Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dilantik Jadi Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti Langsung Tancap Gas Tetapkan AKD

Bali Tribune / Pelantikan pimpinan definitif DPRD Badung pada sidang paripurna, Rabu (18/9).

balitribune.co.id | MangupuraPimpinan definitif DPRD Badung secara resmi telah dilantik dan diambil sumpahnya melalui sidang paripurna, Rabu (18/9).

I Gusti Anom Gumanti ditunjuk PDIP menjadi Ketua DPRD Badung. Kemudian tiga wakil ketua DPRD masing-masing dipercayakan kepada AAN Ketut Agus Nadi Putra dari Golkar, I Made Wijaya dari Gerindra dan I Made Sunarta dari Demokrat.

Rapat paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah pimpinan definitif ini dihadiri langsung oleh Ketua PN Denpasar, dan dihadiri Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Wakil Bupati Ketut Suiasa, seluruh anggota DPRD dan pejabat di lingkup Badung.

Selain acara pelantikan dan pengambilan sumpah, acara ini juga dirangkai dengan penyerahan palu DPRD dari Ketua Sementara Putu Parwata kepada Ketua DPRD definitf I Gusti Anom Gumanti.

Anom Gumanti yang ditemui sesuai pelantikan menyampaikan bahwa setelah dirinya resmi sebagai Ketua DPRD Badung maka yang menjadi prioritas utama adalah mengesahkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Sesuai dengan ketentuan yang ada, anggota DPRD tidak boleh melakukan tugas-tugas yang diharapkan sebelum alat kelengkapan ini disahkan. AKD akan segera diproses untuk disahkan setelah rapat paripurna ini agar pekerjaan dapat berjalan lebih cepat.

“Jadi, AKD ini harus diprioritaskan terlebih dahulu. Karena kalau belum ditetapkan (AKD) anggota dewan belum bisa bekerja maksimal," ujarnya.

Selanjutnya yang menjadi perhatian dirinya adalah berkaitan dengan peran pembentukan Peraturan Daerah (Perda) dan hal-hal lainnya. 

"Mengenai Perda, saya belum menerima laporan dari Pemperda karena memang belum diresmikan. Kita akan lihat nanti berapa banyak pengajuan Perda dari Eksekutif," kata Anom Gumanti 

Namun, yang terpenting lanjut politisi asal Kuta ini, target harus ada Perda inisiatif DPRD yang dihasilkan tiap tahun.

"Target adalah minimal menghasilkan dua Perda inisiatif Dewan setiap tahunnya. Saya tidak ingin muluk-muluk, tetapi minimal dua Perda. Perda inisiatif Dewan adalah ukuran kinerja DPRD, berbeda dengan Perda yang diajukan oleh eksekutif, yang kadang bisa mencapai 18 atau lebih,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

69 Bar and Resto Hadirkan 3 Minuman Berbahan Dasar Arak Dewi Sri dan Brem Bali

balitribune.co.id | Mangupura - 69 Bar and Resto yang merupakan salah satu outlet di Hotel Grand Istana Rama Kuta berkolaborasi dengan Lights and Legacy menciptakan tiga minuman specialty yang dapat menemani malam panjang pengunjung Pantai Kuta. Tiga minuman itu yaitu Aloha Sangria, Water for Life, Klepon &Co. Resto ini pun menyajikan makanan dengan konsep All You Can Eat untuk makan malam. 

Baca Selengkapnya icon click

Dana Transfer ke Jembrana Dipotong Rp99,43 Miliar, Layanan Dasar Terancam

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah pusat kembali memangkas dana transfer ke daerah. Bahkan di tahun 2026 pemotongan dana dari pusat ke Kabupaten Jembrana disebut yang paling parah. Bahkan dengan transfer dana terendah yang akan diterima daerah selama sejarah Jembrana ini dikatakan akan  mengancam layanan dasar kepada masyarakat Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Astra Motor Bali, Polda Bali, dan Jasa Raharja Edukasi Safety Riding Mahasiswa

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud nyata komitmen terhadap keselamatan berkendara, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali dan PT. Jasa Raharja Wilayah Bali menyelenggarakan edukasi safety riding. Kegiatan yang menargetkan generasi muda ini sukses diikuti oleh 150 mahasiswa dari Universitas Udayana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penghimpunan Dana Ilegal Rp2,7 Triliun, OJK Tahan Mantan Direktur Investree

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara RI, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait berhasil memulangkan dan menahan AAG, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.