Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diminta Tidak Jadi Raja-raja Kecil, Perbekel dan Lurah Dituntut Fahami Aturan

Bali Tribune/ PERBEKEL - Seluruh perbekel dan lurah di Jembrana diminta memahami aturan hukum.



balitribune.co.id | Negara  - Perbekel dan lurah se-Jembrana kini diminta tidak menjadi raja-raja kecil. Agar bisa bekerja nyaman dan aman sebagai aparatur pemerintahan perbekel dan lurah dituntut mematuhi norma dan aturan. Jabatan sebagai perbekel dan lurah sangat mulia, namun jangan menjadi raja-raja kecil di desa/kelurahan. 
 
Bupati Jembrana I Nengah Tamba meminta para perbekel dan lurah menjadi pemimpin yang benar-benar melayani masyarakat. Seluruh aparatur pemerintah termasuk di desa dan kelurahan diminta senantiasa bersikap adil kepada masyarakat di wilayahnya. “Mulai sekarang hilangkan diskriminasi terhadap warga masyarakat di desa. Siapa saja yang datang ke desa berikanlah pelayanan yang baik. Saya tidak ingin sekarang ada perbekel yang masih mengkotak-kotakkan masyarakat,” ujarnya.
 
Pihaknya meminta para perbekel dan lurah benar-benar memberikan perhatian kepada masyakat khususnya masyarakat yang ekonominya kurang mampu. “Saya minta perhatikan warga masyarakat miskin itu, karena jadi orang miskin sangat susah sekali. Maka dari itu bantuan saudara sangat kami butuhkan,” tegasnya. 
 
Para pejabat, khususnya para perbekel dan lurah, agar dapat bekerja  nyaman diminta mematuhi aturan. Perbekel dan lurah harus bekerja cepat, jangan sampai melanggar aturan. Dengan mengetahui norma-norma hukum yang berlaku, para perbekel dan lurah akan mengetahui cara kerja yang baik. “Kita butuh speed tinggi pekerjaan. Dengan mengetahui cara kerja yang benar sesuai aturan, para perbekel dan lurah senantiasa merasa nyaman dalam bekerja,” jelasnya. 
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Jembrana I Gede Sujana mengatakan, desa dan kelurahan mewujudkan komitmen menuju desa dan kelurahan yang wilayahnya bebas korupsi serta mewujudkan manajemen perubahan. Selain itu desa dan kelurahan dituntut melakukan penataan sistem manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan akuntabilitas kinerja serta penguatan kualitas pelayanan publik. 
 
Sementara Kepala Kejari Negara Triono Rahyudi mengatakan pihaknya tidak ingin sampai ada penyimpangan di desa atau kelurahan. “Kita juga ingin menghindarkan dari perbuatan-perbuatan penyimpangan, korupsi, kolusi dan nepotiseme di pemerintah desa,” jelasnya.
 
Pihaknya menyatakan mempunyai fungsi pendampingan. “Melalu fungsi Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara), ada pendampingan baik legal opinion maupun legal asistan,” ungkapnya. 
 
Dikatakan, pihaknya berkewajiban mencegah. Namun apabila masih terjadi penyimpangan dan pelanggaran hukum, maka pihaknya akan bertindak tegas. “Kami tidak ada toleransi, tidak menghilangkan ketentuan untuk melakukan proses penegakan hukum,” tandasnya. 
wartawan
PAM
Category

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Bersama Desa Adat dan Bapak Angkat Kebersihan Hijaukan Pura Beji Penatih

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga kesucian lingkungan sekaligus kelestarian alam kembali ditunjukkan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. Bersama bapak angkat kebersihan Kelurahan Penatih serta seluruh elemen Desa Adat Penatih, Walikota Jaya Negara melaksanakan aksi kebersihan dan penghijauan di kawasan Pura Beji Desa Adat Penatih, Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur, Jumat (23/1).

Baca Selengkapnya icon click

Beli All New Honda Vario 125, Konsumen di Bali Langsung Naik Level ke 'Racer' di Aplikasi Motorku X

balitribune.co.id | Mangupura - Jika ada konsumen Bali yang membeli All New Honda Vario 125 melalui program ‘Hepigo’ hari ini, Sabtu (24/1) begitupun selanjutnya, otomatis keanggotoaan Experience Point (XP) mereka akan naik level. Demikian penjabaran program poin ‘Hepigo’ yang disampaikan HC3 Analyst Astra Motor Bali, Putra disela-sela launching sekaligus pengenalan fitur, Loyality konsumen (customer Loyality Program) di aplikasi Motorku X.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.