Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dikpora Bangli Gelar Sosialisasi BOS 2022

Bali Tribune / SOSIALISASI - Dinas Pendidikan pemuda dan olahraga kabupaten Bangli menggelar sosialisasi pengelolaan dana BOS tahun 2022.

balitribune.co.id | Bangli - Dinas Pendidikan pemuda dan olahraga kabupaten Bangli menggelar sosialisasi pengelolaan dana BOS tahun 2022. Kegiatan ini dilakukan selama 7 hari dari tanggal 14 sampai dengan 22 februari 2022. Sosialisasi dilakukan dengan dua model kegiatan yakni pola daring dan luring. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan pemuda dan olahraga kabupaten Bangli Komang Pariartha, SH, MM.

Pola daring menghadirkan narasumber dari kejaksaan Negeri Bangli dan dari Badan keuangan pendapatan dan Aset daerah Kabupaten Bangli. Dari kejaksaan Negeri Bangli hadir langsung Kepala kejaksaan Negeri Bangli Ery Syarifah, SH., MH dan jajaran dengan materi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana BOS. Kepala badan keuangan pendapatan dan aset daerah yang diwakili kepada bidang aset Putu Agus Muliawan, ST memberikan materi yang berjudul tata Kelola barang milik daerah. Hadir juga sebagai pemateri sekretaris dinas Pendidikan pemuda olahraga kabupaten Bangli I Nengah Wikrama, S.Pd. M.Pd dan Kepala Bidang Pembinaan Dikdas I Gede Wirajaya, S.Pd

Tujuan kegiatan sosialisasi pengelolaan dana BOS adalah untuk mensosialisasikan peraturan Menteri Pendidikan kebudayaan riset dan teknologi, nomor 2 tahun 2022 tentang petunjuk teknis pengelolaan dana BOP PAUD, BOS, dan BOP Pendidikan kesetaraan, khususnya pengelolaan dana BOS. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh SD dan SMP Negeri dan swasta se kabupaten Bangli, yang berjumlah 165 SD, dan 28 SMP, dengan masing-masing sekolah menghadirkan 3 peserta yaitu kepala sekolah, bendahara BOS dan pengurus barang.

Dalam paparannya Kepala kejaksaan Negeri Bangli menekankan bahwa dalam akuntabilitas pengelolaan dana BOS selalu merujuk aturan-aturan yang berlaku, baik untuk pengadaan atau kegiatan yang bernilai besar maupun kegiatan atau pengadaan yang bernilai kecil. Kejaksaan Negeri Bangli siap memberikan pendampingan, fasilitasi, dan penyuluhan-penyuluhan kepada sekolah dalam pengelolaan dana BOS maupun pengelolaan sekolah secara umum.

Untuk kegiatan luring dilakukan dengan peserta terbatas dengan menerapkan protokol Kesehatan yang ketat. Kegiatan luring dibagi menjadi 6 gelombang yang mengambil tempat di masing-masing kecamatan. Dari kegiatan ini  diharapkan pengelolaan dana BOS di tahun 2022 berjalan lancar, efektif, dan efesien, yang akhirnya mampu meningkatkan mutu Pendidikan di Kabupaten Bangli.

wartawan
RED
Category

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.