Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan Badung Gelar Kegiatan Kurasi Produk UMKM

Bali Tribune / KEMITRAAN - Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung gelar aktifitas kemitraan Usaha Mikro dan Kecil dengan Usaha Besar melalui kegiatan kurasi produk UMKM di Ruang Kriya Gosana Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Senin (20/11).

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung gelar aktifitas kemitraan Usaha Mikro dan Kecil dengan Usaha Besar melalui kegiatan kurasi produk UMKM dalam rangka pelaksanaan Sub. Kegiatan Pemberdayaan Melalui Kemitraan Usaha Mikro. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Ruang Kriya Gosana Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Senin (20/11).

Acara dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan Kabupaten Badung, I Made Widiana S.Sos. Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Bidang UMKM dan Kewirausahaan Kabupaten Badung I Made Wirya Santosa, ST, M.Si.

Kurasi UMKM ini bertujuan untuk membantu para UMKM yang ada di Kabupaten Badung untuk masuk dan bermitra dengan perusahaan besar termasuk toko-toko modern yang ada di Kabupaten Badung bahkan sampai wilayah Denpasar. 

Kegiatan ini diikuti oleh 55 UMKM yang ada di Kabupaten Badung dan 7 Perusahaan Retail sebagai kurator sekaligus calon mitra yakni PT. Panen Lestari (SOGO), PT. Alun-Alun Indonesia, PT. Matahari Department Store, Tbk., Tiara Dewata, Coco Mart, Pepito, dan Clandy’s.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan Kabupaten Badung, I Made Widiana S.Sos. mengungkapkan bahwa implementasi kegiatan ini mengacu pada keadaan pangsa pasar dengan selalu menggandeng dan mengajak perusahaan-perusahaan besar bermitra dengan UMKM yang ada di Kabupaten Badung. Sehingga dengan demikian akses pasar UMKM kita itu semakin luas.

55 UMKM tersebut menampilkan ragam produk dari kategori kuliner, fashion, obat-obatan herbal, serta kerajinan tangan.

“Kedepannya kita terus akan berpacu dalam rangka pemberdayaan dan peningkatan sehingga UMKM yang ada di wilayah Kabupaten Badung bisa naik kelas ke tingkatan selanjutnya.” ujarnya.

wartawan
ANA

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.