Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dilengkapi Berbagai Fitur, Pegadaian Hadirkan Aplikasi SAPA dalam Genggaman

Bali Tribune / SAPA - aplikasi SAPA Pegadaian menyediakan berbagai fitur dan informasi seputar produk maupun layanan Pegadaian dengan mudah serta cepat
balitribune.co.id | DenpasarPT Pegadaian luncurkan aplikasi SAPA (Solusi Andalan Pengguna Aktif) Pegadaian berbasis mobile, yang mengintegrasikan kanal Contact Center untuk menangani keluhan pelanggan secara 'realtime' hanya dalam genggaman. Aplikasi ini dapat digunakan nasabah Pegadaian dan non-nasabah Pegadaian yang dapat langsung diunduh melalui Google Play Store maupun App Store. 
 
Direktur Jaringan, Operasi dan Penjualan PT Pegadaian, Eka Pebriansyah menyampaikan, tidak hanya untuk menyampaikan keluhan, masyarakat juga bisa mendapatkan informasi seputar produk dan layanan Pegadaian dengan mudah dan cepat. Kata dia, yang dapat mengakses seluruh fitur SAPA Pegadaian adalah masyarakat yang telah menjadi nasabah Pegadaian dan telah melakukan registrasi di SAPA Pegadaian.
 
“Bagi masyarakat yang ingin mengakses seluruh fitur di Aplikasi SAPA Pegadaian harus telah menjadi nasabah dan telah melakukan proses registrasi terlebih dahulu di aplikasi SAPA. Namun masyarakat yang belum jadi nasabah juga tetap bisa mengakses fitur channel informasi dan aduan terkait Pegadaian pada aplikasi SAPA Pegadaian,” jelas Eka dalam siaran persnya, Kamis (26/1).
 
Lebih lanjut ia memaparkan, Fitur aplikasi SAPA Pegadaian dapat digunakan melalui smartphone, kapanpun dan di manapun untuk mendapatkan solusi dari semua permasalahan selama 24 jam. Selain bisa menelepon dengan fitur Call, nasabah juga bisa melakukan layanan Video Call gratis tanpa menggunakan pulsa.
 
“Tidak hanya memiliki fitur Call dan Video Call, tapi aplikasi ini juga dilengkapi fitur Live Chat dan Whatsapp, fitur Email maupun fitur Sosial Media yang langsung terhubung ke media sosial resmi PT Pegadaian,” tambah Eka.
 
Pengguna Aplikasi SAPA Pegadaian juga dapat melihat progress tiket atas keluhan yang telah disampaikan melalui fitur 'Riwayat Tiket' yang ada di aplikasi SAPA Pegadaian. Namun fitur ini hanya bisa digunakan oleh pengguna yang melakukan registrasi (nasabah). Kini tak perlu cemas lagi menghadapi masalah dikala susah, nikmati akses kemudahan dalam satu genggaman, bersama SAPA Pegadaian.
wartawan
YUE
Category

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.