Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diklat dan Uji Sertifikasi Koperasi, Pengurus Koperasi Harus Mempunyai Power dan Follower

Bali Tribune/ DIKLAT - Diskoperindag UKM Diklat dan Uji Sertifikasi Kompetisi Pengurus Koperasi.



balitribune.co.id | Semarapura - Sebagai upaya untuk meningkatkan standar dan kompetensi pengurus koperasi, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Klungkung, Diklat dan Uji Sertifikasi Kompetisi Pengurus Koperasi di Meeting Room Bakas Levi Refting, Desa Bakas, Kecamatan Banjarangkan, Senin (27/6/2022).

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam arahanya mengatakan Koperasi mampu berkembang dengan baik apabila pengurus koperasi harus mempunyai power dan memiliki follower. Mempunyai power yakni mempunyai kekuatan untuk memimpin menjadi teladan untuk anggotanya serta memiliki folower pengikut dengan banyak  untuk mencari nasabah yang banyak sehingga koprasi tersebut bisa berkembang. "Dasar pondasi koperasi yakni dari, oleh, untuk anggota. Maka sebagai pengurus harus memiliki power dan follower," ujar Bupati Suwirta

Bupati Suwirta menambahkan, seorang pengurus sudah menjadi keharusan untuk diklat dan ujikompetensi, maka dari itu Koperasi jangan sampai salah pengelolaan harus mengusai situasi dan menyusun rencana kerja. "Sebagai pengurus koperasi harus berinovasi menguasai pelelolaan keuangan dan situasi perkembangan global," imbuhnya.

Kadis Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Klungkung I Wayan Ardiasa mengatakan maksud dan tujuan pendidikan dan pelatihan ini agar pengurus memahami hakekat usaha koperasi, terampil dalam menyikapi kasus-kasus dalam kehidupan nyata perkoperasian, menemukan kiat-kiat berwira usaha dengan baik, memiliki kemampuan untuk melaksanakan tugas dan mengelola Organisasi, Kelembagaan, Usaha dan Keuangan Koperasi sehingga menambah kepercayaan anggota dan ketertarikan dari pihak-pihak lain untuk menjalin kemitraan. "Diklat Angkatan III dilaksanakan dari tanggal 27 juni sampai tanggal 1 Juli 2022 dengan Jumlah peserta sebanyak 25 orang," jelasnya.

wartawan
SUG
Category

Pecah Kemacetan, Dua Underpass Bakal Dibangun di Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Bali telah merencanakan pembangunan dua underpass di sejumlah simpang yang dinilai memiliki tingkat kepadatan lalu lintas tinggi. Termasuk Kota Denpasar, direncanakan dibuat dua underpass yakni di Simpang Pesanggaran Densel dan Tohpati Dentim.

Baca Selengkapnya icon click

Verifikasi Data Parpol di Badung Belum Tuntas, Tujuh Parpol Masih Terkendala Kepengurusan dan Kantor

balitribune.co.id I Mangupura - Proses pemutakhiran dan verifikasi data partai politik (parpol) di Kabupaten Badung belum sepenuhnya tuntas. Dari 18 parpol yang menjadi objek pemantauan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung, sebanyak 11 parpol disebut telah mendekati tahap akhir, sementara tujuh lainnya masih dalam proses pembaruan data.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Pencegahan Stunting, Pemkot Denpasar Luncurkan Dapur Abhipraya

balitribune.co.id I Denpasar - Guna mendukung upaya pencegahan Stunting, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar melaksanakan peluncuran Dapur Abhipraya yang terletak di Rumah Kula Abhi Praya, Jalan Gatut Subroto IVF, Kota Denpasar, sebagai bagian dari semangat Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT), Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Digempur Produk Modern, Permintaan Gerabah untuk Kebutuhan Upacara Adat Masih Stabil

balitribune.co.id I Mangupura - Pembuatan gerabah tradisional hingga saat ini masih ditekuni salah satu perajin di Desa Kapal Kabupaten Badung. Pasalnya, gerabah yang terbuat dari tanah liat tersebut kerap dibeli masyarakat yang akan melaksanakan upacara Pengabenan. Sehingga gerabah menjadi salah satu kebutuhan yang tidak bisa lepas dari upacara adat Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Daya Saing UMKM, DPRD Badung Serap Aspirasi Raperda Pelindungan Produk Unggulan Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar penyerapan aspirasi masyarakat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah. Ranperda inisiatif ini dirancang guna memperkuat daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Koperasi di tengah persaingan pasar yang kian ketat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.