Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinas Perkimta Denpasar Akan Bedah 12 Unit RTLH

Bali Tribune/ Kabid Perumahan Ni Wayan Vijayanthi Sari, ST, MSI



Balitribune.co.id | Denpasar -Pemerintah Kota Denpasar terus berkomitmen untuk mendukung terpenuhinya kebutuhan perumahan bagi masyarakat Kota Denpasar yang kurang mampu.

 
Itu sebab, tahun 2023 ini Pemkot melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) akan melaksanakan Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 12 unit.
 
Kabid Perumahan Ni Wayan Vijayanthi Sari mengatakan sebanyak 12 unit yang akan direalisasikan di 4 kecamatan tersebar di Kota Denpasar. Yakni 2 unit di Denpasar Utara, 2 unit di Denpasar Barat, 4 unit di Denpasar Selatan, dan 4 di Denpasar Timur.
 
Disebutkan bahwa sejak terbentuknya 2017 hingga 2022, Dinas Perkimta Kota Denpasar telah melaksanakan perbaikan RTLH menjadi Rumah Layak Huni (RLH) sebanyak 184 unit.
 
Lebih lanjut Vijayanthi merincikan bahwa pada 2017 realisasi bedah RTLH sebanyak 32 unit. Kemudian 2018 sebanyak 53 unit. Pada 2019 menjadi 50 unit, dan disusul pada 2020 sebanyak 9 unit. Kemudian 2021 sebanyak 22 unit dan 2022 sebanyak 18 unit.
 
Adapun 18 unit  tersebut, terdiri dari 3 unit rumah dengan pembangunan baru dan 15 unit perbaikan kualitas rumah dengan bantuan Rp75 Juta per unitnya.
 
“Total jumlah bedah RTLH dari 2017 sampai 2022 sebanyak 184 unit. Sehingga jika resolusi 2023 tercapai maka, total menjadi 196 unit rumah yang telah direalisasikan,” ujar Vijayanthi yang didampingi Jabatan Fungsional Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ni Luh Widarini, saat dijumpai di Kantor Dinas Perkimta Denpasar, Selasa (24/1/2023).
 
Pihaknya mengaku bedah RTLH juga mengikuti anggaran dana dari Pemkot. Adapun terdapat 2 program perbaikan yakni pembangunan baru dan peningkatan kualitas yang menyesuaikan dengan kondisi rumah tersebut. Kemudian untuk pendanaan, selain melalui APBD, program bedah RTLH juga dibantu dari perusahaan dan donatur melalui program CSR.
 

“Pemerintah Kota memberikan bantuan untuk tahun 2022  lalu Rp75 juta per rumah, lalu  kita bantu untuk memperbaiki sesuai dengan kondisi rumah mereka, baik melalui perbaikan peningkatan kualitas atau yang  satu lagi yakni pilihannya buat baru,” terangnya.

wartawan
YPA
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.