugas dari Polesek Abang dibantu anggota dari Sat Pol PP Kabupaten Karangasem, Sabtu (5/2) petang.

 

Kasi Operasi dan pengendalian, Sat Pol PP Karangasem, I Gede Arianta, kepada Bali Tribune usai melakukan penanganan warga yang mengalami gangguan kejiwaan tersebut mengatakan, pihaknya menerima informasi dan laporan dari Babinkamtibmas desa setempat jika ada salah seorang warga yang diduga mengalami gangguan kejiwaan, yang kesana kemari membawa senjata tajam jenis caluk.

Karena dinilai sangat membahayakan warga di desa tersebut, maka Kepala Dusun dan Babinkamtibmas yang bertugas di desa tersebut meminta bantuan untuk menangani warga tersebut. Dan beberapa saat usai menerima laporan tersebut, pihaknya bersama anggota dari Polsek Abang, langsung turun ke lokasi.

“Begitu mendapat laporan, kami bersama beberapa anggota langsung turun ke lokasi untuk membantu melakukan penanganan terhadap  warga yang mengalami gangguan kejiwaan dan membawa senjata tajam tersebut. Yang bersangkutan (I Nyoman Karya,red) kami bujuk dan berhasil ditangani dengan baik,” ucap Gede Arianta.

Saat itu juga sudah hadir tim medis dari Puskesmas Abang di lokasi, dimana setelah yang warga bersangkutan berhasil diamankan, kemudian dilakukan Tes Swab Antigen oleh petugas medis. Dari hasil Tes Swab yang bersangkutan dinyatakan negatif, sementara untuk tindak lanjut warga yang mengalami  gangguan kejiwaan tersebut dibawa ke RSUD Karangasem menggunakan ambulance dengan pengawalan dan penjagaan dari anggota Sat Pol PP, guna mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut dari dokter rumah sakit.

“Nanti dokter rumah sakit yang menentukan apakah warga yang bersangkutan itu harus di rujuk ke RSJ Bangli atau tidak, tapi kami sudah menyiapkan surat rujukan,” sebut Gede Arianta. Berdasarkan informasi yang diperolehnya dari warga di desa tersebut, diketahui bahwa istri bersangkutan juga mengalami hal yang sama atau mengalami gangguan kejiwaan dan pernah dibawa berobat ke RSJ Bangli.

wartawan
AGS
Category

Banjir Rob Terjang Pantai Mongalan Kusamba

balitribune.co.id I Semarapura - Air pasang kembali menerjang kawasan Pantai Mongalan, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, Selasa (19/5/2026). Kondisi tersebut menyebabkan satu rumah warga yang sudah luluh lantak, kembali diterjang ombak ganas air laut akibat abrasi yang terus terjadi di pesisir pantai tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semarak Hari Posyandu 2026, Bunda Rai Pantau Transformasi Posyandu 6 SPM di Desa Mambang, Selemadeg Timur

balitribune.co.id | Tabanan - Semarak Hari Posyandu Tahun 2026 di Kabupaten Tabanan berlangsung penuh antusias melalui pelaksanaan pelayanan Posyandu 6 SPM serentak yang digelar di tingkat desa/kelurahan. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Sasar Tiga Desa Percontohan, Bangli Targetkan Digitalisasi Data Desa

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli memperkuat fondasi pembangunan berbasis data dengan meluncurkan program Desa Cinta Statistik atau “Desa Cantik” 2026. Pencanangan dilakukan secara hybrid di Ruang Rapat Krisna Setda Bangli pada Selasa (19/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak KEK Kura Kura Bali, Pimpinan Dewan Ingatkan Pansus TRAP Soal Ranah Kewenangan Pusat

balitribune.co.id | Denpasar - Pimpinan DPRD Provinsi Bali menyoroti pola kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya terkait dugaan pelanggaran di kawasan strategis seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali di Serangan.

Baca Selengkapnya icon click

Promo KPR Prima, Bank Lestari Bali Bidik Pemilik Rumah Baru di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Bank Lestari Bali (BPR) menghadirkan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bertajuk "KPR Prima" dengan penawaran bunga spesial mulai 6,75 persen per tahun. Promo ini berlaku terbatas, mulai 11 Mei hingga 31 Mei 2026, dan ditujukan untuk mendorong akses pembiayaan hunian yang lebih kompetitif bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.