Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dilengkapi Berbagai Fitur, Pegadaian Hadirkan Aplikasi SAPA dalam Genggaman

Bali Tribune / SAPA - aplikasi SAPA Pegadaian menyediakan berbagai fitur dan informasi seputar produk maupun layanan Pegadaian dengan mudah serta cepat
balitribune.co.id | DenpasarPT Pegadaian luncurkan aplikasi SAPA (Solusi Andalan Pengguna Aktif) Pegadaian berbasis mobile, yang mengintegrasikan kanal Contact Center untuk menangani keluhan pelanggan secara 'realtime' hanya dalam genggaman. Aplikasi ini dapat digunakan nasabah Pegadaian dan non-nasabah Pegadaian yang dapat langsung diunduh melalui Google Play Store maupun App Store. 
 
Direktur Jaringan, Operasi dan Penjualan PT Pegadaian, Eka Pebriansyah menyampaikan, tidak hanya untuk menyampaikan keluhan, masyarakat juga bisa mendapatkan informasi seputar produk dan layanan Pegadaian dengan mudah dan cepat. Kata dia, yang dapat mengakses seluruh fitur SAPA Pegadaian adalah masyarakat yang telah menjadi nasabah Pegadaian dan telah melakukan registrasi di SAPA Pegadaian.
 
“Bagi masyarakat yang ingin mengakses seluruh fitur di Aplikasi SAPA Pegadaian harus telah menjadi nasabah dan telah melakukan proses registrasi terlebih dahulu di aplikasi SAPA. Namun masyarakat yang belum jadi nasabah juga tetap bisa mengakses fitur channel informasi dan aduan terkait Pegadaian pada aplikasi SAPA Pegadaian,” jelas Eka dalam siaran persnya, Kamis (26/1).
 
Lebih lanjut ia memaparkan, Fitur aplikasi SAPA Pegadaian dapat digunakan melalui smartphone, kapanpun dan di manapun untuk mendapatkan solusi dari semua permasalahan selama 24 jam. Selain bisa menelepon dengan fitur Call, nasabah juga bisa melakukan layanan Video Call gratis tanpa menggunakan pulsa.
 
“Tidak hanya memiliki fitur Call dan Video Call, tapi aplikasi ini juga dilengkapi fitur Live Chat dan Whatsapp, fitur Email maupun fitur Sosial Media yang langsung terhubung ke media sosial resmi PT Pegadaian,” tambah Eka.
 
Pengguna Aplikasi SAPA Pegadaian juga dapat melihat progress tiket atas keluhan yang telah disampaikan melalui fitur 'Riwayat Tiket' yang ada di aplikasi SAPA Pegadaian. Namun fitur ini hanya bisa digunakan oleh pengguna yang melakukan registrasi (nasabah). Kini tak perlu cemas lagi menghadapi masalah dikala susah, nikmati akses kemudahan dalam satu genggaman, bersama SAPA Pegadaian.
wartawan
YUE
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.