Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinas PUPR Sedot Lumpur Ring River Puspem

Bali Tribune/ SEDOT – Petugas Dinas PUPR Badung tengah menyedot lumpur yang membuat jorok ring river Puspem Badung, Sabtu (11/1/2020).
balitribune.co.id | Mangupura - Kumuh dan berlumpurnya ring river atau sungai buatan di kompleks Puspem Badung langsung ditindaklanjuti oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung. Instansi ini dari hari Sabtu (11/1/2020) langsung mengerahkan mobil penyedot lumpur untuk membersihkan sungai yang dibuat dengan anggaran Rp 5,4 miliar di tahun 2018 itu.
 
“Iya, kami sudah bersihkan sedimentasi di ring river Puspem Badung,” ujar  Kadis PUPR Badung, Ida Bagus Surya Suwamba, Minggu (12/1).
 
Pembersihan dilakukan oleh petugas Dinas PUPR dengan menggunakan satu mobil penyedot lumpur. “Pembersihan menggunakan mobil penyedot lumpur. Saat ini kondisi kolam ring river sudah bersih dan kembali dalam,” katanya.
 
Mantan Kabid Jalan dan Jembatan ini menyebut berlumpurnya ring river akan terjadi apabila musim hujan. Pasalnya, air yang dialirkan ke sungai ini terintegrasi dengan saluran irigasi subak yang ada di seputaran Puspem Badung. Jadi, jika air kotor dan berlumpur meski sudah ada penyaringan, sebagian lumpur tetap akan masuk ke aliran ring river.
 
Untuk memastikan sampah tidak masuk ke sungai buatan, pihaknya juga sudah memasang jaringan untuk menghalau sampah masuk Puspem.
 
“Kita sudah pasangi jaring juga untuk menghalau sampah masuk. Jadi, nanti akan kami pantau terus bersama Bagian Perwat Setda Badung yang sekarang menangani ring river ini,” jelas Surya Suamba.
 
Seperti diketahui, pasca musim hujan ring river Puspem Badung terkesan kumuh dan kotor. Itu karena aliran sungai sepanjang 325 meter itu dipenuhi lumpur dengan air yang keruh. Praktis, dengan banyaknya endapan lumpur itu air tidak bisa mengalir dengan lancar. Sehingga sungai yang tujuannya untuk mempercantik kawasan Puspem justru membikin komplek perkantoran ini terkesan jorok. 
wartawan
I Made Darna
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.