Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinas PKP Rancang Lakukan Peremajaan Pohon

Bali Tribune/ I Wayan Sarma.
Balitribune.co.id | Bangli - Kondisi pohon cengkeh di kebun percontohan di Banjar Lumbuan, Desa Sulahan, Kecamatan Susut sudah berumur. Kondisi pohon yang sudah tua tentu akan berdampak pada hasil panen. Sementara disalah satu sisi kebun percontohan merupakan unit penghasil retribusi.
 
Kepala Dinas Pertanian Ketahan pangan dan Perikanan (PKP) Bangli, Wayan Sarma mengatakan sebelum dihibahkan tahun 2016 lalu, kebun percontohan tersebut milik Dinas Pertanian Provinsi Bangli. “Untuk luas lahan kebun percontohan seluas 1 hektar,” ujar Wayan Sarma, Selasa (3/3).
 
Kata Wayan Sarma, di lahan seluas itu ditanam pohon cengkeh dan kopi jenis robusta. Sementara untuk merawat kebun ditempatkan empat petugas. “Petugas yang merawat tanaman mulai dari pembersihan lahan hingga melakukan proses pemupukan,” jelasnya.
 
Sebagai objek penghasil retribusi ditahun 2020 kebun percontohan ditarget pendapatan sebesar Rp 7,6 juta. Menurut Sarma kondisi tanaman terutama cengkeh yang jumlahnya sekitar 42 pohon sudah berumur sehingga berpengaruh terhadap produksi. “Usia pohon cengkeh rata- rata diatas 20 tahun sehingga jarang sekali berbunga,” ujar Kadis asal Desa/Kecamatan Tembuku ini.
 
Sementara untuk pohon kopi kondisi masih bagus dan untuk pemenuhan target hanya mengandalkan dari penjualan biji kopi. Disinggung apakah ada rencana mengganti tanaman cengkeh dengan tanaman penghasil jenis lainnya, Wayan sarma mengatakan untuk kearah tersebut memang sudah terpikirkan, rencananya tanaman cengkeh diganti dengan tanaman jenis durian. “Untuk melakukan pergantian tentu membutuhkan anggaran untuk pengadaan bibitnya, kemungkian tahun depan baru bisa terlaksana,” ungkap Wayan Sarma.
 
Wayan Sarma juga menyinggung rentannya tanaman jenis holtikultura terserang penyakit busuk batang di saat musim penghujan. Untuk itu Wayan Sarma mengajak petani untuk tetap menjaga kebersihan lahan serta menjaga kebersihan saluran air. “Hindari lahan sampai tergenang air dan bersihkan lahan dari tanaman menghalangi cahaya sinar matahari,” jelas Wayan Sarma.
wartawan
Agung Samudra
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.