Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diklat dan Uji Sertifikasi Koperasi, Pengurus Koperasi Harus Mempunyai Power dan Follower

Bali Tribune/ DIKLAT - Diskoperindag UKM Diklat dan Uji Sertifikasi Kompetisi Pengurus Koperasi.



balitribune.co.id | Semarapura - Sebagai upaya untuk meningkatkan standar dan kompetensi pengurus koperasi, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Klungkung, Diklat dan Uji Sertifikasi Kompetisi Pengurus Koperasi di Meeting Room Bakas Levi Refting, Desa Bakas, Kecamatan Banjarangkan, Senin (27/6/2022).

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam arahanya mengatakan Koperasi mampu berkembang dengan baik apabila pengurus koperasi harus mempunyai power dan memiliki follower. Mempunyai power yakni mempunyai kekuatan untuk memimpin menjadi teladan untuk anggotanya serta memiliki folower pengikut dengan banyak  untuk mencari nasabah yang banyak sehingga koprasi tersebut bisa berkembang. "Dasar pondasi koperasi yakni dari, oleh, untuk anggota. Maka sebagai pengurus harus memiliki power dan follower," ujar Bupati Suwirta

Bupati Suwirta menambahkan, seorang pengurus sudah menjadi keharusan untuk diklat dan ujikompetensi, maka dari itu Koperasi jangan sampai salah pengelolaan harus mengusai situasi dan menyusun rencana kerja. "Sebagai pengurus koperasi harus berinovasi menguasai pelelolaan keuangan dan situasi perkembangan global," imbuhnya.

Kadis Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Klungkung I Wayan Ardiasa mengatakan maksud dan tujuan pendidikan dan pelatihan ini agar pengurus memahami hakekat usaha koperasi, terampil dalam menyikapi kasus-kasus dalam kehidupan nyata perkoperasian, menemukan kiat-kiat berwira usaha dengan baik, memiliki kemampuan untuk melaksanakan tugas dan mengelola Organisasi, Kelembagaan, Usaha dan Keuangan Koperasi sehingga menambah kepercayaan anggota dan ketertarikan dari pihak-pihak lain untuk menjalin kemitraan. "Diklat Angkatan III dilaksanakan dari tanggal 27 juni sampai tanggal 1 Juli 2022 dengan Jumlah peserta sebanyak 25 orang," jelasnya.

wartawan
SUG
Category

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langkah Nyata Sutjidra–Supriatna Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di Usia ke-422 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng di bawah kepemimpinan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna terus memperkuat langkah nyata dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Momentum usia ke-422 Kota Singaraja menjadi refleksi dalam menghadirkan layanan pendidikan yang merata, terjangkau, adil, dan berkualitas bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

15 Hari Periode Posko Angkutan Lebaran, Bandara Bali Layani 941.956 Penumpang

balitribune.co.id I Badung - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali telah melayani 941.956 penumpang pada periode 15 hari pelaksanaan Posko Angkutan Lebaran 2026. Jumlah ini mengalami pertumbuhan 0,3 persen dibanding periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sebanyak 934.754 penumpang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.