Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinilai Hoax dan Fitnah yang Mencederai, Kaling dan Kelihan Dinas Sikapi Unggahan Gung Kress

Bali Tribune / Perwakilan Paguyuban Kelihan Dinas dan Kaling saat berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait postingan di medsos yang dinilai fitnah dan mecederai nama baik.

balitribune.co.id | Negara - Tersebarnya unggahan di media sosial yang menyatakan para kelihan dinas maupun kepala lingkungan di Jembrana akan menerima motor dan sejumlah uang untuk memenangkan salah satu pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Jembrana disikapi serius. Para kepala kewilayahan ini keberatan terhadap postingan yang dianggap hoax dan menyudutkan tersebut.

Para kelihan dinas dan kepala lingkungan di Jembrana akhirnya angkat bicara terkait dengan postingan yang tersebar luas di media sosial yang menyatakan para kepala kewilayahan di desa/keluarahan ini akan mendapatkan hadiah motor dan uang jutaan rupiah apabila Paslon nomor urut 1 paket Bangsa (Kembang Hartawan dan I Ketut Sugiasa) menang Pilkada Jembrana 2020. Mereka membantah isu yang telah tersebarluas di kalangan warganet di tengah situasi politik menjelang Pilkada Jembrana tersebut.

Paguyuban Kelian Dinas dan Kepala Lingkungan se-Jembrana pun mengeluarkan pernyataan sikap. Dalam pernyataan sikap yang ditandatangani Ketua Paguyuban Kaling, I Ketut Parwata bersama Ketua Paguyuban Kelihan Dinas, I Gusti Kade Arnaya dan sekretarisnya tersebut menyatakan para Kelihan dinas dan Kaling tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan oleh akun FB Gungkress. Postingan yang ramai dibagikan tersebut dinilai bersifat fitnah dan memberikan informasi palsu, hoax dan menyesatkan.

“Kami menghimbau masyarakat Jembrana jangan terkecoh dan sampai mempercayai yang dinformasikan akun bodong Gung Kres ini,” ujar Parwata Senin (7/12). Pihaknya meminta pemilik akun tersebut membuktikan tuduhanannya, “jangan menjadi seorang pengecut yang beraninya dibalik layar jika anda memiliki niat dan tujuan membangun Jembrana,” ungkapnya.

Pihaknya menekankan bahwa informasi pada akun tersebut tidak benar dan tuduhan tersebut sangat bersifat fitnah dan provokatif serta menjatuhkan.

“Disaat kami melayani masyarakat terlebih disaat pandemi covid-19, justru disebarkan informasi bohong yang menciderai nama baik dan kinerja kami di masyarakat. Padahal kami tidak pernah memegang uang untuk memenangkan salah satu paslon, apalagi janji politik, kalau ada bukti yang dimilik oleh intelnya itu silahkan dilaporkan saja ke Bawaslu. Ini ocehan tanpa data yang sengaja di framing di medsos. Kan sudah jelas akun itu juga bilang masyarakat mengawasi kami dan silahkan dilaporkan,” jelasnya .

Pihaknya pun menyatakan akan menempuh jalur hukum terhadap pemilik akun tersebut yang dinilai telah memberikan informasi palsu (hoax) kepada netizen, “selama ini hoax itu sengaja dibiarkan menyebar secara liar untuk kepentingan politik, kami lihat sampai saat ini tidak ada pembuktian, sehingga kami bersikap. kami juga sudah konsultasi ke pihak kepolisian,” tegasnya diamini sejumlah anggota. Pihaknya pun meminta seluruh masyarakat Jembrana tidak mudah percaya berita, informasi yang tidak jelas (hoax).

Pihaknya pun mengaku selama ini selalu menjaga situasi kondusif menjelang Pilkada di wilayah masing-masing, namun ia menganggap postingan itu justru melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap kaling sebagai aparat pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat  “kami nilai pembohongan publik dengan menjatuhkan citra para kelihan dinas dan kaling ini sadis. Hal itu sudah menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Kami mengajak masyarakat tidak terprovokasi,” tandas Kaling Satria, Kelurahan Pendem ini. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.