Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinilai Mampu Tingkatkan Kesejahteraan, Serikat Pekerja Dukung Paslon Suyadinata

Bali Tribune / DUKUNGAN - Paslon Suyadinata menerima dukungan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Federasi Serikat Pekerja (FSP) Bali, Minggu (29/9).

balitribune.co.id | Mangupura - Dukungan masyarakat terus mengalir kepada Paslon Bupati dan Wakil Bupati Badung nomor urut 1, Wayan Suyasa - Putu Alit Yandinata (Suyadinata). Kali ini sejumlah asosiasi juga merapatkan barisannya untuk ikut serta memenangkan paslon yang dikenal dengan visi mewujudkan Badung Sejahtera Bahagia Merata ini. Minggu (29/9) Paslon Suyadinata menerima dukungan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Federasi Serikat Pekerja (FSP) Bali. 

Selain dihadiri paslon Wayan Suyasa dan Putu Alit Yandinata, kegiatan yang melibatkan ratusan orang pekerja dari beberapa hotel yang tersebar di Badung, tampak pula ikut mendampingi Ketua Tim Pemenangan Paslon Suyadinata, Agung Bagus Tri Candra Arka dan sejumlah Anggota DPRD Badung Yakni AA Ngurah Ketut Agua Nadi Putra, Made Suparta serta Gede Suraharja.

Wayan Suyasa didampingi Alit Yandinata menyampaikan terima kasih dan berbangga atas dukungan yang diberikan para pekerja ini di Pilkada Badung 2024. "Ini marwah yang harus saya jaga. Saya sampai saat ini masih diberi kepercayaan sebagai Ketua FSP Bali Kabupaten Badung dan Wakil Ketua KSPSI Bali," ungkapnya.

Wayan Suyasa juga menjelaskan selama ini telah berupaya berjuang maksimal untuk penerapan upah sektoral. Hingga saat ini dirinya masih duduk di Dewan pengupahan Kabupaten Badung. "Kami akan jalankan dan naikan Upah Sektoral, manajemen dan owner tidak boleh bicara UMK saja, padahal pekerja telah bekerja hingga puluhan tahun dan mempunyai kualifikasi. Kami bersama 35 orang pengacara juga telah memperjuangkan nasib salah satu pekerja hotel yang ada di Kuta hungga ke Mahkamah Agung. Artinya kami tidak main -main dalam memberikan pendampingan saat ada permasalahan. Ini wujud kami mengangkat harkat martabat pekerja agar dihargai. Intinya kami berupaya lebih mensejahterakan para pekerja," ungkapnya.

Sementara terkait visi yang akan dijalankan jika diberi kepercayaan memimpin Kabupaten Badung, Wayan Suyasa menyatakan akan berupaya menyempurnakan program yang sudah dijalankan pemerintah Badung saat ini melalui program Badung Sejahtera Bahagia Merata. Bantuan Rp 1 miliar per banjar adat dan RP 2 miluar per desa adat akan diberikan dalam menjaga adat tradisi dan budaya serta taksu Bali dan Badung sebagai daerah tujuan wisata dunia.

"Dengan pendapatan kabupaten Badung yang tinggi bersumber dari sektor pariwsita, kami juga akan mewujudkan pendidikan gratis TK, SD SMP. Untuk SMA/SMK kami akan kolaborasi dengan pihak provinsi karena kewenangannya ada di Provinsi. Selain itu Suyadinata akan mewujudkan satu KK satu Sarjana di Kabupaten Badung," ujarnya.

Pada sektor kesehatan Suyadinata akan mengratiskan seluruh biaya rumah sakit. Selain itu santunan kematian nilainya akan ditingkatakan menjadi Rp 25 juta dalam meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

Ketua KSPSI Provinsi Bali, Wayan Madra mengajak pekerja di Kabupaten Badung untuk totalitas dan bahu membahu memenangkan Paslon Suyadinata di Pilkada Badung.

"Kami tahu betul Pak Suyasa merupakan bagian dari pekerja (Ketua FSP Bali Kabupaten Badung) beliau adalah orang tangguh yang memperjuangkan nasib pekerja. Sedangkan Pak Alit Yandinata adalah Ketua Koperasi yang artinya menjadi ketua koperasi adalah perjuangan untuk mensejahterakan anggotanya. Anggotanya adalah rakyat. Jadi intinya beliau berdua ini adalah pejuang untuk rakyat," ujarnya.

Wayan Madra juga optimis Suyadinata akan menang di Pilkada Badung 2024, diantaranya dukungan dari beberapa tokoh penting di Bali dan Badung terlebih program yang akan dijalankan Suyadinata memang benar - benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

"Diantara dukungan yang ada saya lihat beberapa puri juga telah menyatakan dukungan ke Suyadinata, tentu ini akan di ikuti oleh masyarakatnya," ungkapnya.

wartawan
ANA
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.