Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dikpora Bangli Gelar Sosialisasi BOS 2022

Bali Tribune / SOSIALISASI - Dinas Pendidikan pemuda dan olahraga kabupaten Bangli menggelar sosialisasi pengelolaan dana BOS tahun 2022.

balitribune.co.id | Bangli - Dinas Pendidikan pemuda dan olahraga kabupaten Bangli menggelar sosialisasi pengelolaan dana BOS tahun 2022. Kegiatan ini dilakukan selama 7 hari dari tanggal 14 sampai dengan 22 februari 2022. Sosialisasi dilakukan dengan dua model kegiatan yakni pola daring dan luring. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan pemuda dan olahraga kabupaten Bangli Komang Pariartha, SH, MM.

Pola daring menghadirkan narasumber dari kejaksaan Negeri Bangli dan dari Badan keuangan pendapatan dan Aset daerah Kabupaten Bangli. Dari kejaksaan Negeri Bangli hadir langsung Kepala kejaksaan Negeri Bangli Ery Syarifah, SH., MH dan jajaran dengan materi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana BOS. Kepala badan keuangan pendapatan dan aset daerah yang diwakili kepada bidang aset Putu Agus Muliawan, ST memberikan materi yang berjudul tata Kelola barang milik daerah. Hadir juga sebagai pemateri sekretaris dinas Pendidikan pemuda olahraga kabupaten Bangli I Nengah Wikrama, S.Pd. M.Pd dan Kepala Bidang Pembinaan Dikdas I Gede Wirajaya, S.Pd

Tujuan kegiatan sosialisasi pengelolaan dana BOS adalah untuk mensosialisasikan peraturan Menteri Pendidikan kebudayaan riset dan teknologi, nomor 2 tahun 2022 tentang petunjuk teknis pengelolaan dana BOP PAUD, BOS, dan BOP Pendidikan kesetaraan, khususnya pengelolaan dana BOS. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh SD dan SMP Negeri dan swasta se kabupaten Bangli, yang berjumlah 165 SD, dan 28 SMP, dengan masing-masing sekolah menghadirkan 3 peserta yaitu kepala sekolah, bendahara BOS dan pengurus barang.

Dalam paparannya Kepala kejaksaan Negeri Bangli menekankan bahwa dalam akuntabilitas pengelolaan dana BOS selalu merujuk aturan-aturan yang berlaku, baik untuk pengadaan atau kegiatan yang bernilai besar maupun kegiatan atau pengadaan yang bernilai kecil. Kejaksaan Negeri Bangli siap memberikan pendampingan, fasilitasi, dan penyuluhan-penyuluhan kepada sekolah dalam pengelolaan dana BOS maupun pengelolaan sekolah secara umum.

Untuk kegiatan luring dilakukan dengan peserta terbatas dengan menerapkan protokol Kesehatan yang ketat. Kegiatan luring dibagi menjadi 6 gelombang yang mengambil tempat di masing-masing kecamatan. Dari kegiatan ini  diharapkan pengelolaan dana BOS di tahun 2022 berjalan lancar, efektif, dan efesien, yang akhirnya mampu meningkatkan mutu Pendidikan di Kabupaten Bangli.

wartawan
RED
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.