Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dilaporkan Gaji Dibawah UMK, Satpol PP Sidak Perusahaan Kasur

Bali Tribune/ KASUR - Petugas Satpol PP bersama Disperinaker Badung saat melakukan sidak perusahaan kasur di wilayah Blumbungan, Desa Sibang, Abiansemal, Senin (16/12).
balitribune.co.id | Mangupura - Sebuah perusahaan kasur yang berlokasi wilayah Blumbungan, Desa Sibang, Kecamatan Abiansemal disidak petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung, Senin (16/12).
 
Perusahaan yang bergerak di bidang meubeler ini awalnya diduga memberikan upah tidak sesuai standar upah minimum kabupaten (UMK). Namun, setelah petugas turun, perusahaan ini juga tidak bisa menunjukkan dokumen perizinannya. Untuk memastikan perusahaan ini bodong atau tidak, Satpol PP Badung akan memanggil pemilik pada Kamis (19/12) mendatang.
 
Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah melakukan sidak terhadap perusahaan kasur ini. Sidak ini juga sebagai tindaklanjut dari pengaduan masyarakat, dimana perusahaan ini memberi upah di bawah standar UMK.
 
“Iya, kami mendapat laporan masyarakat bahwa karyawan di sana digaji di bawah UMK. Makanya kami tadi sidak,” ujarnya.
 
Dari hasil sidak bersama pihak Disperinaker Badung, perusahaan kasur tersebut memang ada yang menggaji di bawah UMK, namun tidak semua.
 
“Dari 63 karyawan, 43 statusnya tetap dan 10 masih kontrak. Dan sebagian memang mengaku belum digaji UMK,” kata Suryanegara.
 
Selain itu, dari hasil penelurusan pihaknya sebagian karyawan sudah diberikan gaji sesuai UMK namun banyak potongan-potongan. Sehingga riil gaji yang diterima jauh dari UMK. 
 
“Tidak semua digaji di bawah UMK. Ada yang sudah UMK tapi banyak potongan sehingga riilnya jadi di bawah UMK,” tuturnya.
 
Selain masalah gaji, pihak perusahaan juga tidak bisa menunjukkan dokumen perizinannya. Sehingga pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap pemilik pada Kamis (19/12) mendatang.
 
“Saat kami tanya, mereka bilang sih ini ada, itu ada. Tapi belum bisa diperlihatkan. Jadi, kami akan panggil untuk dimintai klarifikasinya Kamis besok. Apakah perusahaan itu legal atau ilegal,” kata Suryanegara.
 
Bila perusahaan tersebut tidak bisa menunjukan dokumen perizinannya, maka pihaknya akan mengambil langkah lebih lanjut. Pasalnya, setiap usaha di gumi keris wajib mengantongi izin.
 
“Kami menunggu klarifikasi perusahaan yang bersangkutan. Apakah punya izin atau tidak,” tegasnya.
 
Secara terpisah, hal senada juga disampaikan Made Gunarta selaku mediator Disperinaker Badung. Namun, pihaknya akan fokus mengurus masalah pelaksanaan UMK di perusahaan itu.
 
“Fokus kita di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja adalah masalah UMK nya. Dan dari hasil pengecekan memang ada yang belum digaji UMK,” katanya.
 
Berdasarkan pengakuan sejumlah karyawan, gaji yang diterima masing-masing karyawan bervariasi. Yakni mulai dari Rp 2,4 juta sampai Rp 3,5 juta. “Yang dibawah UMK sebenarnya sedikit, tapi kita akan tindaklanjuti,” katanya.
 
Pihak Disperinaker akan mengambil sikap setelah Satpol PP melakukan pemanggilan. Pasalnya, Satpol PP akan mengecek masalah perizinan dan Disperinaker mengenai nafkah karyawan. “Untuk pemanggilan, Satpol PP akan mengecek masalah izin. Dan setelah itu baru kami soal UMKnya,” tukas Gunarta. 
wartawan
I Made Darna
Category

Operasi Antik Agung 2026: 138 Tersangka Ditangkap, 40.846 Jiwa Terselamatkan

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnakoba) Polda Bali bersama jajarannya berhasil menyelamatkan 40.846 jiwa dari bahaya narkotika. Itu setelah Polda Bali menggelar Operasi Antik Agung 2026 selama 16 hari, dari 13 - 28 Mei 2026 berhasil mengamankan 138 tersangka dari 111 kasus yang diungkap.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna ke-39 Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-39 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun Ekosistem Kreatif, Tabanan Tantang Pelajar hingga ASN Beradu Inovasi di Jayaning Singasana 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) resmi menggelar Lomba Inovasi Daerah Jayaning Singasana Tahun 2026 sebagai upaya mendorong lahirnya berbagai terobosan kreatif yang mampu menjawab tantangan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan daya saing Kabupaten Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gathering Sobat Rentbike Honda 2026 Perkuat Kolaborasi dan Dukung Pertumbuhan Bisnis Rentbike di Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung perkembangan industri rental sepeda motor melalui penyelenggaraan Gathering Sobat Rentbike Honda 2026 bertajuk “GROW” (Gather Ride One Heart Way) yang berlangsung pada Sabtu (6/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Siap Melaju ke Nasional, Astra Motor Bali Lahirkan Juara Safety Riding Advisor Community 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara melalui penyelenggaraan Pelatihan dan Kompetisi Regional Instruktur Safety Riding Advisor Community 2026. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan komunitas yang tergabung dalam Honda Community Bali (HCB) setelah sebelumnya mengikuti pelatihan Safety Riding yang diselenggarakan pada Minggu (31/5/2026) di Gudang Megati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.