Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinas Perkimta Denpasar Akan Bedah 12 Unit RTLH

Bali Tribune/ Kabid Perumahan Ni Wayan Vijayanthi Sari, ST, MSI



Balitribune.co.id | Denpasar -Pemerintah Kota Denpasar terus berkomitmen untuk mendukung terpenuhinya kebutuhan perumahan bagi masyarakat Kota Denpasar yang kurang mampu.

 
Itu sebab, tahun 2023 ini Pemkot melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) akan melaksanakan Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 12 unit.
 
Kabid Perumahan Ni Wayan Vijayanthi Sari mengatakan sebanyak 12 unit yang akan direalisasikan di 4 kecamatan tersebar di Kota Denpasar. Yakni 2 unit di Denpasar Utara, 2 unit di Denpasar Barat, 4 unit di Denpasar Selatan, dan 4 di Denpasar Timur.
 
Disebutkan bahwa sejak terbentuknya 2017 hingga 2022, Dinas Perkimta Kota Denpasar telah melaksanakan perbaikan RTLH menjadi Rumah Layak Huni (RLH) sebanyak 184 unit.
 
Lebih lanjut Vijayanthi merincikan bahwa pada 2017 realisasi bedah RTLH sebanyak 32 unit. Kemudian 2018 sebanyak 53 unit. Pada 2019 menjadi 50 unit, dan disusul pada 2020 sebanyak 9 unit. Kemudian 2021 sebanyak 22 unit dan 2022 sebanyak 18 unit.
 
Adapun 18 unit  tersebut, terdiri dari 3 unit rumah dengan pembangunan baru dan 15 unit perbaikan kualitas rumah dengan bantuan Rp75 Juta per unitnya.
 
“Total jumlah bedah RTLH dari 2017 sampai 2022 sebanyak 184 unit. Sehingga jika resolusi 2023 tercapai maka, total menjadi 196 unit rumah yang telah direalisasikan,” ujar Vijayanthi yang didampingi Jabatan Fungsional Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ni Luh Widarini, saat dijumpai di Kantor Dinas Perkimta Denpasar, Selasa (24/1/2023).
 
Pihaknya mengaku bedah RTLH juga mengikuti anggaran dana dari Pemkot. Adapun terdapat 2 program perbaikan yakni pembangunan baru dan peningkatan kualitas yang menyesuaikan dengan kondisi rumah tersebut. Kemudian untuk pendanaan, selain melalui APBD, program bedah RTLH juga dibantu dari perusahaan dan donatur melalui program CSR.
 

“Pemerintah Kota memberikan bantuan untuk tahun 2022  lalu Rp75 juta per rumah, lalu  kita bantu untuk memperbaiki sesuai dengan kondisi rumah mereka, baik melalui perbaikan peningkatan kualitas atau yang  satu lagi yakni pilihannya buat baru,” terangnya.

wartawan
YPA
Category

BNNK Gianyar Obok-Obok Kafe Remang-Remang, 111 Orang Jalani Tes Urine

balitribune.co.id | Gianyar - Tempat hiburan malam yang sering disebuat Kafe Remang-remang kembali diobok-obok. Kali ini Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar gandeng aparat gabungan. Seratus lebih pengunjung, pelayan hingga pengelola tempat tersebut diwajibkan jalani test urine. Hasilnya, seorang diyatakan positif mengandung metamfetamin.

Baca Selengkapnya icon click

Patroli Diperketat, Keamanan Pelabuhan Celukan Bawang Jadi Perhatian

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas di kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, terus mendapat pengawasan kepolisian. Tingginya mobilitas masyarakat, pekerja, awak kapal, hingga pengguna jasa membuat aspek keamanan menjadi salah satu perhatian utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Kritisi Jalan Rusak hingga Utang PEN 

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli yang digelar pada Jumat (25/9/2026) mengungkap RAPBD Bangli 2027 yang disampaikan pihak eksekutif tercatat senilai Rp1,32 triliun. Hal ini mendapat sorotan  DPRD Bangli. Rapat yang berlangsung secara maraton itu. dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Rumah Terbakar, Kerugian Tembus Rp260 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Dua rumah warga di Kabupaten Buleleng terbakar dalam waktu berbeda pada Minggu (27/9/2026). Kebakaran terjadi di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, dan Banjar Dinas Padangbulia, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada. Tidak ada korban jiwa dalam dua kejadian tersebut. Namun, kedua rumah mengalami kerusakan berat dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp260 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 Oktober 2026, Pelaporan Insidental Sektor Pasar Modal dan Bursa Karbon Wajib Lewat Sistem OJK

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon melalui digitalisasi pelaporan. Mulai 1 Oktober 2026, penyampaian laporan insidental kepada OJK wajib dilakukan melalui sistem pelaporan yang terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Transaksi Digital Tumbuh 40,36 Persen, QRIS Tembus 69,32 Juta Pengguna

balitribune.co.id | Jakarta - Ekonomi dan keuangan digital (EKD) semakin dipandang sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru Indonesia. Untuk mengoptimalkan potensinya, sinergi kebijakan, inovasi teknologi, penguatan talenta digital, serta keamanan sistem pembayaran menjadi agenda utama Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo 2026 (FEKDI x IFSE 2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.