Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinas Perhubungan Siapkan Strategi Cegah Kemacetan di Area Pembangunan Bali Subway

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | DenpasarBali Urban Rail & Associated Development (Bali Subway) atau kereta bawah tanah direncanakan dibangun pada September 2024 mendatang untuk fase 1 dan fase 2.

Transportasi massal berbasis kereta ini menjadi salah satu solusi Pemerintah Provinsi Bali dalam mengatasi kemacetan menuju destinasi favorit seperti Bandara I Gusti Ngurah Rai, Jimbaran, Nusa Dua, Kuta, Seminyak, Canggu serta Sanur dan Ubud.

Kendati saat proses pembangunan dilakukan di bawah tanah, namun hal ini diperkirakan akan berdampak pada kondisi di jalan raya yakni terjadi kemacetan di area pembangunan Bali Subway.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, IGW Samsi Gunarta mengatakan, saat proses pembangunan Bali Subway ini kemungkinan akan terjadi kepadatan kendaraan di sekitar proyek kereta bawah tanah.

"Harus ada traffic management lalu lintas kalau ada evaluasi dari lalu lintas kita akan lihat apa yang harus dilakukan. Kalau perlu misalnya akses pembatasan sementara atau mungkin akan dilakukan demand management, untuk detail teknisnya nanti akan kita diskusikan bersama-sama," paparnya di Denpasar, Rabu (24/7).

Kata dia, Dinas Perhubungan Provinsi Bali bersama pihak terkait akan melakukan antisipasi supaya tidak terjadi kemacetan di kawasan pembangunan kereta bawah tanah tersebut.

"Crowded pasti akan terjadi, tapi seberapa besar crowded-nya ini yang perlu dijaga tapi kita masih punya lintasan jalan lain. Jalan-jalan terdekat masih bisa dikembangkan, proses itu akan kita lihat seperti apa lewat mana apakah ada pengalihan nanti kita atur," jelasnya.

Pembangunan Bali Subway akan dilakukan bertahap. Untuk tahap pertama dibangun fase 1 dan fase 2 yakni Bandara I Gusti Ngurah Rai-Jimbaran-Nusa Dua dan Kuta Sentral Parkir-Seminyak-Berawa-Cemagi. Pembangunan fase 1 dan 2 ditargetkan rampung pada tahun 2028 mendatang.

Kemudian disusul fase 3 yakni dari Kuta-Sesetan-Renon-Sanur dan fase 4 yakni Renon-Sukawati-Ubud. Kereta bawah tanah ini diharapkan menjadi solusi mengatasi kemacetan menuju destinasi-destinasi wisata di Badung Selatan, Denpasar dan Gianyar.

wartawan
YUE
Category

Lepaskan Panah, Wabup dan Ketua DPRD Badung Resmi Buka Porsenijar Badung 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti secara resmi membuka Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026. Pembukaan ditandai dengan prosesi pelepasan panah di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Dibuka, Sampah Warga Masih Menumpuk

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah sempat ditutup dan memicu kekhawatiran warga, TPA Suwung akhirnya resmi dibuka kembali pada Senin (2/3/2026) pagi. Keputusan ini diambil usai koordinasi intensif antara pengelola sampah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan Kota Denpasar di Kantor UPT Pengelolaan Sampah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wamen Kependudukan: Pembangunan SDM dan Pelestarian Budaya Harus Dimulai dari Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menghadiri pagelaran kolaborasi Tionghoa dan Bali bertajuk "Sunaring Jagat" yang digelar di Taman Soekasada Ujung, Karangasem, Minggu (1/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskon Tiket Pesawat Diharapkan Mendorong Perputaran Ekonomi Selama Libur Lebaran

balitribune.co.id | Denpasar - Kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan diskon tiket pesawat sebesar 17-18% dan diskon tiket kereta api hingga 30% pada libur panjang bertepatan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1447 H dan Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H guna memastikan momen Lebaran 2026 lebih bermakna dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click

Seluruh Masyarakat, Pelaku Usaha dan Wisatawan di Bali Wajib Melaksanakan Seruan Bersama Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: B.30.800.1.6.2/61594/PK/BKPSDM tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, serta dalam rangka menjaga keharmonisan, ketertiban, keamanan, dan toleransi antarumat beragama di Provinsi Bali, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, serta diketahui o

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.