Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinas PUPR Sedot Lumpur Ring River Puspem

Bali Tribune/ SEDOT – Petugas Dinas PUPR Badung tengah menyedot lumpur yang membuat jorok ring river Puspem Badung, Sabtu (11/1/2020).
balitribune.co.id | Mangupura - Kumuh dan berlumpurnya ring river atau sungai buatan di kompleks Puspem Badung langsung ditindaklanjuti oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung. Instansi ini dari hari Sabtu (11/1/2020) langsung mengerahkan mobil penyedot lumpur untuk membersihkan sungai yang dibuat dengan anggaran Rp 5,4 miliar di tahun 2018 itu.
 
“Iya, kami sudah bersihkan sedimentasi di ring river Puspem Badung,” ujar  Kadis PUPR Badung, Ida Bagus Surya Suwamba, Minggu (12/1).
 
Pembersihan dilakukan oleh petugas Dinas PUPR dengan menggunakan satu mobil penyedot lumpur. “Pembersihan menggunakan mobil penyedot lumpur. Saat ini kondisi kolam ring river sudah bersih dan kembali dalam,” katanya.
 
Mantan Kabid Jalan dan Jembatan ini menyebut berlumpurnya ring river akan terjadi apabila musim hujan. Pasalnya, air yang dialirkan ke sungai ini terintegrasi dengan saluran irigasi subak yang ada di seputaran Puspem Badung. Jadi, jika air kotor dan berlumpur meski sudah ada penyaringan, sebagian lumpur tetap akan masuk ke aliran ring river.
 
Untuk memastikan sampah tidak masuk ke sungai buatan, pihaknya juga sudah memasang jaringan untuk menghalau sampah masuk Puspem.
 
“Kita sudah pasangi jaring juga untuk menghalau sampah masuk. Jadi, nanti akan kami pantau terus bersama Bagian Perwat Setda Badung yang sekarang menangani ring river ini,” jelas Surya Suamba.
 
Seperti diketahui, pasca musim hujan ring river Puspem Badung terkesan kumuh dan kotor. Itu karena aliran sungai sepanjang 325 meter itu dipenuhi lumpur dengan air yang keruh. Praktis, dengan banyaknya endapan lumpur itu air tidak bisa mengalir dengan lancar. Sehingga sungai yang tujuannya untuk mempercantik kawasan Puspem justru membikin komplek perkantoran ini terkesan jorok. 
wartawan
I Made Darna
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.