Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinilai Ancam Lahan Pertanian Produktif, Investasi Mitra Prodin Jadi Sorotan

Bali Tribune / LAHAN - Lahan pertanian produktif di wilayah Desa Penyaringan, Mendoyo yang akan dijadikan lokasi pendirian pabrik PT Mitra Prodin.

balitribune.co.id | NegaraMasuknya investasi ke bumi makepung Jembrana dinilai mengancam kawasan lahan pertanian produktif serta tidak sejalan dengan program swasembada pangan yang dijalankan pemerintah pusat serta dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan. Salah satu investasi yang masuk ke Jembrana, PT Mitra Prodin kini menjadi sorotan. Selain dari masyarakat, juga dari kalangan legislatif.

Sebelumnya diberitakan PT Mitra Prodin menanamkan investasinya di Jembrana senilai Rp 200 milyar. Perusahaan yang bergerak di bidang manufacturing produsen, grosir dan distributor berbagai perlengkapan rokok ini membangun pabrik baru di wilayah Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo. Dibalik peluang penyerapan tenaga kerja hingga ribuan orang tersebut, ternyata investasi ini justru menimbulkan kekhawatiran warga terhadap kelestarian kawasan lahan pertanian produktif karena dinilai melabrak Rencana Tata Ruang Wilayah  (RTRW) .

Sejumlah warga sekitar yang ditemui saat peletakan batu pertama pembangunan pabrik tersebut, Rabu (23/3) mengatakan, pembangunan pabrik ini sebenarnya sudah menjadi sorotan dan perbincangan hangat. Parahnya  lagi menurutnya akibat alih fungsi lahan tersebut, dikhawatirkan bisa menyebabkan sejumlah kawasan diwilayah tersebutkebanjiran. Terutama kawasan pabrik ini. “Kalau ini dibiarkan sudah dipastikan sekitar pembangunan proyek ini akan mengalami banjir terlebih dimusim hujan,” ujar warga setempat, Armika.

Menurut Warga, seharusnya pihak Pemerintah Daerah melakukan kajian ulang terkait dengan tata ruang Jembrana. “Karena daerah resapannya sudah beralih fungsi menjadi pabrik, Pemkab harus melakukan kajian untuk mengetahui masalah ini secara lebih jelas. Terlebih RTRW dikawasan tersebut merupakan kawasan hijau dan pariwisata,” jelasnya. Warga lainnya, Suarnata menyatakan pabrik ini sudah jelas mencaplok lahan pertanian produktif. Apalagi, perusahaan ini belum mengantongi ijin, namun kenyataannya sudah mulai bekerja.

Menurutnya warga sekitar juga berharap pemerintah menghentikan pembangunan atau pemerataan tanah pabrik itu karena sudah jelas tidak memiliki ijin. “Pemerintah seharusnya meninjau ijin milik PT Mitra Prodin ini. Kan sudah jelas melanggar peraturan. Industri pabrik yang memproduksi lingting rokok ini, berdasarkan ijin memanfaatkan lahan sawah produktif seluas sekitar 5 hektare. Belum punya ijin kok malah sudah jalan. Ini harus dihentikan,” harap warga sekitar. Sorotan juga muncul dari kalangan legislatif di DPRD Jembrana.

Seperti yang disampaikan Fraksi PDIP saat Rapat Paripurna DPRD Jembrana Kamis (24/3). Dalam pemandangan umum yang dibacakan I Gede Suegardana Cita, pembangunan barik ini menjadi salah satu poin dalam penyampaian aspirasi masyarakat dan pelaksanaan tugas/fungsi control DPRD kepada pemerintah daerah untuk dapat dipertimbangkan, diperhatikan dan dilaksanakan dengan sigap, cepat dan tegas. Pihak dewan meminta pelaksanaan aturan tata ruang perlu mendapatkan perhatian prioritas.

“Kami ingin Saudara Bupati dapat menjelaskan secara detail mengenai rencana pembangunan di wilayah yang masih menjadi lahan pertanian produktif sebagai contoh perencanaan pembangunan pabrik oleh PT Mitra Prodin di daerah Desa Penyaringan, agar pembangunan tersebut tidak melanggar perda tentang perlindungan lahan berkelanjutan,” ujar Politisi asal Penyaringan ini. Sedangkan Bupati Tamba sebelumnya meyakini, pembangunan yang keran investasi masuk akan mendukung pertumbuhan ekonomi di Jembrana

Selain itu, invenstasi ini menurutnya akan memberikan kesejahteraan pada masyarakat sekitarnya. “Tidak hanya menyerap tenaga kerja, juga akan ada sumbangan PAD dari perusahaan ini kepada Jembrana,“ ungkapnya. Bupati Tamba mengatakan perijinannya sudah lengkap. Meskipun menggunaan lahan pertanian produktif, maka pihaknya akan menggantinya sesuai dengan jumlah yang digunakan pabrik ini. “Sudah aman semuanya. Bahkan ijinya sudah lengkap,” akunya sembari tertawa usai peletakan batu pertama PT Mitra Prodin.

wartawan
PAM
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.