Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diklat dan Uji Sertifikasi Koperasi, Pengurus Koperasi Harus Mempunyai Power dan Follower

Bali Tribune/ DIKLAT - Diskoperindag UKM Diklat dan Uji Sertifikasi Kompetisi Pengurus Koperasi.



balitribune.co.id | Semarapura - Sebagai upaya untuk meningkatkan standar dan kompetensi pengurus koperasi, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Klungkung, Diklat dan Uji Sertifikasi Kompetisi Pengurus Koperasi di Meeting Room Bakas Levi Refting, Desa Bakas, Kecamatan Banjarangkan, Senin (27/6/2022).

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam arahanya mengatakan Koperasi mampu berkembang dengan baik apabila pengurus koperasi harus mempunyai power dan memiliki follower. Mempunyai power yakni mempunyai kekuatan untuk memimpin menjadi teladan untuk anggotanya serta memiliki folower pengikut dengan banyak  untuk mencari nasabah yang banyak sehingga koprasi tersebut bisa berkembang. "Dasar pondasi koperasi yakni dari, oleh, untuk anggota. Maka sebagai pengurus harus memiliki power dan follower," ujar Bupati Suwirta

Bupati Suwirta menambahkan, seorang pengurus sudah menjadi keharusan untuk diklat dan ujikompetensi, maka dari itu Koperasi jangan sampai salah pengelolaan harus mengusai situasi dan menyusun rencana kerja. "Sebagai pengurus koperasi harus berinovasi menguasai pelelolaan keuangan dan situasi perkembangan global," imbuhnya.

Kadis Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Klungkung I Wayan Ardiasa mengatakan maksud dan tujuan pendidikan dan pelatihan ini agar pengurus memahami hakekat usaha koperasi, terampil dalam menyikapi kasus-kasus dalam kehidupan nyata perkoperasian, menemukan kiat-kiat berwira usaha dengan baik, memiliki kemampuan untuk melaksanakan tugas dan mengelola Organisasi, Kelembagaan, Usaha dan Keuangan Koperasi sehingga menambah kepercayaan anggota dan ketertarikan dari pihak-pihak lain untuk menjalin kemitraan. "Diklat Angkatan III dilaksanakan dari tanggal 27 juni sampai tanggal 1 Juli 2022 dengan Jumlah peserta sebanyak 25 orang," jelasnya.

wartawan
SUG
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.