Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinilai Bertindak Diluar Kewajaran, Kelihan Banjar Sebual Dapat Mosi Tidak Percaya

Bali Tribune / Sejumlah warga yang mengatasnamakan Aliansi Peduli Desa Dangin Tukadaya, Jembrana, Senin (29/3) menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Kelihan Banjar Sebual.

balitribune.co.id | Negara - Kepala Urusan Kewilayahan/Kelihan Banjar Sebual, Desa Dangin Tukadaya, Jembrana mendapat mosi tidak percaya dari warganya. Warga Banjar Sebual menilai kelihan banjarnya sering bertindak di luar kewajaran. Sedangkan Perbekel Dangin Tukadaya menyatakan Kelihan Banjar Sebual sudah diberikan surat peringatan pertama (SP1).

Sejumlah warga Banjar Sebual mendatangi Kantor Perbekel Desa Dangin Tukadaya Senin (29/3) untuk menyampaikan aspirasinya. Warga yang mengatas namakan dirinya Aliansi Peduli Desa Dangin Tukadaya tersebut menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Kelihan Banjar Sebual. Koordinator Aliansi Peduli Desa Dangin Tukadaya, Putu Oka Margana dan Made Widiarsa mengatakan kedatangan mereka untuk menyampaikan surat pernyataan terhadap kinerja Kelihan Banjar  Sebual berinisial Ketut PA.

Menurutnya warga mengaku sudah tidak mempercayai kepemimpinan dan kinerja kelihan banjarnya. Ia mengatakan warga menilai kelihan banjar justru sering bertindak di luar kewajaran sebagai aparatur pelayan masyarakat. Kelihan banjar juga dinilai sering terindikasi lepas dari tugas pokok fungsinya sebagai kepala kewilayahan. Seperti dicontohkannya adanya dugaan pungutan liar terhadap warga pindahan di luar masyarakat Sebual. Dikatakannya tindakan kelihan banjar telah melanggar aturan.

"Ini harus ditindaklanjuti dengan tegas karena jelas melanggar Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun  2016 tentang Saber Pungli," jelasnya. Akibat tindakan kelihan banjar yang dinilai arogan tersebut, menurutnya juga berakibat menurunkan wibawa banjar. Dikatakannya seorang kelihan banjar yang merupakan perangkat desa semestinya harus tetap menjaga kewibawaannya baik etika, moral maupun norma hukum. Mereka sepakat menuntut sikap Perbekel Dangin Tukadaya agar menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.

Kendati dari pertemuan tersebut pihaknya menyatakan tidak menuntut perbekel/pemerintah untuk melakukan  eksekusi, namun pihaknya ingin mendengar pernyataan bahwa tindakan kelihan banjar melanggar. "Untuk kelanjutannya nanti kami akan koordinasikan lagi," jelasnya. Dengan adanya pernyataan dari Perbekel Dangin Tukadaya bahwa tindakan kelihan banjar tersebut melanggar dan yang bersangkutan sudah diberikan SP 1, pihak Aliansi Peduli Desa Dangin Tukadaya mengaku menerima.

Sementara Perbekel Dangin Tukadaya, Gusti Putu Murdi mengapresiasi kedatangan aliansi ke kantor perbekel untuk menyampaikan aspirasi. Pihaknya menyatakan sudah turun ke lapangan untuk menindaklanjuti persoalan tersebut dengan melibatkan Badan Permusywaratan Desa (BPD) dan aparat desa serta banjar. Sehingga dari keterangan yang didapat di lapangan pihaknya sudah memberikan surat peringatan kepada kelihan banjar. Pihaknya berharap kelihan banjar  tidak mengulanginya lagi.

Selaku perbekel pihaknya juga meminta agar Kelihan Banjar Sebual memperbaiki karakternya dan lebih banyak bersosialisasi dengan masyarakat. Terlebih menurutnya persoalan tersebut sempat tersebar luas di media social. "Sebelum Aliansi datang, kami jauh-jauh hari sudah menindaklanjuti informasi itu.  Apalagi diunggah di media sosial. Namun tetap kami praduga tidak bersalah dan kami berikan peringatan. Kami harap dengan peringatan itu tidak terjadi lagi hal seperti itu," tandasnya. 

 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.