Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dimusnahkan, BB Narkotika Semakin Membengkek

Bali Tribune/ PEMUSNAHAN - Pelaksanaan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan di Kejari Gianyar.



balitribune.co.id | Gianyar - Terus membengkak jumlah barang bukti narkotika yang dimusnahkan  saban semesteran di Kejari Gianyar. Senin (19/6/2023), narkotika jenis Shabu seberat 164,92 gram netto dan Ganja seberat 20,08 gram Netto dimusnahkan. Jumlah ini melampaui jumlah kasus dan barang bukti november 2022 lalu dan juga sebelum-sebelumnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H., menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari perkara pidana yang sudah berkeputusan tetap (Inkracht). “Selain eksekusi badan terhadap terpidana kami juga mengeksekusi barang bukti,” tegasnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan oleh pihaknya kali ini adalah narkotika dari total 25 perkara dengan jumlah barang bukti jenis shabu sebanyak 208 paket dengan berat keseluruhan jenis Shabu seberat 164,92 gram netto dan ganja sebanyak 4 paket dengan berat total 20,08 gram Netto.

Kemudian tindak pidana umum lainnya sebanyak 2 dua perkara yang berasal dari tindak pidana Minyak dan Gas Bumi berupa 7 buah pipa besi stick dan beberapa unit handphone yang berasal dari tindak pidana Narkotika.
 

“Barang bukti yang kami musnahkan tersebut merupakan barang bukti yang dirampas dari para Terdakwa yang sudah divonis bersalah serta berkekuatan hukum tetap oleh Pengadilan Negeri Gianyar dari bulan November tahun 2022,” paparnya.

Lebih lanjut ia menyebutkan jika barang bukti terbanyak berupa Narkotika jenis Shabu sebanyak 128,03 gram netto adalah milik terpidana Kadek Edi Sugiastra dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda sejumlah Rp. 2.000.000.000,00 dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan. “Dengan adanya pemusnahan barang bukti ini tentu kita harapkan dapat semakin memperkuat sinergitas dengan seluruh instansi,” tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Wagub Giri Tegaskan Tak Perlu Ormas Luar Buat Amankan Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan tidak perlu ada organisasi kemasyarakatan (ormas) dari masyarakat luar Bali untuk menjaga Bali. Wagub Giri menyampaikan ini di Denpasar, Senin, merespons munculnya ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di Bali.

“Saya tekankan sekali lagi kalau ormas luar (menyatakan) akan menjaga Bali saya kira saat ini tidak perlu,” kata dia.

Baca Selengkapnya icon click

Ramadhipa Melesat Cetak Sejarah Kibarkan Merah Putih di Portugal

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), Muhammad Kiandra Ramadhipa, menunjukan potensinya mampu melesat cepat di arena balap Eropa. Bahkan, Ramadhipa bisa meraih podium perdana di ajang European Talent Cup (ETC) musim 2025 di Sirkuit Estoril, Portugal, Minggu (4/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Rumah Kos di Kuta Utara, Bupati dan Wabup Temukan WNA Ngekos

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta melaksanakan inspeksi lapangan atau sidak dalam rangka pengawasan dan pengendalian usaha Rumah Kost, khususnya yang dihuni oleh Warga Negara Asing (WNA) di sepanjang Jalan Taman Sari, Banjar Pengubengan Kangin, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Senin (5/5).

Baca Selengkapnya icon click

Ponda Wirawan Dukung Penertiban Rumah Kos Untuk WNA

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi III DPRD Badung mendukung langkah Bupati dan Wakil Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa-Bagus Alit Sucipta untuk menertibkan vila dan rumah kos tak berizin yang dihuni warga negara asing (WNA). Menurut komisi dewan yang membidangi pendapatan dan pajak daerah ini maraknya vila bodong dan rumah kos yang menampung WNA telah merugikan pemerintah dari segi pendapatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Sepakat Rancangan Awal RPJMD Semesta Berencana, Diproses Lebih Lanjut

balitribune.co.id | Singaraja – Dalam rapat Gabungan yang dilaksanakan di Ruang Gabungan Komisi Gedung Dewan Buleleng, Senin (5/5/2025), DPRD Buleleng sepakat untuk melanjutkan pembahasan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka menengah Daerah (RPJMD) Sememsta Berencana Kabupaten Buleleng tahun 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.