Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinas Perhubungan Siapkan Strategi Cegah Kemacetan di Area Pembangunan Bali Subway

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Bali Urban Rail & Associated Development (Bali Subway) atau kereta bawah tanah direncanakan dibangun pada September 2024 mendatang untuk fase 1 dan fase 2.

Transportasi massal berbasis kereta ini menjadi salah satu solusi Pemerintah Provinsi Bali dalam mengatasi kemacetan menuju destinasi favorit seperti Bandara I Gusti Ngurah Rai, Jimbaran, Nusa Dua, Kuta, Seminyak, Canggu serta Sanur dan Ubud.

Kendati saat proses pembangunan dilakukan di bawah tanah, namun hal ini diperkirakan akan berdampak pada kondisi di jalan raya yakni terjadi kemacetan di area pembangunan Bali Subway.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, IGW Samsi Gunarta mengatakan, saat proses pembangunan Bali Subway ini kemungkinan akan terjadi kepadatan kendaraan di sekitar proyek kereta bawah tanah.

"Harus ada traffic management lalu lintas kalau ada evaluasi dari lalu lintas kita akan lihat apa yang harus dilakukan. Kalau perlu misalnya akses pembatasan sementara atau mungkin akan dilakukan demand management, untuk detail teknisnya nanti akan kita diskusikan bersama-sama," paparnya di Denpasar, Rabu (24/7).

Kata dia, Dinas Perhubungan Provinsi Bali bersama pihak terkait akan melakukan antisipasi supaya tidak terjadi kemacetan di kawasan pembangunan kereta bawah tanah tersebut.

"Crowded pasti akan terjadi, tapi seberapa besar crowded-nya ini yang perlu dijaga tapi kita masih punya lintasan jalan lain. Jalan-jalan terdekat masih bisa dikembangkan, proses itu akan kita lihat seperti apa lewat mana apakah ada pengalihan nanti kita atur," jelasnya.

Pembangunan Bali Subway akan dilakukan bertahap. Untuk tahap pertama dibangun fase 1 dan fase 2 yakni Bandara I Gusti Ngurah Rai-Jimbaran-Nusa Dua dan Kuta Sentral Parkir-Seminyak-Berawa-Cemagi. Pembangunan fase 1 dan 2 ditargetkan rampung pada tahun 2028 mendatang.

Kemudian disusul fase 3 yakni dari Kuta-Sesetan-Renon-Sanur dan fase 4 yakni Renon-Sukawati-Ubud. Kereta bawah tanah ini diharapkan menjadi solusi mengatasi kemacetan menuju destinasi-destinasi wisata di Badung Selatan, Denpasar dan Gianyar.

wartawan
YUE
Category

Pelanggar Tata Ruang Denpasar Didenda Rp50 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menindak 23 bangunan yang melanggar ketentuan tata ruang sepanjang 2026. Bangunan-bangunan tersebut berdiri di kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang seharusnya dilindungi dari alih fungsi yang tidak sesuai dengan ketentuan, Kamis (29/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Pendidik Terbaik Bali Melaju ke Seleksi Nasional Guru Inspiratif Astra Honda 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menyelenggarakan ajang Guru Inspiratif Astra Honda 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap kemajuan dunia pendidikan secara berkelanjutan. Mengusung tema "Guru Menginspirasi, Menggerakkan Negeri", program pemberdayaan dari Yayasan AHM ini hadir untuk mengapresiasi tenaga pengajar yang berdedikasi, berintegritas, dan berinovasi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Penggerak Literasi Keuangan di Komunitas, FWD Insurance dan PJI Berdayakan Siswa SMP

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah ketidakpastian finansial, penguatan literasi dan kemampuan pengambilan keputusan keuangan sejak dini menjadi fondasi penting bagi ketahanan finansial generasi muda. Namun, akses layanan keuangan di kalangan generasi muda belum sepenuhnya diimbangi dengan pemahaman yang memadai.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi, Kapolda Bali Gelar Ramah Tamah Bersama Insan Pers

balitribune.co.id | Denpasar - Kepolisian Daerah (Polda) Bali menggelar kegiatan ramah tamah bersama insan media di Restoran Hongkong Garden, Denpasar, Kamis (29/10/2026). Acara ini diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi sekaligus langkah mempererat sinergi antara kepolisian dan insan pers.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Ranpergub PBJ BUMD Bali Difinalisasi, Beri Ruang Fleksibilitas Bisnis

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melalui Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Perekonomian (PBJek) Setda Provinsi Bali memfinalisasi substansi Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) Bali tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.