Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Konservasi Puluhan Cakep Lontar di Desa Kedisan dan Suter Kintamani

Lontar
Bali Tribune/ LONTAR - Penyuluh Bahasa Bali Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Melaksanakan Konservasi Lontar di Desa Kedisan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Jumat (14/2/2025).

Ada Lontar Tentang Pengobatan, Lontar Hari Baik Bepergian, Hingga Lontar Penolak Leak 

balitribune.co.id | Bangli - Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, melalui Penyuluh Bahasa Bali melaksanakan konservasi, identifikasi dan digitalisasi lontar di Kabupaten Bangli, Jumat (14/2/2025). 

Kegiatan konservasi serangkaian pelaksanaan Bulan Bahasa Bali VII Tahun 2025, untuk wilayah Kabupaten Bangli dipusatkan di dua tempat yakni di Desa Kedisan Kecamatan Kintamani dan Desa Suter Kecamatan Kintamani. 

Kepala Bidang Sejarah dan Dokumentasi Kebudayaan, Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, I Made Dana Tenaya menyampaikan, dalam rangka pelaksanaan Bulan Bahasa Bali VII Tahun 2025, Dinas Kebudayaan Provinsi Bali kembali melaksanakan kegiatan konservasi lontar milik masyarakat di sembilan kabupaten/kota se-Bali. 

konservasi lontar

"Untuk kali ini kami melaksanakan di Kabupaten Bangli dipusatkan di dua desa yakni Desa Kedisan dan Desa Suter," ujarnya.

Dana Tenaya menyampaikan kegiatan konservasi lontar tersebut dilaksanakan dalam rangka penyelamatan naskah-naskah kuno yang tersimpan di masyarakat. "Di dalam lontar sejatinya berisi berbagai ilmu pengetahuan serta catatan penting yang dituliskan oleh leluhur yang perlu kita jaga untuk dapat diwariskan kepada generasi muda. Sehingga sejatinya dengan melaksanakan perawatan naskah lontar kita harapkan ilmu pengetahuan, catatan-catatan penting yang tersimpan di dalam lontar dapat dibaca untuk diketahui dan diwariskan kepada generasi selanjutnya," ujarnya. 

Koordinator Penyuluh Bahasa Bali di Kabupaten Bangli, I Wayan Sudarsana, menjelaskan, kegiatan konservasi diawali dengan observasi keadaan lontar, pembersihan lontar, identifikasi dan dilanjutkan dengan digitalisasi. "Tujuan konservasi yakni lontar milik masyarakat terselamatkan agar tidak rusak. Lontar agar dapat dibaca untuk diketahui isinya," ujarnya.

konservasi lontar

Dikatakan, dalam pelaksanaan konservasi, tidak hanya melakukan pembersihan terhadap lontar, namun juga memberikan edukasi  kepada pemilik lontar dalam hal menjaga dan memelihara lontar warisan leluhurnya. "Lontar itu perlu dirawat dengan baik agar tidak rusak. Jadi dari pelaksanaan konservasi ini diharapkan dapat memberikan edukasi kepada pemilik lontar terkait bagaimana cara dan bahan apa saja yang digunakan dalam merawat lontar," ujarnya.

Sudarsana menjelaskan, terkait pelaksanaan konservasi dalam rangka Bulan Bahasa Bali Tahun 2025, untuk di wilayah Kabupaten Bangli di laksanakan di dua tempat yakni di Desa Kedisan dan Desa Suter Kintamani. 

Untuk di Desa Kedisan, Konservasi menyasar lontar milik Jro Penyarikan Bawa yang juga merupakan Jro Penyarikan Desa Adat Kedisan. Adapun jumlah lontar di Desa Kedisan berhasil terkonservasi sebanyak 30 cakep lontar. Setelah diidentifikasi, adapun lontar-lontar tersebut terdiri dari lontar Catur Laba tentang Hari Baik Bepergian, Usada (Pengobatan), Sarining Kanda Pat Sari, Carun Sasih tentang Upacara Caru yang dilaksanakan di Desa Adat Kedisan, Lontar Dharma Pawintenan hingga Lontar Salinan Prasasti Desa Kedisan. "Dari puluhan cakep lontar yang terkonservasi, ada beberapa yang kondisinya rusak," ujarnya. 

Sementara untuk di Desa Suter, kegiatan konservasi menyasar lontar milik I Nyoman Parta, dengan jumlah lontar sebanyak 25 cakep. Dari 25 lontar tersebut, 20 cakep lontar dalam kondisi bagus dan utuh, sementara 5 cakep lontar dalam kondisi rusak. Adapun jenis lontar yang terindentifikasi diantaranya lontar Wariga, Pustaka Weda, Panulak Leak, Panyirep, Tamba Purus Lemah, Sarining Wariga Nasasari, Pretiti, dan Lontar Rare Angon.

Selain identifikasi dan dibuatkan katalogus, kata Sudarsana, pemilik lontar juga berharap dapat dilaksanakan alih aksara dan alih bahasa. Terkait proses alih aksara dan alih bahasa, pihaknya mengaku tidak bisa melakukan proses itu terhadap semua lontar. "Mengingat proses alih aksara dan alih bahasa ini membutuhkan waktu cukup lama, maka dari itu kami akan melakukannya bertahap," ujarnya.

konservasi lontar

Jro Penyarikan Bawa, selaku Pemilik Lontar sekaligus Penyarikan Desa Adat Kedisan menyampaikan, lontar yang diwarisi saat ini memang merupakan warisan leluhur yang diwariskan secara turun temurun. Dikatakan lontar yang tersimpan di rumahnya, sebagian merupakan milik desa adat Kedisan, seperti lontar pacaruan dan babad/prasasti Desa Kedisan. "Beberapa lontar memang milik desa yang disimpan di rumah, tetapi ada juga beberapa lontar milik pribadi milik leluhur," ujarnya. 

Dikatakan, sebagai pewaris, pihaknya telah berusaha membaca untuk mengetahui isi lontar yang diwarisi. Beberapa lontar juga sudah dilakukan alih media yakni dari media lontar ke media kertas namun masih menggunakan aksara Bali. "Beberapa lontar memang sering kami baca karena ada beberapa lontar yang digunakan sebagai rujukan pelaksanaan Upacara di Desa Adat," ujarnya. 

Mengingat begitu pentingnya keberadaan lontar sebagai dasar rujukan kehidupan adat di Desa Adat Kedisan, pihaknya  berharap dengan dilaksanakan konservasi ini juga dapat dilaksanakan alih aksara dan alih bahasa. "Jadi kegiatan ini bagus sekali. Lontar kami dibersihkan, sehingga diharapkan dapat terawat dan dapat diwariskan kepada generasi penerus supaya masih bisa dipelajari. Isinya bukan hanya usada. Tapi juga menyangkut  dengan tradisi desa adat. Ada juga uger-uger yang akan berlaku di desa adat," ujarnya. 

Jro Penyarikan Bawa menyampaikan dengan adanya program konservasi lontar oleh Pemerintah Provinsi Bali, Dinas Kebudayaan Provinsi Bali melalui Penyuluh Bahasa Bali yang bertugas di wilayah Kabupaten Bangli, keberadaan lontar warisan leluhur dapat dikonservasi dan dirawat dengan baik. Dikatakan, kegiatan konservasi yang dilaksanakan ini, sangat membantu menyelamatkan lontar-lontar yang ada di masyarakat. *********

wartawan
YAN
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.