Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinilai Bertindak Diluar Kewajaran, Kelihan Banjar Sebual Dapat Mosi Tidak Percaya

Bali Tribune / Sejumlah warga yang mengatasnamakan Aliansi Peduli Desa Dangin Tukadaya, Jembrana, Senin (29/3) menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Kelihan Banjar Sebual.

balitribune.co.id | Negara - Kepala Urusan Kewilayahan/Kelihan Banjar Sebual, Desa Dangin Tukadaya, Jembrana mendapat mosi tidak percaya dari warganya. Warga Banjar Sebual menilai kelihan banjarnya sering bertindak di luar kewajaran. Sedangkan Perbekel Dangin Tukadaya menyatakan Kelihan Banjar Sebual sudah diberikan surat peringatan pertama (SP1).

Sejumlah warga Banjar Sebual mendatangi Kantor Perbekel Desa Dangin Tukadaya Senin (29/3) untuk menyampaikan aspirasinya. Warga yang mengatas namakan dirinya Aliansi Peduli Desa Dangin Tukadaya tersebut menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Kelihan Banjar Sebual. Koordinator Aliansi Peduli Desa Dangin Tukadaya, Putu Oka Margana dan Made Widiarsa mengatakan kedatangan mereka untuk menyampaikan surat pernyataan terhadap kinerja Kelihan Banjar  Sebual berinisial Ketut PA.

Menurutnya warga mengaku sudah tidak mempercayai kepemimpinan dan kinerja kelihan banjarnya. Ia mengatakan warga menilai kelihan banjar justru sering bertindak di luar kewajaran sebagai aparatur pelayan masyarakat. Kelihan banjar juga dinilai sering terindikasi lepas dari tugas pokok fungsinya sebagai kepala kewilayahan. Seperti dicontohkannya adanya dugaan pungutan liar terhadap warga pindahan di luar masyarakat Sebual. Dikatakannya tindakan kelihan banjar telah melanggar aturan.

"Ini harus ditindaklanjuti dengan tegas karena jelas melanggar Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun  2016 tentang Saber Pungli," jelasnya. Akibat tindakan kelihan banjar yang dinilai arogan tersebut, menurutnya juga berakibat menurunkan wibawa banjar. Dikatakannya seorang kelihan banjar yang merupakan perangkat desa semestinya harus tetap menjaga kewibawaannya baik etika, moral maupun norma hukum. Mereka sepakat menuntut sikap Perbekel Dangin Tukadaya agar menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.

Kendati dari pertemuan tersebut pihaknya menyatakan tidak menuntut perbekel/pemerintah untuk melakukan  eksekusi, namun pihaknya ingin mendengar pernyataan bahwa tindakan kelihan banjar melanggar. "Untuk kelanjutannya nanti kami akan koordinasikan lagi," jelasnya. Dengan adanya pernyataan dari Perbekel Dangin Tukadaya bahwa tindakan kelihan banjar tersebut melanggar dan yang bersangkutan sudah diberikan SP 1, pihak Aliansi Peduli Desa Dangin Tukadaya mengaku menerima.

Sementara Perbekel Dangin Tukadaya, Gusti Putu Murdi mengapresiasi kedatangan aliansi ke kantor perbekel untuk menyampaikan aspirasi. Pihaknya menyatakan sudah turun ke lapangan untuk menindaklanjuti persoalan tersebut dengan melibatkan Badan Permusywaratan Desa (BPD) dan aparat desa serta banjar. Sehingga dari keterangan yang didapat di lapangan pihaknya sudah memberikan surat peringatan kepada kelihan banjar. Pihaknya berharap kelihan banjar  tidak mengulanginya lagi.

Selaku perbekel pihaknya juga meminta agar Kelihan Banjar Sebual memperbaiki karakternya dan lebih banyak bersosialisasi dengan masyarakat. Terlebih menurutnya persoalan tersebut sempat tersebar luas di media social. "Sebelum Aliansi datang, kami jauh-jauh hari sudah menindaklanjuti informasi itu.  Apalagi diunggah di media sosial. Namun tetap kami praduga tidak bersalah dan kami berikan peringatan. Kami harap dengan peringatan itu tidak terjadi lagi hal seperti itu," tandasnya. 

 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Lebih Cepat dan Nyaman, Astra Motor Nusa Dua Siap Layani Konsumen Jimbaran

balitribune.co.id | Nusa Dua – Astra Motor Bali kembali memperkuat jaringan pelayanannya dengan meresmikan MiniPOS Astra Motor Nusa Dua yang berlokasi di Jl. Uluwatu I No. 88, Jimbaran. Pembukaan MiniPOS ini menjadi langkah strategis untuk semakin dekat dengan konsumen, khususnya di kawasan Jimbaran dan sekitarnya. 

Baca Selengkapnya icon click

Duta Denpasar Tampilkan Garapan Bertajuk Ngerebong di Peed Aya PKB XLVII

balitribune.co.id | Denpasar - Peed Aya (Pawai) Pembukaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVII Tahun 2025 yang bertemakan Jagat Kerthi: Lokahita Samudaya yang bermakna "Harmoni Semesta Raya" dibuka secara resmi oleh Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon didampingi Gubernur Bali, Wayan Koster dengan menyuarakan Kulkul di Depan Monumen Perjuangan Rakyat Bali Bajra Sandi, Denpasar, Sabtu (21/6). Duta Kota Denpasar pun turut andil dalam pelaksanaan pawai tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dikirimin Sebatang Rokok dalam Dokumen, Pengusaha India Lapor Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pengusaha asal India, J.K. Reddy merasa terancam lantaran dikirimin sebatang rokok yang diselipkan di dalam dokumen perusahaan. Ia khawatir rokok itu merupakan suatu jebakan sehingga memilih melaporkan peristiwa itu ke Mapolda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Kesehatan Bekerjasama dengan 636 FKTP di Bali, Ribuan WNA Tercover JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Saat ini jumlah fasilitas kesehatan di Provinsi Bali bekerjasama dengan BPJS Kesehatan per 1 Juni 2025 sebanyak 636 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Upaya perluasan fasilitas kesehatan yang memenuhi persyaratan senantiasa dilakukan untuk menjamin ketersediaan fasilitas kesehatan yang memadai. Demikian disampaikan Asisten Deputi Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah XI, dr.

Baca Selengkapnya icon click

Ajang Edukasi dan Hiburan, Festival Senior Bali Sukses Digelar

balitribune.co.id | Denpasar - Ratusan orang dari kalangan warga senior Bali antusias menghadiri Festival Senior Bali Tahun 2025 di Bhumiku Denpasar, Sabtu (21/6). Managing Director Hovi Care Bali, Dewi Trisnawati mengatakan, Festival Senior Bali kali pertama digelar di Pulau Dewata. Hal ini untuk memberikan ruang maupun kesempatan bagi para warga senior Bali menghibur diri, bertemu maupun berinteraksi dengan sesama warga senior.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.