Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinas Koperasi Rutin Lakukan Pembinaan LPK

Bali Tribune/ Ni Luh Ketut Wardani.



balitribune.co.id | Bangli - Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Bangli rutin n melakukan pembinaan terhadap lembaga pelatihan kerja (LPK) di Bangli. Mengacu data saat ini ada 15 LPK yang terdaftar dan mengantongi izin.

Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Bangli, Ni Luh Ketut Wardani menyebutkan, keberadaan LPK  sangat strategis untuk menghasilkan SDM yang memilki kompetensi tertentu  yang dapat memenuhi kebutuhan pasar kerja. LPK yang berkembang di Bangli dominan perhotelan dan kapal pesiar. Selain itu ada juga LPK yang melatih SDM untuk magang ke Jepang. "Saat ini ada 15 LPK, beberapa diantaranya masih tergolong baru," ungkapnya, Senin (30/5/2022).

LPK ini secara rutin dibina dan adapula pelaksanaan akreditasi. Luh Wardani mengatakan pembinaan dilakukan secara rutin. Pelaksaan pembinaan bisa dilakukan dengan mengumpulkan pengelola atau manajemen LPK, ataupun petugas mendatangi LPK. "Pembinaan dari sisi administrasi atau perizinan, pelaksanaan pelatihan maupun pengelolaan LPK," jelasnya Luh Wardani didampingi Kabid Ketenagakerjaan Ni Wayan Budiari.

Selain pembinaan ada pula akreditasi. LPK dinyatakan sudah terakreditasi setelah memenuhi 8 standar yang sudah ditetapkan. Pada akhirnya dari akreditasi suatu lembaga adalah untuk pengendalian dan penjaminan mutu. Pelaksanaan akreditasi dilaksanakan oleh Provinsi melalui usulan kabupaten.

Mantan Kabag Ekonomi Setda Bangli ini tidak menapik kalau anggran anggaran untuk pembinaan terbilang sedikit. Tentu realita ini cukup menjadi kendala. Disinggung adanya kasus yang melibatkan salah satu LPK, Luh Wardani menegaskan jika ke depan pembinaan akan dioptimalkan. "Dengan segala keterbatasan kami upayakan pembinaan bisa berjalan optimal. Kami telah laporkan hal ini pada pimpinan," ujarnya.

Menyikapi kasus yang membelit salah satu LPK Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Bangli mengambil langkah tegas yakni aktivitas pelatihan di lembaga  tersebut diberhentikan dan ijin operasional dibekukan sementara.

wartawan
SAM
Category

Langgar Zona Pertanian, Villa Milik Warga Rusia di Ubud Disegel

balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya Pemprov Bali, Pemkab Gianyar juga menindak tegas para pelanggar usaha. Kini, Giliran Villa Greenflow yang berada di kawasan Desa Sayan, Ubud disegel oleh Dinas Satpol PP Gianyar. Villa milik warga Rusia tersebut sejak 23 Juni 2025 tidak ada lagi aktivitas karena adanya pelanggaran zona Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Cincin, Warga Pilih ke Petugas Damkar

balitribune.co.id | Gianyar - Slogan "Patang Pulang Sebelum Api Padam" rupanya kini tak lagi jadi satu-satu motto petugas Damkar.  Karena seiring dinamika pelayanan, penanganan non Kebakaran semakin beragam.  Di Gianyar, untuk urusan lepas cincin "sesak" kini warga memilih datang ke Posko Damkar.  Pihak rumah sakit juga sering meminta ataupun merekomandasi Petugas Damkar urusan lepas cincin ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SMAN 1 Singaraja Bantah Adanya Siswa Titipan dan Penambahan Rombel

balitribune.co.id | Singaraja - Untuk memastikan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025/2026 berjalan sesuai mekanisme, Komisi 1 DPRD Provinsi Bali melakukan kunjungan ke SMAN 1 Singaraja, Kamis (24/7). Dalam kunjungan tersebut selain Ketua Komisi 1 I Nyoman Budi Utama, ikut serta anggota Komisi 1 lainnya Gede Harja Astawa dan I Ketut Rochineng. 

Baca Selengkapnya icon click

Bank Lestari (BPR) Hadirkan Lo Kheng Hong, Kupas Tuntas Investasi Bernilai

balitribune.co.id | Denpasar - Bali Tribune. Bank Lestari (BPR) Bali kembali menyapa nasabah setianya melalui gelaran "Peluang Investasi Terkini dengan tajuk "Rahasia Investasi Ala Lo Kheng Hong" di Denpasar, Jumat (25/7), sebuah forum edukasi yang membahas strategi investasi jangka panjang dan literasi keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Usulkan 4 Karya Budayanya Menjadi WBTBI

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Kebudayaan, Bidang Cagar Budaya di tahun 2025 ini kembali mengusulkan sebanyak 4 Karya Budaya untuk ditetapkan secara nasional sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTBI). Hal tersebut dilaksanakan guna mendukung dan melindungi karya budaya serta Warisan Budaya Takbenda di Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.