Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dimakamkan dengan Protokol Covid-19

Bali Tribune/ Tim Gugus Tugas Klungkung makamkan warga dengan protokol Covid- 19 di pekuburan Desa Adat Sampalan Tengah.
Balitribune.co.id | Semarapura - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Klungkung bersama  TNI, Polri dan tim dari BPBD Kabupaten Klungkung serta Satpol PP Klungkung selalu turun langsung dalam pelaksanaan pemakaman pasien terkonfirmasi Covid-19.
 
Tim Gugus Tugas Kabupaten Klungkung melaksanakan pemakaman jenazah tetap melalui prosedur aturan pemulasaran jenazah yang sudah digariskan Gugus Tugas Kabupaten Klungkung.
 
“Pasien yang terpapar virus Corona juga manusia yang harus dihormati, oleh karena itu masyarakat harus menghormati status tersebut. Apalagi penanganannya sudah sesuai protokol kesehatan,” ungkap salah seorang personel Polres Klungkung yang langsung turun dalam pelaksanaan pemakaman jenazah pasien pada hari Rabu (15/7).
 
Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa,S.I.K.,M.H. melalui Kabag Ops Kompol I Gede Made Surya Atmaja P., S.Sos.M.H. yang turun langsung memimpin kegiatan penguburan mengatakan selama proses pemakaman dilakukan oleh tim khusus penanganan jenazah Covid-19 Kabupaten Klungkung serta personel Polres Polres dan Kodim 1610 Klungkung, BPBD dan Satpol PP Klungkung.
 
Sementara itu Kasatpol PP Klungkung Drs Putu Suarta selaku   Gugus Tugas Kabupaten Klungkung, menyatakan pada Rabu (15/7) siang sekitar pukul 10.00 Wita dilaksanakan pemakaman  warga terkonfirmasi positif Covid-19  dari Jalan Kartini di Setra Tegal Linggah, Semarapura Kangin,Klungkung di tengah guyuran hujan.
 
Selanjutnya pada sore harinya sekitar pukul 14.00 Wita Tim Gugus Tugas kembali menguburkan  warga Sampalan Tengah dengan protokol pemulasaran  Covid-19  di kuburan Desa Adat  Sampalan Tengah dengan melibatkan unsur TNI Polri, Satpol PP.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tampil Memukau, Taksu Mandala Ungasan Hadirkan Legong Kreasi Manohara di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Komunitas Seni Taksu Mandala dari Banjar Wijaya Kusuma, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, tampil memukau dalam ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 yang berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (14/7). Membawa semangat pelestarian dan inovasi, duta seni Badung ini menampilkan rangkaian tabuh dan tari klasik serta kreasi baru yang sarat makna budaya.

Baca Selengkapnya icon click

Sanggar Seni Wredaya Muni, Desa Adat Tanjung Benoa Tampilkan Janger Tradisi Remaja di PKB 2024

balitribune.co.id | Mangupura - Kesenian Janger sebagai tari pergaulan muda mudi Bali kembali dihadirkan di panggung Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tahun 2025. Kali ini, duta Kabupaten Badung menerjunkan Sanggar Seni Wredaya Muni, Desa Adat Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan tampil dalam Utsawa (Parade) Janger Tradisi Remaja di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (14/7) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dealer BAIC Denpasar Diresmikan, Fasilitas Lengkap Tenaga Profesional

balitribune.co.id | Denpasar - Distributor mobil  Cina, BAIC di Indonesia PT JDI  bersama  PT DAS Indonesia Bali meresmikan dealer BAIC Denpasar, Selasa (15/7). Dealer BAIC Denpasar berlokasi strategis di dua titik terpisah untuk Sales dan Service demi kemudahan akses konsumen. Showroom, jalan Mahendradatta No.999, Padangsambian, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali 80119.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Terima Hibah BMN Hasil Rampasan KPK RI

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa eks barang rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Hibah berupa tanah barang sitaan KPK RI ini terletak di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terdiri dari 6 bidang tanah dengan total nilai Rp 26 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna DPRD Jembrana Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui berbagai proses pembahasan, akhirnya DPRD Kabupaten Jembrana kembali menetapkan Rancangan Peraturan Daeran (Ranparda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Senin (14/5). Regulasi yang ditetapkan tersebut di antaranya pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD tahun anggaran (TA) 2024 dan perubahan APBD TA 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.