Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Rancang Pusat Distribusi di Mengwi

Bali Tribune / Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, Made Widiana

balitribune.co.id | MangupuraDinas Koperasi,UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung merancang pembangunan pusat distribusi. Terobosan untuk direalisasikan itu kini sudah dilakukan Feasibility Study (FS) dengan luas lahan dirancang 5 hektar dari berada di seputaran Mengwi.

Rencana tersebut pun telah disampaikan ke Komisi II DPRD Badung oleh Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, Made Widiana.

“Pengadaan lahan untuk pusat distribusi dengan luas 5 hektar. FS sudah kami kantongi, sekarang kami proses pembuatan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT). Semoga akhir tahun bisa selesai baru kemudian selanjutnya kami akan sosialisasikan kepada pemilik lahan,” katanya.

Jika pemilik lahan sudah setuju, lanjut dia, baru kemudian akan dilakukan penetapan lokasi dengan melakukan appraisal untuk menentukan harga ganti rugi lahan. 
"Setelah appraisal kami sosialisasikan kembali,” kata dengan menyebutanggaran pembebasan lahan di angka Rp150 miliar.

Lebih lanjut dikatakan, ide pembuatan pusat distribusi ini muncul karena di Bali belum ada pasar yang melakukan itu. Pusat distribusi ini akan menjual barang grosir untuk para pedagang dengan biaya yang lebih mudah. “Jadi pusat distribusi ini akan menjual barang grosiran,” jelasnya.

Selain itu, pihak Dinas Koperasi juga merancang program subsidi bunga bagi pelaku UMKM di Kabupaten Badung. program ini bertujuan untuk menumbuhkan minat pelaku UMKM untuk berusaha dengan fasilitasi permodalan di Bank BPD Bali.

“Subsidi bunga, akan diberikan oleh Pemkab Badung kepada UMKM yang mengambil Kredit di BPD Bali. Jadi, tidak memberikan gelondongan dana. Tapi mengajarkan mereka berbisnis. Makanya dibantu dengan subsidi bunga," katanya program ini masih menunggu SK Bupati terkait juklak dan juknisnya.

wartawan
ANA
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.