Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Rancang Pusat Distribusi di Mengwi

Bali Tribune / Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, Made Widiana

balitribune.co.id | MangupuraDinas Koperasi,UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung merancang pembangunan pusat distribusi. Terobosan untuk direalisasikan itu kini sudah dilakukan Feasibility Study (FS) dengan luas lahan dirancang 5 hektar dari berada di seputaran Mengwi.

Rencana tersebut pun telah disampaikan ke Komisi II DPRD Badung oleh Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, Made Widiana.

“Pengadaan lahan untuk pusat distribusi dengan luas 5 hektar. FS sudah kami kantongi, sekarang kami proses pembuatan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT). Semoga akhir tahun bisa selesai baru kemudian selanjutnya kami akan sosialisasikan kepada pemilik lahan,” katanya.

Jika pemilik lahan sudah setuju, lanjut dia, baru kemudian akan dilakukan penetapan lokasi dengan melakukan appraisal untuk menentukan harga ganti rugi lahan. 
"Setelah appraisal kami sosialisasikan kembali,” kata dengan menyebutanggaran pembebasan lahan di angka Rp150 miliar.

Lebih lanjut dikatakan, ide pembuatan pusat distribusi ini muncul karena di Bali belum ada pasar yang melakukan itu. Pusat distribusi ini akan menjual barang grosir untuk para pedagang dengan biaya yang lebih mudah. “Jadi pusat distribusi ini akan menjual barang grosiran,” jelasnya.

Selain itu, pihak Dinas Koperasi juga merancang program subsidi bunga bagi pelaku UMKM di Kabupaten Badung. program ini bertujuan untuk menumbuhkan minat pelaku UMKM untuk berusaha dengan fasilitasi permodalan di Bank BPD Bali.

“Subsidi bunga, akan diberikan oleh Pemkab Badung kepada UMKM yang mengambil Kredit di BPD Bali. Jadi, tidak memberikan gelondongan dana. Tapi mengajarkan mereka berbisnis. Makanya dibantu dengan subsidi bunga," katanya program ini masih menunggu SK Bupati terkait juklak dan juknisnya.

wartawan
ANA
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.