Dilantik Jadi Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti Langsung Tancap Gas Tetapkan AKD | Bali Tribune
Bali Tribune, Sabtu 09 November 2024
Diposting : 18 September 2024 20:29
ANA - Bali Tribune
Bali Tribune / Pelantikan pimpinan definitif DPRD Badung pada sidang paripurna, Rabu (18/9).

balitribune.co.id | MangupuraPimpinan definitif DPRD Badung secara resmi telah dilantik dan diambil sumpahnya melalui sidang paripurna, Rabu (18/9).

I Gusti Anom Gumanti ditunjuk PDIP menjadi Ketua DPRD Badung. Kemudian tiga wakil ketua DPRD masing-masing dipercayakan kepada AAN Ketut Agus Nadi Putra dari Golkar, I Made Wijaya dari Gerindra dan I Made Sunarta dari Demokrat.

Rapat paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah pimpinan definitif ini dihadiri langsung oleh Ketua PN Denpasar, dan dihadiri Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Wakil Bupati Ketut Suiasa, seluruh anggota DPRD dan pejabat di lingkup Badung.

Selain acara pelantikan dan pengambilan sumpah, acara ini juga dirangkai dengan penyerahan palu DPRD dari Ketua Sementara Putu Parwata kepada Ketua DPRD definitf I Gusti Anom Gumanti.

Anom Gumanti yang ditemui sesuai pelantikan menyampaikan bahwa setelah dirinya resmi sebagai Ketua DPRD Badung maka yang menjadi prioritas utama adalah mengesahkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Sesuai dengan ketentuan yang ada, anggota DPRD tidak boleh melakukan tugas-tugas yang diharapkan sebelum alat kelengkapan ini disahkan. AKD akan segera diproses untuk disahkan setelah rapat paripurna ini agar pekerjaan dapat berjalan lebih cepat.

“Jadi, AKD ini harus diprioritaskan terlebih dahulu. Karena kalau belum ditetapkan (AKD) anggota dewan belum bisa bekerja maksimal," ujarnya.

Selanjutnya yang menjadi perhatian dirinya adalah berkaitan dengan peran pembentukan Peraturan Daerah (Perda) dan hal-hal lainnya. 

"Mengenai Perda, saya belum menerima laporan dari Pemperda karena memang belum diresmikan. Kita akan lihat nanti berapa banyak pengajuan Perda dari Eksekutif," kata Anom Gumanti 

Namun, yang terpenting lanjut politisi asal Kuta ini, target harus ada Perda inisiatif DPRD yang dihasilkan tiap tahun.

"Target adalah minimal menghasilkan dua Perda inisiatif Dewan setiap tahunnya. Saya tidak ingin muluk-muluk, tetapi minimal dua Perda. Perda inisiatif Dewan adalah ukuran kinerja DPRD, berbeda dengan Perda yang diajukan oleh eksekutif, yang kadang bisa mencapai 18 atau lebih,” pungkasnya.