Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dilantik Menjelang Pergantian Bupati, Ledang Diberikan “Tugas Khusus”

Bali Tribune / DILANTIK - Asisten I Pemerintahan Sekda Jembrana, I Nengah Ledang Senin kemarin dilantik oleh Bupati Jembrana sebagai Pj. Sekda Jembrana untuk tiga bulan kedepan.

balitribune.co.id | NegaraAsisten I Pemerintahan Sekda Jembrana, I Nengah Ledang akhirnya resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekda Jembrana Senin (4/1). Kendati kewenangannya tidak seluas sekda definitive, namun Ledang yang ditunjuk selama tiga bulan kedepan diberikan “tugas khusus”, terlebih memasuki peralihan kepeminpinan di tubuh Pemkab Jembrana pertengahan Februari mendatang.

Mengisi kekosongan jabatan Sekda Jembrana setelah I Made Sudiada pesiun pada Jumat (1/12) lalu, Bupati Jembrana, I Putu Artha menunjuk Asisten I Pemerintahan Sekda Jembrana, I Nengah Ledang sebagai Pj Sekda Jembrana. Bahkan I Nengah Ledang sudah dipersiapkan jauh-jauh hari untuk mengisi jabatan birokrat tertinggi di Pemkab Jembrana tersebut. Terbukti, surat Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana dari Gubernur Bali nomor 821/16664/MP/BKD sudah dikeluarkan tanggal 17 Desember 2020.

Bupati Jembrana, I Putu Artha menilai Ketua Ikatan Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Jembrana ini memiliki jam terbang yang tinggi, “senioritas wajib, jangan sampai menaruh pejabat baru kemarin, minimal berpengalaman sudah keliling semua structural jabatan. Kalau kita menaruh orang yang tidak pernah berkomunikasi dengan Anggota DPRD kan susah” ujarnya. Ia mengakui Ledang yang menjabat tiga bulan kedepan ini memiliki kewenangan yang tidak seluas sekda definitive.

“Pj. Sekda tidak boleh sewenang-wenang membuat kebijakan, mengesahkan perda dan lain sebagainya, kita harus menunggu yang definitive”  ungkapnya. Kendati sebagai Penjabat, Ledang diminta selalu menunjukan kompetensi, prestasi, integritas dan loyalitas dalam melaksanakan tugas, terlebih menurutnya jabatan ini sangat strategis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Agar secara proaktif mendengarkan keluhan dan harapan yang disampaikan oleh masyarakat sesuai tupoksinya” harap Bupati Artha.

Terlebih menjelang berakhirnya masa jabatannya sebagai Bupati Jembrana, Ledang diminta mengkoordinasikan para Kepala OPD apabila ada tugas atau  masalah yang belum diselesaikan yang berkaitan dengan tanggung jawab selaku Bupati dan Wakil Bupati, “agar segera diselesaikan. Kami tidak ingin nantinya masih meninggalkan masalah yang berkaitan dengan tanggungjawab kami selaku Bupati dan Wakil Bupati” jelasnya. Sedangkan terkait proses seleksi Sekda Jembrana, pihaknya menyerahkannya kepada Bupati penggantinya.

“Untuk mengisi sekda definitive, silahkan nanti bupati definitive yang menentukan, kan  ada aturan dari pusat. (Pejabat) yang jelas yang ada di Jembrana boleh, yang di luar Jembrana juga boleh, akademisi juga boleh. Yang penting sesuai mekanisme. Termasuk juga perpanjangan Pj Sekda” ujarnya. Kendati ketika harus menunggu pengangkatan sekda definitive enam bulan setelah Pilkada memang menurutnya akan menghambat sejumlah pekerjaan, “ini harus ada kepastian hukum yang jelas, seperti dalam pembuatan peraturan bupati,” ujarnya.

Sementara itu Pj. Sekda Jembrana, I Nengah Ledang mengatakan seluruh penugasan yang diberikan merupakan kewajibannya sebagai staf, “selaku Pj. Sekda wajib harus tuntaskan tugas-tugas itu, apalagi saya diperintah mengemban tugas ini harus tanggungjawab” ujar Alumni APDN asal Desa Kaliakah ini. Begitupula pihaknya akan melanjutkan komunikasi yang sudah harmonis antara eksekutif dan legislative, “kita lanjutkan yang selama ini sudah sangat baik sekali hubungan kita (eksekutif) dengan DPR” tandas pejabat kelahiran Desa Budeng ini. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kelian dan Prajuru Desa Adat Tak Kunjung Dikukuhkan, Desa Adat Banyuasri Somasi Bendesa Agung MDA Bali

balitribune.co.id I Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Somasi dilakukan terkait belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Segera Bangun Rumah Deret untuk Warga Terdampak Abrasi Pantai Monggalan

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Surya Putra memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) terkait percepatan program penanganan dan pembangunan rumah deret bagi warga yang terdampak bencana abrasi di kawasan pesisir Pantai Monggalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Denpasar Tetapkan 4 Jalur SPMB Tingkat SMP, Jalur Prestasi Dapat Jatah 35 Persen

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) telah menetapkan pembagian empat jalur pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun 2026. Empat jalur jalur tersebut yakni jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Kanwil VII Salurkan 89 Hewan Kurban

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Bali Nusra menyalurkan sebanyak 89 hewan kurban kepada masyarakat di berbagai wilayah kerja Bali dan Nusa Tenggara sebagai bentuk kepedulian sosial perusahaan melalui program Pegadaian Peduli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penganiayaan Sopir oleh Oknum Anggota DPRD Klungkung Memasuki Babak Baru, Polisi Kumpulkan Alat Bukti

balitribune.co.id I Gianyar - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir, kini memasuki babak baru.  Meskipun pelapor disebutkan sudah mencabut laporan dan  berdamai, namun Satuan Reskrim  Polres Gianyar tetap mendalami kasus ini dengan meminta sejumlah keterangan dan mengumpulkan  alat bukti. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.