Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinas Perkimta Denpasar Akan Bedah 12 Unit RTLH

Bali Tribune/ Kabid Perumahan Ni Wayan Vijayanthi Sari, ST, MSI



Balitribune.co.id | Denpasar -Pemerintah Kota Denpasar terus berkomitmen untuk mendukung terpenuhinya kebutuhan perumahan bagi masyarakat Kota Denpasar yang kurang mampu.

 
Itu sebab, tahun 2023 ini Pemkot melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) akan melaksanakan Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 12 unit.
 
Kabid Perumahan Ni Wayan Vijayanthi Sari mengatakan sebanyak 12 unit yang akan direalisasikan di 4 kecamatan tersebar di Kota Denpasar. Yakni 2 unit di Denpasar Utara, 2 unit di Denpasar Barat, 4 unit di Denpasar Selatan, dan 4 di Denpasar Timur.
 
Disebutkan bahwa sejak terbentuknya 2017 hingga 2022, Dinas Perkimta Kota Denpasar telah melaksanakan perbaikan RTLH menjadi Rumah Layak Huni (RLH) sebanyak 184 unit.
 
Lebih lanjut Vijayanthi merincikan bahwa pada 2017 realisasi bedah RTLH sebanyak 32 unit. Kemudian 2018 sebanyak 53 unit. Pada 2019 menjadi 50 unit, dan disusul pada 2020 sebanyak 9 unit. Kemudian 2021 sebanyak 22 unit dan 2022 sebanyak 18 unit.
 
Adapun 18 unit  tersebut, terdiri dari 3 unit rumah dengan pembangunan baru dan 15 unit perbaikan kualitas rumah dengan bantuan Rp75 Juta per unitnya.
 
“Total jumlah bedah RTLH dari 2017 sampai 2022 sebanyak 184 unit. Sehingga jika resolusi 2023 tercapai maka, total menjadi 196 unit rumah yang telah direalisasikan,” ujar Vijayanthi yang didampingi Jabatan Fungsional Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ni Luh Widarini, saat dijumpai di Kantor Dinas Perkimta Denpasar, Selasa (24/1/2023).
 
Pihaknya mengaku bedah RTLH juga mengikuti anggaran dana dari Pemkot. Adapun terdapat 2 program perbaikan yakni pembangunan baru dan peningkatan kualitas yang menyesuaikan dengan kondisi rumah tersebut. Kemudian untuk pendanaan, selain melalui APBD, program bedah RTLH juga dibantu dari perusahaan dan donatur melalui program CSR.
 

“Pemerintah Kota memberikan bantuan untuk tahun 2022  lalu Rp75 juta per rumah, lalu  kita bantu untuk memperbaiki sesuai dengan kondisi rumah mereka, baik melalui perbaikan peningkatan kualitas atau yang  satu lagi yakni pilihannya buat baru,” terangnya.

wartawan
YPA
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.