Dinas PU Akan Ajukan Lelang Kendaraan dan Alat Berat | Bali Tribune
Diposting : 22 November 2020 18:10
A.A. Samudra Dinata - Bali Tribune
Bali Tribune / Kadis PU Bangli, I Wayan Suastika

balitribune.co.id | BangliDinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman (PUPR) di tahun 2021 akan mengajukan lelang terhadap beberapa unit kendaraan dan alat berat yang kondisinya rusak berat. Aset milik Dinas PUPR tersebut ditempatkan di workshop Desa Kayubihi.

Kepala Dinas PUPR Bangli, I Wayan Suastika saat dikonfirmasi tidak menampik kalau beberapa aset kondisinya rusak parah. Beberapa alat berat dan kendaraan jenis dum truck sudah tidak bisa dioperasikan lagi. Rata-rata usia dari  alat berat dan kendaraan sudah tua. Jika diperbaiki biayanya sangat tinggi yakni hampir sama dengan membeli baru, toh jika diperbaiki hasilnya pun kurang optimal kalau dipergunakan,” ujarnya, Minggu (22/11).

Kata Kadis asal Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku ini dari 10 alat berat  yakni tiga dalam kondisi rusak parah yakni jenis bulldozer dan dua unit wales, begitu pula kendaraan jenis dum truck.

Lanjut I Wayan Suastika alat berat dan kendaraan ditempatkan di Workshop Kayubihi yang nota bene tempat tersebut milik provinsi. ”Untuk alat berat sifatnya dititipkan ditempat tersebut, karena pemkab belum memilki base camp untuk tempat alat berat,” ungkapnya.

Kata Wayan Suastika terkait banyaknya aset yang rusak berat, pihaknya ditahun 2021 akan mengajukan usulan ke bagian aset untuk dilakukan pelelangan, jika dibiarkan selain mengambil banyak tempat juga akan berpengaruh terhadap nilai lelang barang,” sebutnya.