Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinas Perkimta Denpasar Akan Bedah 12 Unit RTLH

Bali Tribune/ Kabid Perumahan Ni Wayan Vijayanthi Sari, ST, MSI



Balitribune.co.id | Denpasar -Pemerintah Kota Denpasar terus berkomitmen untuk mendukung terpenuhinya kebutuhan perumahan bagi masyarakat Kota Denpasar yang kurang mampu.

 
Itu sebab, tahun 2023 ini Pemkot melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) akan melaksanakan Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 12 unit.
 
Kabid Perumahan Ni Wayan Vijayanthi Sari mengatakan sebanyak 12 unit yang akan direalisasikan di 4 kecamatan tersebar di Kota Denpasar. Yakni 2 unit di Denpasar Utara, 2 unit di Denpasar Barat, 4 unit di Denpasar Selatan, dan 4 di Denpasar Timur.
 
Disebutkan bahwa sejak terbentuknya 2017 hingga 2022, Dinas Perkimta Kota Denpasar telah melaksanakan perbaikan RTLH menjadi Rumah Layak Huni (RLH) sebanyak 184 unit.
 
Lebih lanjut Vijayanthi merincikan bahwa pada 2017 realisasi bedah RTLH sebanyak 32 unit. Kemudian 2018 sebanyak 53 unit. Pada 2019 menjadi 50 unit, dan disusul pada 2020 sebanyak 9 unit. Kemudian 2021 sebanyak 22 unit dan 2022 sebanyak 18 unit.
 
Adapun 18 unit  tersebut, terdiri dari 3 unit rumah dengan pembangunan baru dan 15 unit perbaikan kualitas rumah dengan bantuan Rp75 Juta per unitnya.
 
“Total jumlah bedah RTLH dari 2017 sampai 2022 sebanyak 184 unit. Sehingga jika resolusi 2023 tercapai maka, total menjadi 196 unit rumah yang telah direalisasikan,” ujar Vijayanthi yang didampingi Jabatan Fungsional Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ni Luh Widarini, saat dijumpai di Kantor Dinas Perkimta Denpasar, Selasa (24/1/2023).
 
Pihaknya mengaku bedah RTLH juga mengikuti anggaran dana dari Pemkot. Adapun terdapat 2 program perbaikan yakni pembangunan baru dan peningkatan kualitas yang menyesuaikan dengan kondisi rumah tersebut. Kemudian untuk pendanaan, selain melalui APBD, program bedah RTLH juga dibantu dari perusahaan dan donatur melalui program CSR.
 

“Pemerintah Kota memberikan bantuan untuk tahun 2022  lalu Rp75 juta per rumah, lalu  kita bantu untuk memperbaiki sesuai dengan kondisi rumah mereka, baik melalui perbaikan peningkatan kualitas atau yang  satu lagi yakni pilihannya buat baru,” terangnya.

wartawan
YPA
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.