Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinas Perkimta Denpasar Akan Bedah 12 Unit RTLH

Bali Tribune/ Kabid Perumahan Ni Wayan Vijayanthi Sari, ST, MSI



Balitribune.co.id | Denpasar -Pemerintah Kota Denpasar terus berkomitmen untuk mendukung terpenuhinya kebutuhan perumahan bagi masyarakat Kota Denpasar yang kurang mampu.

 
Itu sebab, tahun 2023 ini Pemkot melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) akan melaksanakan Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 12 unit.
 
Kabid Perumahan Ni Wayan Vijayanthi Sari mengatakan sebanyak 12 unit yang akan direalisasikan di 4 kecamatan tersebar di Kota Denpasar. Yakni 2 unit di Denpasar Utara, 2 unit di Denpasar Barat, 4 unit di Denpasar Selatan, dan 4 di Denpasar Timur.
 
Disebutkan bahwa sejak terbentuknya 2017 hingga 2022, Dinas Perkimta Kota Denpasar telah melaksanakan perbaikan RTLH menjadi Rumah Layak Huni (RLH) sebanyak 184 unit.
 
Lebih lanjut Vijayanthi merincikan bahwa pada 2017 realisasi bedah RTLH sebanyak 32 unit. Kemudian 2018 sebanyak 53 unit. Pada 2019 menjadi 50 unit, dan disusul pada 2020 sebanyak 9 unit. Kemudian 2021 sebanyak 22 unit dan 2022 sebanyak 18 unit.
 
Adapun 18 unit  tersebut, terdiri dari 3 unit rumah dengan pembangunan baru dan 15 unit perbaikan kualitas rumah dengan bantuan Rp75 Juta per unitnya.
 
“Total jumlah bedah RTLH dari 2017 sampai 2022 sebanyak 184 unit. Sehingga jika resolusi 2023 tercapai maka, total menjadi 196 unit rumah yang telah direalisasikan,” ujar Vijayanthi yang didampingi Jabatan Fungsional Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ni Luh Widarini, saat dijumpai di Kantor Dinas Perkimta Denpasar, Selasa (24/1/2023).
 
Pihaknya mengaku bedah RTLH juga mengikuti anggaran dana dari Pemkot. Adapun terdapat 2 program perbaikan yakni pembangunan baru dan peningkatan kualitas yang menyesuaikan dengan kondisi rumah tersebut. Kemudian untuk pendanaan, selain melalui APBD, program bedah RTLH juga dibantu dari perusahaan dan donatur melalui program CSR.
 

“Pemerintah Kota memberikan bantuan untuk tahun 2022  lalu Rp75 juta per rumah, lalu  kita bantu untuk memperbaiki sesuai dengan kondisi rumah mereka, baik melalui perbaikan peningkatan kualitas atau yang  satu lagi yakni pilihannya buat baru,” terangnya.

wartawan
YPA
Category

Tim Disiplin Pemkab Badung Sidak DPUPR dan BPKAD, Pastikan ASN Tetap Disiplin

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Pembinaan Kepegawaian dan Penegakan Pelanggaran Disiplin ASN atau Tim Disiplin Pemkab Badung kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap terjaga. Kali ini, sidak menyasar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Rabu (9/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Kembali Berprestasi, Raih Apresiasi Sebagai Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih "Apresiasi Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif" dalam Malam Puncak Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 Kompas TV bertema “Indonesia Bisa”. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Pariwisata RI, Ni Luh Puspa, kepada Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Tabanan Minta Evaluasi Kinerja Perumda SS Sebelum Tambah Modal

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Perumda Sanjayaning Singasana (SS) sebelum menyetujui tambahan modal. Evaluasi dirasa perlu untuk melihat secara transparan rekam kinerja dan arah bisnis perusahaan daerah tersebut sebelum menyerap anggaran daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Rekonstruksi, Polres Tabanan Rencanakan Pelimpahan Tahap Pertama Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id I Tabanan – Kepolisian Resor (Polres) Tabanan berencana segera melakukan pelimpahan tahap pertama kasus penganiayaan terduga maling ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti.

Pelimpahan tahap pertama atau berkas pemeriksaan terhadap para tersangka dalam kasus ini yang jumlahnya lima orang itu akan dilakukan setelah penyidik melaksanakan rekonstruksi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.