Dilaksanakan di Tengah Pandemi Covid-19, PPDB Diminta Lebih Dioptimalkan | Bali Tribune
Diposting : 5 June 2020 01:46
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
Bali Tribune/ MINTA - Kelangan dewan meminta Dinas Dikpora Jembrana mengoptimalkan PPDB di tengah situasi pandemi Covid-19.

Balitribune.co.id | Negara - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada SMP Negeri di Jembrana tahun pelajaran 2020/2021 diharapkan berjalan lebih optimal. Terlebih ditengah situasi pandemi Covid-19, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga (Dikpora) diminta melakukan pengaturan daya tampung dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Pelaksanaan PPDB di tengah situasi penyeberan Covid-19 ini juga menjadi perhatian serius kalangan legislative di Jembrana. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Jembrana, Ida Bagus Susrama dikonfirmasi, Kamis (4/6), mengatakan untuk memaksimalkan pelaksanaan PPDB ditengah situasi pandemic Covid-19 serta evaluasi persoalan PPDB tahun-tahun sebelumnya, pihaknya telah memanggil Dinas Dikpora Jembrana untuk rapat kerja.

Menurutnya, jika sebelumnya hanya satu sekolah yang menerapkan PPDB secara daring (online), kini seluruh SMP Negeri di Jembrana menerapkan pendaftaran secara daring. Dari jalur penerimaan yang terdiri dari kuota zonasi yang turun menjadi 50 persen, kuota prestasi yang naik menjadi 30 persen, perpidahan orang tua 5 persen dan afirmasi (siswa kurang mampu) 15 persen, pihaknya meminta tidak terpaku pada kuota yang ada.

Pihaknya meyakini dengan output lulusan SD di Jembrana dengan daya tampung SMP di Jembrana tidak akan ada peserta didik yang tercecer, “Ketika salah satu jalur di tahap satu (afirmasi, inklusi, perpindahan tugas orang tua, dan prestasi) sudah penuh, agar siswa yang belum diterima bisa mengikuti pada tahap kedua (jalur zonasi). Sehingga semuanya harus melengkapi jarak saat pendaftaran termasuk prestasinya,” paparnya.

Menurutnya, nantinya sekolah yang menyeleksi siswa bersangkutan diterima jalur pada zonasi atau melalui jalur yang lainnya. “Semua kelengkapan dilampirkan dalam pendaftaran biar sekolah yang mengatur, apa masuknya prestasi, afirmasi atau masuknya zonasi. Kalau selama ini kan tidak maksimal. Ada siswa yang tidak diterima gara-gara masalah baku terkait prosentase kuota, padahal masih ada jalur lain yang tidak terpenuhi kuotanya” ujarnya.

Pihaknya juga menekankan proses belajar mengajar ditengah situasi Covid-19 agar memperhitungkan protokol kesehatan. “Apakah daring (jarak jauh), pengaturan jumlah isi kelas (rombongan belajar) untuk bisa menerapkan fisical distancing, jaga jarak atau penerapan sift belajar,” paparnya. Pelaksanaan pembelajaran dengan protokol kesehatan ini diminta harus direncanakan sejak awal karena terkait juga dengan proses penganggaran.