Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dilantik, PPNS Bisa Tangani Pelanggaran hingga ke Peradilan

Bali Tribune / PELANTIKAN - Pengambilan sumpah PPNS Kabupaten Bangli di Kemenkumham RI Kantor Wilayah Bali, Rabu (16/3).

balitribune.co.id | BangliSebanyak 9 orang pegawai di lingkungan Pemkab Bangli dilantik jadi Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung di Kantor Kemenkumham RI wilayah Bali, Rabu (16/3). Setelah dilantik para PPNS ini sudah bisa melakukan penyelidikan dan mengajukan ke ranah peradilan.

Kepala Satpol PP Bangli Dewa Agung Suryadarma, Kamis (17/3), mengatakan PPNS memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan kaitanya pelanggaran peraturan daerah (Perda) ataupun peraturan bupati (Perbup). Sebut Agung Suryadarma sebelum milki PPNS pihaknya menggunakan penyediki dari Polres Bangli. Sedangkan petugas Satpol PP sebatas saksi.

Meski demikian, pihaknya tetap berkoodinasi dengan penyidik Polres Bangli. Penyidik Polres Bangli menjadi koordinator pengawas. "Tetap kami lakukan koordinasi sehingga apa yang kami ajukan dalam penegakan peraturan dapat dievaluasi dan bisa dikuatkan oleh penyidik," harap pejabat asal Puri Susut ini. Selain itu untuk penegakan peraturan Gubernur (Pergub) pihaknya berkoordinasi dengan Satpol PP Provinsi Bali. Dalam melakukan penegakan dilakukan oleh tim gabungan.

Kata Agung Suryadarma, dari 9 PPNS ini 7 orang merupakan pegawai Satpol PP dan 2 orang bertugas di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli. Dalam waktu dengan 2 orang ini akan ditempat di Satpol PP. Hal tersebut sudah mendapat persetujuan Bupati. Pihaknya akan mengajukan untuk bisa penambahan PPNS. Jika jumlah bertambahan nantinya PPNS bisa ke profesional bidang. Sehingga masing-masing memiliki pos pengawasan.

wartawan
SAM
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.