Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Badung Gelar Diklat SOP dan SOM

Bali Tribune

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Badung mengelar Diklat Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Operasional Manajemen (SOM) Perkoperasian bagi pengurus koperasi di Kabupaten Badung. Diklat yang dilaksanakan di Hotel Made Bali, Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Rabu (11/10), untuk mewujudkan Koperasi yang kuat, sehat mandiri, tangguh, dan berdaya saing. Dalam pelaksanaan Diklat selama lima hari ini diikuti 35 peserta.

Kadis Koperasi, UKM, dan Perdagangan Badung Made Widiana mengatakan, pelatihan ini dilaksanakan untuk memfasilitasi gerakan koperasi yang kini jumlahnya 613 koperasi. Namun dalam pelaksanaan Diklat ini diikuti oleh 35 peserta untuk membuat SOP dan SOM. “Jadi oleh sebab itu keberadaan dari perangkat-perangkat ketentuan yang harus mereka miliki di koperasi ini sedikit demi sedikit harus kita lengkapi,” ujar Widiana. 

Menurutnya, Diklat ini akan dilaksankan selama lima hari yang juga akan dilakukan praktek pembuatan SOP dan SOM. “Ini adalah arah yang harus mereka lakukan dan ikuti, sehingga koperasi itu sesuai. Bagaimana SOP terkait dengan pemberian kredit, tabungan, pengaduan masyarakat itu harus kita buat. Oleh sebab itu akan kita latih mereka untuk membuat SOP dan SOM” ungkapnya.

Disisi lain, Widiana mengharapkan, koperasi dapat secara aktif untuk mencari ilmu secara otodidak. “Setelah pelatihan ini, bagi gerakan koperasi dapat menyusun SOP dan SOM, dan bisa untuk dilaksanakan. Kemudian disosialisasikan kepada anggotanya masing-masing,” harapnya. 

Sementara Ketua Dekopinda Badung I Nyoman Rikus menyatakan, Diklat SOP dan SOM ini memang perlu dilaksanakan lantaran memberikan manfaat bagi koperasi. Terutama untuk meningkatkan kopentensi sumber daya manusia yang menyangkut pengelolaan manajemen dan keuangan. Sehingga ilmu tentng pengkoperasian ini sudah barang tentu berguna bagi pengembangan koperasi kedepannya.

“Harapan kami, koperasi dapat menerapkan apa yang didapat dari pelatihan ini khususnya terkait SOP dan SOM. Kalau kita ingin koperasi maju harus sesuai dengan SOP dan SOM yang berlaku, karena mengacu kepada peraturan koperasi dan UU Cipta Kerja yang mengacu kepada kelembaggan koperasi. Penerapan itu mutlak kita lakukan untuk meminimalisir adanya kesalahan manajemen kesalahan kelola, karena kita ingin koperasi itu sehat, berkembang, dan mandiri,” paparnya.

wartawan
ANA
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.