Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinilai Tak Independen, Pengacara Jerinx Minta Majelis Hakim Dirombak

Bali Tribune / Ketua KPN Denpasar Soebandi (kiri) dan Gendo (kanan) saat memberi keterangan pers di depan lobi PN Denpasar.

balitribune.co.id | DenpasarNada suara I Wayan Gendo Suardana selaku penasehat hukum terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx, mendadak berubah seusai bertemu dengan ketua Pengadilan Negeri (KPN) Denpasar, Soebandi, pada Senin (14/9).

Kedatangan Gendo kali ini ke PN Denpasar untuk menyerahkan surat permohonan pergantian majelis hakim yang mengadili dan memeriksa perkara dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran kebencian yang membelit Jerinx.

Saat itu, Gendo bersama dua rekannya tiba di PN Denpasar pada pukul 11.19 WITA. Kedatangan Gendo ini langsung disambut oleh sejumlah jurnalis baik cetakmaupun elektronik. Gendo kemudian langsung memaparkan tujuan kedatangannya dan isi surat yang akan diserahkan ke PN Denpasar.

"Jadi hari ini kita mengajukan permohonan pergantian majelis hakim perkara Jerinx. Ada dua hal alasan besar terkait kasus ini.
Pertama adalah alasan kami, menurut pendapat kami majelis Hakim memiliki kepentingan secara tidak langsung terhadap perkara yang diperiksa dan diadili serta majelis hakim tidak bebas dan tidak independen serta dibawah tekanan, " kata Gendo dengan lantang. 

Selain meminta pergantian majelis hakim, Gendo juga meminta agar permintaan kliennya untuk sidang secara tatap muka dikabulkan, dan meminta pihak Pengadilan agar menanggapi surat permohonannya dengan surat tertulis pula.

Khusus untuk permintaan ke tiga, kata Gendo, pihaknya menyayangkan sikap PN Denpasar yang hanya menanggapi dengan membuat press liris di Media. Padahal hubungan antara penasehat hukum dan Pengadilan sebagai salah satu lembaga penegak hukum masih dibawah koridor hukum.

"Dua surat kami kepada KPN Denpasar ditanggapi secara lisan melalui rilis. Menurut kami itu tidak dapat dipertanggung jawabkan. Surat penangguhan penahanan tidak dijawab secara tertulis. Kemudian surat keberatan kami juga tidak dijawab tertulis bahkan kami duga KPN Denpasar belum membaca surat kami secara komprehensif secara utuh sudah membuat pernyataan pers. Ini sangat kami sayangkan, " ujar pengacara yang dikenal sebagai aktivis lingkungan ini. 

Di sela-sela akhir memberi keterangan kepada awak media, seorang petugas PN Denpasar memberitahu Gendo bahwa KPN Denpasar minta waktu untuk bertemu di ruangannya. "Ya, ya kebetulan kami juga ingin bertemu (KPN Denpasar)" respon Gendo.

Setelah kurang lebih 20 menit berdiskusi, Gendo Cs bersama KPN Denpasar, Soebandi, kemudian langsung menyampaikan hasil dari pertemuan ke dua pihak kepada media.  Dalam kesempatan tersebut, Gendo menyampaikan isi dari pertemuan itu dengan kata-kata yang sedikit diplomastis.

"Kami sudah diterima baik oleh pak KPN Denpasar dan hal yang kami diskusikan adalah terkait dengan yang disampaikan tadi oleh KPN tapi pada prinsipnya kami menghendaki dan memohon agar sidangnya offline (tatap muka)," kata Gendo dengan nada kalem. 

Apabila permintaan sidang tatap muka dikabulkan, Gendo menjamin pihaknya akan mengikuti protokol kesehatan dan prosedur yang ditetapkan PN Denpasar untuk menekan laju penyebaran Covid-19. "Kalau dikabulkan (sidang) offline kami punya komitemen sama kuatnya dengan komitmen ketua PN Denpasar untuk menjaga situasi pandemi ini sekecil mungkin penularan dari covid.  Kami berkomitmen kalu ini dikabulkan kami akan tunduk dan taat pada protokol kesehatan yang ditetapkan pada PN Denpasar," katanya.

Sementara itu, KPN Denpasar Soebandi, pihaknya akan mempelajari surat dari penasehat hukum terdakwa dan akan dijawab secara tertulis. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan evaluasi apakah majelis hakim yang mengadili perkara ini ada konflik kepentingan sehingga harus diganti.

"Kami akan pelajari apakah memang harus diganti atau tidak. Sebagaimana saya katakan bahwa menganti majelis hakim itu alasannya ada dua hal yaitu ada konflik kepentingan dengan perkara dan mutasi hakim. Nanti kita akan pelajari apa ada konflik kepentingan. Kalau mutasi kan kita sama-sama tahu majelis hakim belum ada SK mutasi," kata Soebandi.

Soebandi menegaskan bahwa di bawah payung hukum baik Pengadilan sebagai lembaga penegak hukum maupun Kejaksaan serta pengacara dan terdakwa memiliki status yang sama yakni sebagai pencari keadilan.  Namun ketiga pihak memiliki posisi dan porsi kerja yang berbeda-beda dalam mencari kebenaran dan menegakkan keadilan.

"Cuma posisi saya aja yang beda, dimana Hakim objektif dan objektif. Sementara jaksa kebenarannya adalah kebenaran objektif-subjektif dan penasehat hukum subjektif-subjektif. Tapi pada intinya Kita sama posisinya untuk menegakkan hukum dan keadilan. Itu yang penting yang disadari makanya kita tetap bersahabat," pungkasnya.

wartawan
Valdi
Category

Validasi DTSEN Resmi Dimulai, Pemkab Buleleng Kerahkan 2.700 Relawan

balitribune.co.id I Singaraja -  Verifikasi dan validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Kabupaten Buleleng resmi dimulai. Pemerintah Kabupaten Buleleng menandai pelaksanaannya melalui penandaan rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial serta peluncuran mobil layanan DTSEN, Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PAD Anjlok, Dewan Minta BRIDA Bangli Lakukan Riset

balitribune.co.id I Bangli - Anjloknya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangli tahun 2025, menjadi perhatian serius kalangan DPRD Bangli. Dalam rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika. Saat itu, sejumlah OPD yang hadir diantaranya, Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud), BKPAD dan OPD terkait lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Warning TPP OPD Tak Cair Bila Target PAD Tak Terealisasi

balitribune.co.id I Bangli - Sejauh ini potensi-potensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangli nyatanya belum dipetakan dengan jelas. Potret Bangli secara keseluruhan, belum sepenuhnya dikuasai dan diketahui oleh pimpinan OPD. Realita menyesatkan ini berdampak pada  tidak tercapainya target PAD dan kondisi ini kerap terjadi saling menyalahkan dan saling lempar tanggungjawab.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Minta Penegakan Hukum Terkait Temuan Hidrokarbon di Ekosistem Mangrove Selatan

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap 60 are lahan mangrove di kawasan selatan Bali yang dinyatakan positif tercemar hidrokarbon jenis diesel (solar) hingga kini belum mendapat respons resmi dari pihak terkait.

Baca Selengkapnya icon click

Lepaskan Panah, Wabup dan Ketua DPRD Badung Resmi Buka Porsenijar Badung 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti secara resmi membuka Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026. Pembukaan ditandai dengan prosesi pelepasan panah di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.