Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dimakamkan dengan Protokol Covid-19

Bali Tribune/ Tim Gugus Tugas Klungkung makamkan warga dengan protokol Covid- 19 di pekuburan Desa Adat Sampalan Tengah.
Balitribune.co.id | Semarapura - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Klungkung bersama  TNI, Polri dan tim dari BPBD Kabupaten Klungkung serta Satpol PP Klungkung selalu turun langsung dalam pelaksanaan pemakaman pasien terkonfirmasi Covid-19.
 
Tim Gugus Tugas Kabupaten Klungkung melaksanakan pemakaman jenazah tetap melalui prosedur aturan pemulasaran jenazah yang sudah digariskan Gugus Tugas Kabupaten Klungkung.
 
“Pasien yang terpapar virus Corona juga manusia yang harus dihormati, oleh karena itu masyarakat harus menghormati status tersebut. Apalagi penanganannya sudah sesuai protokol kesehatan,” ungkap salah seorang personel Polres Klungkung yang langsung turun dalam pelaksanaan pemakaman jenazah pasien pada hari Rabu (15/7).
 
Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa,S.I.K.,M.H. melalui Kabag Ops Kompol I Gede Made Surya Atmaja P., S.Sos.M.H. yang turun langsung memimpin kegiatan penguburan mengatakan selama proses pemakaman dilakukan oleh tim khusus penanganan jenazah Covid-19 Kabupaten Klungkung serta personel Polres Polres dan Kodim 1610 Klungkung, BPBD dan Satpol PP Klungkung.
 
Sementara itu Kasatpol PP Klungkung Drs Putu Suarta selaku   Gugus Tugas Kabupaten Klungkung, menyatakan pada Rabu (15/7) siang sekitar pukul 10.00 Wita dilaksanakan pemakaman  warga terkonfirmasi positif Covid-19  dari Jalan Kartini di Setra Tegal Linggah, Semarapura Kangin,Klungkung di tengah guyuran hujan.
 
Selanjutnya pada sore harinya sekitar pukul 14.00 Wita Tim Gugus Tugas kembali menguburkan  warga Sampalan Tengah dengan protokol pemulasaran  Covid-19  di kuburan Desa Adat  Sampalan Tengah dengan melibatkan unsur TNI Polri, Satpol PP.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.