Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dilepas Bupati Mas Sumatri, 34 PMI Kembali Dipulangkan Usai Jalani Karantina 14 Hari

Bali Tribune/ VITAMIN - Bupati IGA Mas Sumatri memberikan vitamin kepada para PMI usai menjalani 14 hari masa karantina.
Balitribune.co.id | Amlapura - Usai dikarantina selama 14 hari, 34 PMI yang ditempatkan di Hotel Puri Bagus Candidasa, Desa Bugbug, Dusun Samuh, Kecamatan Karangasem dipulangkan ke rumah masing-masing. Mereka dipulangkan setelah dinyatakan negatif dari hasil rapid test sebanyak duakali. Kepulangan PMI dilepas oleh Bupati Karangasem yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karangasem beserta Forkopimda Karangasem, Kamis (30/4).
 
Kadis Kesehatan dr. I Gusti Bagus Putra Pertama menyampaikan, yang dipulangkan merupakan gelombang kedua setelah mengantongi rapid test negatif. “Kita sudah lakukan rapid test terhadap 34 PMI yang di karantina di Hotel Puri Bagus, hasilnya seluruhnya negatif. Mereka dinyatakan sehat, dari test  tidak terdeteksi antibodi yang menunjukkan virus corona,” jelas Putra Pertama.
 
Atas selesainya karantina PMI Karangasem gelombamg kedua ini, Bupati Karangasem Mas Sumatri memberikan apresiasinya. Menurutnya PMI Karangasem mampu melaksanakan prosedur karantina dengan baik dan disiplin. Pelaksanaan karantina selama 14 hari ini menurut Mas Sumatri tentu tidak mudah. Selain diawasi dan wajib mengikuti prosedur penanganan Covid-19.
 
Ia juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada pemilik hotel Puri Bagus yang ikut serta meringankan beban pemerintah dengan memberikan  harga terjangkau. “Saya ucapkan terimakasih kepada Manager dan jajaran Hotel Puri Bagus telah memberikan bantuan kepada pemerintah khususnya kepada PMI kita. Harusnya harga kamar kisaran satu setengah juta dan ada yang dua setengah juta.  Tapi Pemerintah Daerah hanya bisa membayar dua ratus ribu rupiah dan pihak hotel tidak keberatan serta siap membantu kami,” terangnya.
 
Menurut Mas Sumatri, ini adalah bukti kepedulian seluruh pihak di tengah wabah pandemi Covid-19. “Saya berharap kita semua di sini selalu dalam keadaan sehat. Mari kita lanjutkan perjuangan di tengah wabah yang berdampak bukan hanya bagi Kabupaten Karangasem, tapi seluruh dunia. Solidaritas kemanusiaan kita kini diuji, berfikir positif juga bisa jadi menghindarkan kita dari pandemi ini,” lontarnya.
 
Bupati Mas Sumatri juga berharap setelah pulang PMI itu tetap menerapkan prosedur pencegahan Corona, diantaranya melapor ke pada satgas desa masing-masing, melaksanakan karantina mandiri dengan penuh disiplin, menerapkan physical distancing , memakai masker apabila keluar rumah serta rajin mencuci tangan.
 
Perwakilan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang telah menjalani masa Karantina menyampaikan ucapan terimakasih dari seluruh PMI kepada Bupati Karangasem, Pemerintah Kabupaten dan jajarannya, juga kekompakan Forkompinda, Kepala Desa Samuh dan Managemen Puri Bagus atas pelayanannya dan telah menerima para pekerja migran.
 
Setelah menjalani berbagai tes, diantaranya rapid test , mereka sangat bahagia, setelah dua minggu pekerja migran di Hotel Puri Bagus dinyatakan sehat dan bisa berkumpul dengan keluarga masing-masing. Dalam kesempatan itu, Bupati Mas Sumatri juga memberikan vitamin kepada PMI yang akan pulang kerumahnya. 
wartawan
Husaen
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.