Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dilarang Keras Menukar BPNT dengan Uang Tunai

LAUNCHING - Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri saat melaunching program BPNT.

BALI TRIBUNE - Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri melanuching program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada masyarakat penerima manfaat, Jumat (14/12). Program BPNT ini merupakan bantuan dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli pangan di e-warong yang ditetapkan pemerintah. “Ini adalah wujud kepedulian pemerintah kepada rakyatnya untuk pengentasan kemiskinan secara terpadu,” ungkap Mas Sumatri saat melaunching program BPNT di Wantilan Kantor Bupati Karangasem tersebut. Terkait dengan BPNT ini, pihaknya melarang keras masyarakat yang menerima manfaat BPNT berupa beras dan telur tersebut menjadi uang tunai. “Jangan coba-coba berkolaborasi dengan warung untuk menukar bahan menjadi uang. Ini tidak boleh,” ujarnya mengingatkan sembari meminta  progam BPNT tersebut harus diawasi bersama, agar bantuan dari pemerintah tersalur tepat sasaran dan bermanfaat . Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karangasem, Puspa Kumari, menyebutkan jika BPNT ini selain bertujuan untuk meningkatkan ketepatan kelompok sasaran, juga untuk memberikan  gizi yang lebih seimbang. Memberikan banyak pilihan dan kendali kepada rakyat miskin, mendorong usaha eceran rakyat, serta memberikan jasa keuangan pada rakyat miskin serta mengefektifkan anggaran. “Selain itu, penyaluran bantuan non tunai juga kami harapkan dapat berdampak bagi peningkatan kesejahteraan dan kemampuan ekonomi penerima manfaat,” sebutnya.  Puspa Kumari menambahkan, bahwa penerima manfaat di Karangasem tercatat sebanyak 22.771 KPM (Keluarga Penerima Manfaat). KPM ini mengalami peningkatan lebih kurang 800 KPM bila dibandingkan dengan jumlah KPM bansos Rastra sebelumnya sebanyak 21.834 KPM. Diakhir acara Bupati Mas Sumatri berkesempatan menyerahkan secara simbolis kartu KKS kepada Keluarga penerima manfaat dan menunjukan cara langsung kepada masyarakat dalam menggunakan kartu ATM untuk bertransaksi membeli pangan di e-warong.

wartawan
redaksi
Category

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.