Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinilai Bertindak Diluar Kewajaran, Kelihan Banjar Sebual Dapat Mosi Tidak Percaya

Bali Tribune / Sejumlah warga yang mengatasnamakan Aliansi Peduli Desa Dangin Tukadaya, Jembrana, Senin (29/3) menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Kelihan Banjar Sebual.

balitribune.co.id | Negara - Kepala Urusan Kewilayahan/Kelihan Banjar Sebual, Desa Dangin Tukadaya, Jembrana mendapat mosi tidak percaya dari warganya. Warga Banjar Sebual menilai kelihan banjarnya sering bertindak di luar kewajaran. Sedangkan Perbekel Dangin Tukadaya menyatakan Kelihan Banjar Sebual sudah diberikan surat peringatan pertama (SP1).

Sejumlah warga Banjar Sebual mendatangi Kantor Perbekel Desa Dangin Tukadaya Senin (29/3) untuk menyampaikan aspirasinya. Warga yang mengatas namakan dirinya Aliansi Peduli Desa Dangin Tukadaya tersebut menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Kelihan Banjar Sebual. Koordinator Aliansi Peduli Desa Dangin Tukadaya, Putu Oka Margana dan Made Widiarsa mengatakan kedatangan mereka untuk menyampaikan surat pernyataan terhadap kinerja Kelihan Banjar  Sebual berinisial Ketut PA.

Menurutnya warga mengaku sudah tidak mempercayai kepemimpinan dan kinerja kelihan banjarnya. Ia mengatakan warga menilai kelihan banjar justru sering bertindak di luar kewajaran sebagai aparatur pelayan masyarakat. Kelihan banjar juga dinilai sering terindikasi lepas dari tugas pokok fungsinya sebagai kepala kewilayahan. Seperti dicontohkannya adanya dugaan pungutan liar terhadap warga pindahan di luar masyarakat Sebual. Dikatakannya tindakan kelihan banjar telah melanggar aturan.

"Ini harus ditindaklanjuti dengan tegas karena jelas melanggar Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun  2016 tentang Saber Pungli," jelasnya. Akibat tindakan kelihan banjar yang dinilai arogan tersebut, menurutnya juga berakibat menurunkan wibawa banjar. Dikatakannya seorang kelihan banjar yang merupakan perangkat desa semestinya harus tetap menjaga kewibawaannya baik etika, moral maupun norma hukum. Mereka sepakat menuntut sikap Perbekel Dangin Tukadaya agar menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.

Kendati dari pertemuan tersebut pihaknya menyatakan tidak menuntut perbekel/pemerintah untuk melakukan  eksekusi, namun pihaknya ingin mendengar pernyataan bahwa tindakan kelihan banjar melanggar. "Untuk kelanjutannya nanti kami akan koordinasikan lagi," jelasnya. Dengan adanya pernyataan dari Perbekel Dangin Tukadaya bahwa tindakan kelihan banjar tersebut melanggar dan yang bersangkutan sudah diberikan SP 1, pihak Aliansi Peduli Desa Dangin Tukadaya mengaku menerima.

Sementara Perbekel Dangin Tukadaya, Gusti Putu Murdi mengapresiasi kedatangan aliansi ke kantor perbekel untuk menyampaikan aspirasi. Pihaknya menyatakan sudah turun ke lapangan untuk menindaklanjuti persoalan tersebut dengan melibatkan Badan Permusywaratan Desa (BPD) dan aparat desa serta banjar. Sehingga dari keterangan yang didapat di lapangan pihaknya sudah memberikan surat peringatan kepada kelihan banjar. Pihaknya berharap kelihan banjar  tidak mengulanginya lagi.

Selaku perbekel pihaknya juga meminta agar Kelihan Banjar Sebual memperbaiki karakternya dan lebih banyak bersosialisasi dengan masyarakat. Terlebih menurutnya persoalan tersebut sempat tersebar luas di media social. "Sebelum Aliansi datang, kami jauh-jauh hari sudah menindaklanjuti informasi itu.  Apalagi diunggah di media sosial. Namun tetap kami praduga tidak bersalah dan kami berikan peringatan. Kami harap dengan peringatan itu tidak terjadi lagi hal seperti itu," tandasnya. 

 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bupati Sanjaya Buka Touring TOMBAK, Dorong Komunitas Motor Jadikan Tabanan Titik Kumpul

balitribune.co.id I Tabanan - Semangat kebersamaan komunitas otomotif se-Bali mewarnai Kabupaten Tabanan melalui Touring Motor TOMBAK (Touring Motor Batur Agung Kerambitan) yang berkolaborasi dengan Bali Willys Club, Minggu (23/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Remaja 15 Tahun Masuk Pekarangan Warga, Polisi Kedepankan Mediasi

balitribune.co.id I Gianyar - Remaja berinisial R.A. (15) yang masuk ke pekarangan dan area parkir rumah warga di Banjar Tengah, Desa Blahbatuh, Kecamatan Blahbatuh, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Peristiwanya Sabtu (22/8/2026) dini hari. R.A. dilaporkan memasuki pekarangan rumah milik I Nyoman Karyata. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Bhabinkamtibmas Desa Blahbatuh.

Baca Selengkapnya icon click

160 Kader Posyandu Gianyar Ikuti Pelatihan Baby Spa

balitribune.co.id I Gianyar - Sebanyak 160 kader Posyandu dan Kader Kesehatan Masyarakat (KKM) Desa di Gianyar mengikuti pelatihan SPA Bayi yang digelar Tim Pembina Posyandu (TP Posyandu) Kabupaten Gianyar di Kori Maharani Resort and Villa.

Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kemampuan kader dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada orang tua terkait stimulasi tumbuh kembang bayi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Minta PD Pasar Berbenah 

balitribune.co.id I Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, melakukan kunjungan kerja ke Perusahaan Daerah (PD) Pasar Sewaka Dharma Kota Denpasar, Jumat (21/8/2026) lalu. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung kondisi organisasi sekaligus memberikan arahan strategis guna meningkatkan kinerja, tata kelola, dan pengembangan usaha perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Bakal Tambah Utang Rp2,6 Triliun untuk Atasi Macet Canggu

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kembali menyiapkan pinjaman daerah sebesar Rp2,6 triliun. Pinjaman tahap II tersebut direncanakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, termasuk proyek jalan yang ditujukan untuk mengurai kemacetan di kawasan Canggu dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.