Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinilai Aktif dan Komitmen Selamatkan Arsip Negara, Agus Aryawan Jadi Narasumber Rakornas PANRB

Bali Tribune/ I Made Agus Aryawan ST MT.
balitribune.co.id | Mangupura -  Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menggelar rapat koordinasi nasional secara virtual dalam rangka evaluasi  pelaksanaan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelamatan dan Pelestarian Arsip Negara 2014-2019. Rakor dibuka Direktur Akuisisi ANRI, Rudi Anton SH MH diikuti seluruh Lembaga Kearsipan Nasional dan Daerah seluruh Indonesia. 
 
Rakor kali ini menghadirkan 4 narasumber yang menyampaikan testimoni pelaksanaan Surat Edaran Menteri PANRB tersebut. Salah satunya Plt Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan ST MT, Kamis (4/3/2021).
 
Saat dikonfirmasi, Agus Aryawan menjelaskan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Badung ditunjuk oleh ANRI mengingat Pemerintah Kabupaten Badung dinilai memiliki komitmen dan aktif dalam  penyelamatan arsip negara sebagai bahan pelestarian memori kolektif bangsa, bahan akuntabilitas kinerja, dan bukti pertanggunjawaban publik. 
 
“Penyelamatan dan pelestarian arsip negara juga terkait dengan akhir masa pemerintahan pusat Tahun 2014-2019 sehingga arsip statis maupun arsip dinamis harus diselamatkan dan disimpan sesuai standar pengelolaan kearsipan,” tutur Agus Aryawan.
 
Lebih lanjut, Agus Aryawan menyampaikan progres penyelamatan arsip negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung menyasar 100 unit pengelola arsip terdiri atas 38 Perangkat Daerah dan 62 Pemerintah Desa/Kelurahan. Langkah-langkah yang telah dilaksanakan meliputi sosialisasi  SE Menteri PANRB, pembinaan kearsipan, identifikasi arsip tercipta, akuisisi, pengolahan arsip statis dan penyusutan arsip berdasarkan Jadwal Retensi Arsip (JRA) yang telah ditetapkan. 
 
Ditargetkan penyelamatan dan pelestarian arsip negara di Kabupaten Badung sudah tuntas pada bulan Juli 2021 sebelum batas akhir yang ditetapkan dalam SE Menteri PANRB yaitu bulan November 2021. Upaya untuk mencapai target penyelamatan dan pelestarian arsip negara dilakukan melalui berbagai kegiatan dan terobosan diantaranya layanan jemput bola, layanan pojok arsip dan pemanfaatan teknologi informasi berupa e-surat, e-arsip dan tanda tangan elektronik.
wartawan
I Made Darna
Category

Honda Hadirkan Semangat Basket di Bali dengan Beragam Aktivitas Menarik

balitribune.co.id | Denpasar – Sorakan penonton, deru sepatu di lapangan, dan dentuman musik mengiringi kemeriahan pembukaan Honda DBL 2025 di GOR Purna Krida, Kerobokan, Jumat (8/8). Ratusan pelajar dan penonton memadati tribun untuk menyaksikan awal perjalanan kompetisi basket terbesar di Bali ini.

Baca Selengkapnya icon click

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.