Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dilengkapi Berbagai Fitur, Pegadaian Hadirkan Aplikasi SAPA dalam Genggaman

Bali Tribune / SAPA - aplikasi SAPA Pegadaian menyediakan berbagai fitur dan informasi seputar produk maupun layanan Pegadaian dengan mudah serta cepat
balitribune.co.id | DenpasarPT Pegadaian luncurkan aplikasi SAPA (Solusi Andalan Pengguna Aktif) Pegadaian berbasis mobile, yang mengintegrasikan kanal Contact Center untuk menangani keluhan pelanggan secara 'realtime' hanya dalam genggaman. Aplikasi ini dapat digunakan nasabah Pegadaian dan non-nasabah Pegadaian yang dapat langsung diunduh melalui Google Play Store maupun App Store. 
 
Direktur Jaringan, Operasi dan Penjualan PT Pegadaian, Eka Pebriansyah menyampaikan, tidak hanya untuk menyampaikan keluhan, masyarakat juga bisa mendapatkan informasi seputar produk dan layanan Pegadaian dengan mudah dan cepat. Kata dia, yang dapat mengakses seluruh fitur SAPA Pegadaian adalah masyarakat yang telah menjadi nasabah Pegadaian dan telah melakukan registrasi di SAPA Pegadaian.
 
“Bagi masyarakat yang ingin mengakses seluruh fitur di Aplikasi SAPA Pegadaian harus telah menjadi nasabah dan telah melakukan proses registrasi terlebih dahulu di aplikasi SAPA. Namun masyarakat yang belum jadi nasabah juga tetap bisa mengakses fitur channel informasi dan aduan terkait Pegadaian pada aplikasi SAPA Pegadaian,” jelas Eka dalam siaran persnya, Kamis (26/1).
 
Lebih lanjut ia memaparkan, Fitur aplikasi SAPA Pegadaian dapat digunakan melalui smartphone, kapanpun dan di manapun untuk mendapatkan solusi dari semua permasalahan selama 24 jam. Selain bisa menelepon dengan fitur Call, nasabah juga bisa melakukan layanan Video Call gratis tanpa menggunakan pulsa.
 
“Tidak hanya memiliki fitur Call dan Video Call, tapi aplikasi ini juga dilengkapi fitur Live Chat dan Whatsapp, fitur Email maupun fitur Sosial Media yang langsung terhubung ke media sosial resmi PT Pegadaian,” tambah Eka.
 
Pengguna Aplikasi SAPA Pegadaian juga dapat melihat progress tiket atas keluhan yang telah disampaikan melalui fitur 'Riwayat Tiket' yang ada di aplikasi SAPA Pegadaian. Namun fitur ini hanya bisa digunakan oleh pengguna yang melakukan registrasi (nasabah). Kini tak perlu cemas lagi menghadapi masalah dikala susah, nikmati akses kemudahan dalam satu genggaman, bersama SAPA Pegadaian.
wartawan
YUE
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan 40 Butir Ekstasi untuk 'Party', Kanit Reskrim Polsek Kuta Diciduk Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian di Bali. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali. Alumni Akpol tersebut diamankan lantaran kedapatan memesan 40 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.