Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dikhususkan Bagi yang Sakit, KPU Badung Siapkan Sistem “Jemput Bola” Saat Pencoblosan

ilustrasi pemungutan suara di rumah sakit.

BALI TRIBUNE - Pemilih yang sakit dan tidak bisa ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilgub Bali, 27 Juni mendatang, tidak usah khawatir kehilangan hak pilihnya. Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung telah menyiapkan pelayanan khusus untuk orang sakit. Yakni, dengan system jemput bola.  Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan mendatangi langsung pemilih yang sakit, baik yang ada di rumah maupun di rumah sakit. Petugas KPPS akan membawa surat suara sekaligus mengajak saksi untuk menjagjagi pemilih yang sakit di rumahnya. “Saat Pilgub nanti, orang sakit yang tidak bisa ke TPS akan didatangi langsung oleh petugas KPPS agar bisa memilih di tempat,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung, AA Gede Raka Nakula, Senin (18/6). Sistem jemput bola ini, kata dia, dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada pemilih yang sakit menggunakan hak pilihnya. “Kami tidak ingin hak pilih masyarakat dalam memilih pemimpin hilang. Makanya kami siapkan pelayanan khusus,” jelasnya. Hanya saja, lanjut Nakula, pemilih yang sakit dan tidak bisa ke TPS melapor sebelum hari pencoblosan. Sehingga saat pencoblosan petugas KPPS bisa melacak tempat tinggal yang bersangkutan untuk dibawakan surat suara dan saksi. “Tapi, warga yang anggota keluarganya sakit kami minta melaporkan minimal sehari sebelum pemilihan. Sehingga KPPS bisa melakukan pendataan,” katanya. Pencoblosan dengan system jemput bola ini, tegas Nakula akan dilakukan setelah pukul 12.00 wita bersama saksi. Syaratnya surat suara masih ada alias sisa. “Batas akhir pencoblosan bergantung pada surat suara. Jika surat suara masih ada, ya terus kami akan bergerak menjagjagi warga. Nanti, KPPS akan mengajak saksi ke rumah. Sementara untuk yang di rumah sakit, KPPS terdekat yang akan datang kesitu,” terang Nakula. Bagaimana pemilih yang disabilitas? Pria asal Gianyar ini menyenbut untuk penyandang disabilitas secara umum tidak mendapat perlakuan khusus. Hanya saja bagi penderita tuna netra disiapkan surat suara huruf braille atau templete. “Kalau disabilitas yang tidak bisa mencoblos bisa menunjuk orang yang dipercayainya. Asalkan yang dipercayai tidak pemilih dan tidak membocorkan pilihanya,” jelasnya.

wartawan
I Made Darna
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.